Header Ads


5% Populasi

Oleh: Sunarwan Asuhadi
(Alumni Training Community Facilitator JICA CDP)


Kemarin (04/05/2020), saya mendapatkan kepercayaan dari guru-guru saya di Yayasan Commit (Community Initiative) untuk berbagi informasi. Forumnya dilaksanakan dalam pertemuan daring (online meeting) selama dua jam lebih. Dimulai sejak pukul 14.00 Wita.

Yayasan Commit berpusat di Makassar. Para Dewan Pendiri, Dewan Pembina, dan Dewan Pengurus adalah orang-orang luar biasa.

Dewan Pendiri ada nama Pak Hugua, Bupati Wakatobi dua periode dan angggota DPR RI saat ini, dari fraksi PDIP. Di Dewan Pembina, selain Pak Hugua, ada nama Pak Fary Djemy Francis. Anggota DPR RI dua periode dari Partai Gerindra NTT (2009 – 2014 dan 2014 – 2019).

Dewan Pembina dari akademisi, ada nama Prof. Dr. Ir. H. Darmawan Salman. Beliau Pakar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian Unhas Makassar. Ada juga nama Dr. Ir. Muh. Nur Sangaji, DEA., Dosen Agroteknologi Untad Palu. Dan tentu saja masih ada beberapa nama yang tidak sempat saya sebutkan.

Untuk Dewan Pengurus, dinakhodai oleh H. Ashar Karateng. Beliau pegiat Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia. Beliau juga adalah JICA National Expert di era JICA CDP. Ada juga nama Kamaruddin Azis, mantan Ketua Ikatan Sarjana Kelautan Unhas. Beliau akrab dipanggil Pak Komar. Beliau ini Sekretaris Commit, yang kemarin menjadi host dan moderator diskusi daring.

Tema bincang daring perdana Commit kali ini adalah POTRET PERDESAAN SULAWESI DI TENGAH PANDEMI COVID-19: Daya Tahan, Fasilitasi Masyarakat, dan Tantangannya.

Sebuah kebanggan bisa bersanding dengan narasumber hebat dari Commit. Pembicara pertama adalah Dr. Ir. Muh. Nur Sangaji, DEA, lulusan Universitas Jean Moulin Lyon Prancis. Dengan pokok bahasan “Daya Tahan Perdesaan di Sulawesi dan Bagaimana Semestinya Kebijakan Pro-Desa Diproduksi”.

Narasumber kedua adalah Irfan Saleh, S.Pt, M.Si, Kepala Baperlitbang Kab. Pohuwato Gorontalo. Alumni Young Leader Trainig Jepang JICA – CD Project dengan pokok bahasan, “Pengalaman Pemda Pohuwato dalam Fasilitasi Pembangunan: Sumber Daya Desa dan Tantangan Pemanfaatannya di Tengah Pandemi Covid-19’.

Saya mendapatkan kesempatan ketiga, dengan pokok bahasan “Pengalaman Fasilitasi Masyarakat di Wakatobi: Inspirasi dan Peluang Adopsi di Tengah Pandemi.”

Terima kasih kepada Commit atas kepercayaannya.

Menyoal tentang daya tahan masyarakat, dalam konteks pendampingan masyarakat, maka permasalahan klasik kita adalah masih berlanjutnya rezim “Project Facilitation”. Project Facilitation memandang masyarakat sebagai obyek fasilitasi yang bersifat ke-project-an, daripada rezim baru yang kita perjuangkan, yakni “Community Facilitation”.

Buktinya apa? Selama ini, pekerjaan pendampingan masyarakat kita masih dominan memasukan unsur-unsur pembangunan dari luar desa:  sumberdaya (R), kelembagaan (O), dan regulasi (N). Kadang tidak relevan di desa.

Sebagai contoh: di tempat saya, di Wakatobi. Oleh karena, dikenal sebagai kabupaten pariwisata, ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs) yang turut berpartisipasi mengalokasikan pengadaan peralatan snorkeling dan diving.

Tentu saja, ini tidak salah. Tetapi dalam konteks ketahanan masyarakat desa, investasi ini, tidak secara kuat mempengaruhi upaya menyiapkan masyarakat untuk memiliki daya tahan yang kuat. Oleh karena pariwisata sendiri itu adalah bonus.

Sedangkan jangkar utama adalah kekuatan sumber daya dalam desa kita sendiri: karang dan ikan yang melimpah, pepohonan yang banyak dalam area yang kita sebut dengan hutan, atau lahan pertanian yang memiliki biomassa (pangan) yang mencukupi kebutuhan warga, dlsb.

Oleh karena itu, hikmah yang dapat kita petik dari ujian pandemi Covid-19 ini, adalah ke depan: pentingnya perubahan  paradigma, metode, dan teknik fasilitasi masyarakat. Sebuah fasilitasi untuk memperkuat daya tahan berdasarkan kekuatan dalam dirinya. Oleh karena riwayat kehidupan mereka sebagai sebuah masyarakat yang cenderung mandiri: terbentuk, bertahan, dan berkembang dengan sumberdaya, kelembagaan, dan norma-norma yang telah mereka miliki.

Dan itu hanya bisa dicapai dengan paradigma, metode, dan teknik fasilitasi masyarakat, sekali lagi bukan fasilitasi keproyekan.

Hanya saja, dalam konteks ketahanan pangan masyarakat, sepenuhnya bukan masalah kefasilitatoran semata. Tetapi lebih bersifat sistemik. Menurut Indeks Ketahanan Pangan Indonesia tahun 2019, secara umum provinsi, kabupaten dan kota di Sulawesi memiliki peringkat ketahanan pangan yang baik.

Namun, kebijakan pangan negeri kita ini, sejak akhir 1960-an sampai dengan pertengahan 1980-an, telah mengubah ketergantungan pangan kita secara massif. Dari keanekaragaman bahan pangan menjadi kepada beras semata.

Akibatnya di daerah-daerah yang bukan penghasil beras, seperti Kabupaten Wakatobi, yang sebelumnya, makanan pokoknya adalah ubi kayu menjadi bergantung kepada beras. Ini tentu saja menjadikan warga desa terancam daya tahannya, bila krisis Covid-19 ini berlanjut. Kenapa demikian? Karena cadangan makanan di kebun-kebun warga menjadi sangat terbatas.

Di atas, saya telah menyoal terkait kedudukan penting paradigma, metode, dan teknik fasilitasi masyarakat serta alasan sistemik mengenai kerentanan pangan yang terjadi di desa-desa kita.

Namun yang tak kalah penting, yang menjadi penyebab menurunnya daya tahan masyarakat kita adalah karena ulah kapitalisme melalui mesin industrialisasi atau modernisasi. Saya, secara spesifik di beberapa tulisan-tulisan saya terang-terangan menuduh kapitalisme sebagai biang kerok permasalahan kita. Bahkan permasalahan secara global.

Walaupun guru saya, guru kita: Toyokazu Nakata (mungkin juga Wada San), memandang lain masalah ini.

Pendapat beliau bisa ditemukan pada buku karya beliau (Nobuaki Wada dan Toyokazu Nakata) yang diterbitkan oleh Yayasan COMMIT (2016), hal. 226. Bukunya berjudul Menyingkap Realitas Lapangan: Meta-Fasilitasi Bagi Pekerja Pembangunan Masyarakat.

Toyokazu Nakata sama sekali tidak menentang pengembangan perusahaan atau mekanisme ekonomi pasar dan kapitalisme, tetapi beliau hanya menunjukkan perubahan-perubahan (desa) terkait modernisasi, industrialisasi, maupun kapitalisme.

Kenapa, saya keukeuh memposisikan kapitalisme sedemikian adanya? Oleh Karena kapitalisme telah menjadi alat yang memaksa negara-negara di dunia untuk mengikuti "tarian eksploitasinya". Kapitalisme telah dengan rakus mengambil jangkar-jangkar ketahanan masyarakat kita di desa, berupa sumberdaya: mulai dari hutannya, pertaniannya, tambangnya, ikannya, tanpa memberikan jaminan akan daya pulihnya.

Kapitalisme telah menyedot sumberdaya warga. Pada saat yang sama, mengganti tatanan di desa kita: norma-norma, kelembagaan yang bahkan tidak relevan dengan kondisi desa kita. Sehingga modal sosial masyarakat kita juga semakin menipis. Kemandirian warga berubah menjadi ketergantungan, warga gotong royong menjadi individualis dan egois, warga sukarela menjadi warga materialistis, dlsbnya.

Tidak cukup di situ: di dunia pendidikan, kapitalisme telah menghasilkan sumberdaya manusia yang materialistis. Bahkan sok parlente.

Buktinya apa? Angkatan-angkatan kerja kita di desa hari ini, lebih senang dengan gaji Rp 400rb – Rp 600rb/Per bulan, yang penting kerja di kantor. Mereka mengabaikan garda-garda terdepan basis-basis produksi ketahanan pangan kita, yakni di kebun atau juga di laut.

Maka semakin menipislah ketahanan pangan kita.

Selain itu, efek demokratisasi yang dipraktekan hingga desa-desa, turut memperparah ketahanan masyarakat kita. Merusak tatanan di desa-desa kita: terbelahnya elit desa, tumbuhnya kelompok-kelompok politik pragmatis dalam desa, serta perilaku politik uang dengan kecenderungan yang semakin naik.

Akumulasi permasalahan yang demikian menghasilkan masyarakat desa dengan ketergantungan yang tinggi terhadap unsur-unsur pembangunan dari luar. Ketergantungan terhadap pangan, kelembagaan, maupun norma-norma “asing”. Intinya jaring-jaring pengaman sosial kita, atau jangkar-jangkar ketahanan masyarakat kita menjadi terancam.


Bagaimana Kondisi Pangan kita?

Saat ini, kekuatan besar pangan dunia masih bertumpu pada USA dan Tiongkok. Mereka juga saat ini terkendala berat dengan wabah virus Covid-19 ini. Beberapa petinggi negara di Eropa, Amerika dan Asia, telah memberi warning bahwa beberapa bulan ke depan setiap negara masih memikirkan dirinya sendiri.

Dengan demikian, jika stok pangan di dalam negeri berkurang, maka siap-siap saja untuk gigit jari. Demikian dikatakan Azwar Hadi Nasution, peneliti INAgri (Mongabay Indonesia, 13/04/2020).

Ada enam jenis pangan yang harusnya menjadi perhatian Indonesia selama pandemi Covid-19. Yakni beras, jagung, kedelai, bawang putih, daging (berkaki empat), dan ayam. Ancaman kelangkaan pertama akan datang dari beras dan bawang putih. Diperkirakan terasa mulai Maret-April 2020 dan puncaknya adalah Agustus-September 2020.

Hanya saja kita berpeluang masih memiliki cadangan beras dari panen raya padi: Maret – Mei ini.


Dilema Jaring Pengaman Sosial dan Kebutuhan Teknologi

Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, Menteri Desa (Mendes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) telah menyiapkan pilihan kebijakan. Abdul Halim Iskandar (Mendes PDTT) mengingatkan para kepala desa untuk memprioritaskan penggunaan dana desa 2020 untuk dua hal.

Pertama untuk pembangunan infrastruktur secara swakelola dengan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKDT) untuk memperkuat daya tahan ekonomi desa dan pendapatan masyarakat. Kedua penguatan kesehatan.

Selain itu, ada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), khusus di luar Jabodetabek.

Jika desa memiliki anggaran dana desa di bawah Rp 800 juta maka 25% dimanfaatkan sebagai BLT dana desa. Sedangkan yang anggarannya Rp 800 juta-Rp 1,2 miliar maka besarannya 30% untuk BLT dana desa. Anggaran di atas Rp 1,2 miliar besarannya 35% (finance.detik.com, 28/04/2020).

Sayangnya, masalah klasik masih menjadi persoalan utama. Yakni lamanya proses validasi data di tingkat kabupaten/kota. Diakui, proses validasi data menjadi kesulitan di lapangan. Validasi diperlukan agar penyaluran bantuan tidak tumpang tindih.

Warga yang mendapatkan BLT, dipersyaratkan: tercatat ke dalam data terpadu milik Kementerian Sosial (Kemensos). Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dari tingkat terendah: desa dan kelurahan, disalurkan bagi warga miskin yang berdomisili di luar Jabodetabek. Sert Keluarga yang belum menerima bantuan sosial dalam bentuk lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta Kartu Pra-Kerja (katadata.co.id, 08/04/2020).

Di era inovasi 4.0 saat ini, harusnya validasi data itu akan lebih mudah dan cepat. Tidak perlu rumit lagi dengan validasi secara manual. Misalnya dengan menggunakan platform Sistem Informasi Desa (SID) yang dikembangkan oleh OpenDesa.

OpenDesa saat ini digunakan oleh sebanyak 8,845 desa, di 500 kecamatan, 545 Kabupaten, dan di 33 Provinsi. SID tersebut bahkan bisa memuat data direktori rumah tangga yang bisa di-customisasi sesuai kebutuhan kita.

Platform SID OpenDesa telah dikembangkan dan dioperasikan untuk mengintegrasikan data dari desa s.d. kecamatan, bahkan bisa sampai dengan Kabupaten, Provinsi, hingga Pusat.

Sayangnya, ini masih terkendala dengan capaian Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) kita. Di Sulawesi sendiri capaiannya belum merata. Data tahun 2017, menyebutkan, terkategori tinggi: Sulawesi Utara. Terkategori sedang: Sulawesi Selatan. Terkategori rendah: Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Sedangkan terkategori sangat rendah: Sulawesi Barat.


Prospek Meta-Fasilitasi

Tentu saja, perbaikan dalam masyarakat senantiasa perlu diupayakan, walaupun faktor-faktor eksternal masih sangat kuat menjadi penyebab berubahnya wajah desa. Input-input terkontrol yang bisa digerakan dalam desa: seperti fasilitasi dan kebijakan desa mungkin saja bisa terus digalakkan. Agar meningkatkan imunitas desa dalam menghadapi kondisi-kondisi darurat.

Salah satu metode perubahan sosiologis desa adalah meta-fasilitasi. Pemahaman tentang meta-fasilitasi sendiri dapat dibaca melalui buku Menyingkap Realitas Lapangan: Meta-Fasilitasi Bagi Pekerja Pembangunan Masyarakat (Commit, 2016).

Saya sendiri mengadopsi pola ini dalam sifatnya yang lebih dinamis dengan gagasan supra-fasilitasi dan konsep negara kolaboratokrasi.

Oleh karena meta-fasilitasi bersifat lunak, kemungkinan akan menghadapi resistensi dari input-input lingkungan yang tak terkontrol, dari luar sistem desa, yang masih jauh lebih besar pengaruhnya sebagai peubah wajah desa.

Lalu, berapa kekuatan yang kita butuhkan untuk perubahan kondisi desa, dengan perilaku perubahan yang bersifat dinamis?

Tentu saja, ini pertanyaan yang sulit untuk dijawab. Jawabannya bahkan cenderung bersifat sistemik. Namun, perubahan sosial dapat berkaca pada pola perubahan ala Nabi Muhammad SAW.

Beliau dengan dukungan sahabat yang berkarakter visioner, mampu melakukan perubahan mendasar.

Jika demikian, maka mungkin hanya membutuhkan kekuatan 5% tenaga fasilitasi dari populasi warga. Sebagaimana Nabi SAW dan sahabat. Mungkin untuk desa, 5% dari populasi warga desa. Untuk kabupaten, 5% dari populasi warga kabupaten.

Lalu, untuk dunia? Mungkin juga 5% kekuatan fasilitasi. Wallahu alam bissawab.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.