ISLAM IS ALTERNATIVE SOLUTION SYSTEM (Membangun Paradigma Berpikir Tentang Konsep Perubahan Yang Hakiki)
Oleh: Muchtar Al Fatih
MENYAMAKAN PERSEPSI ARAH PERUBAHAN MASYARAKAT
Menurut Ahmad Ayid Athiyyah, manusia tidak akan berfikir tentang perubahan kecuali jika dia merasakan, bahwa realitas dimana dia hidup adalah realitas rusak, buruk, atau paling tidak, tidak sesuai yang tidak kehendaki.
Pasca-runtuhnya khilafah islamiyah tahun 1924, sejak itu pula kaum muslimin layaknya seperti anak ayam yang kehilangan induknya, tidak ada tempat mengadu, berlindung, bahkan mereka dipecah menjadi negara bangsa-bangsa (nation state).
Begitu banyak masalah yang dirasakan negeri-negeri kaum muslimin sampai hari ini termasuk Indonesia. Dari segi pemikiran yang liberal, pendidikan yang melahirkan manusia–manusia materialistik hedonisme, ekonomi yang hanya dikuasai oleh segelintir orang sehingga akan berdampak pada kemiskinan, budaya yang kebarat–baratan, serta hukum yang diadopsi hasil dari buatan manusia yang memiliki kepentingan politik.
Dengan realitas diatas cukup memantik kesadaran umat islam untuk melakukan perubahan. Pertanyaannya perubahan seperti apa? Inilah yang menjadi dasar gagasan penulis untuk sedikit memberikan konsep perubahan yang harus dilakukan oleh umat.
FAKTA KRISIS MULTIDIMENSI DI INDONESIA
Krisis multidimensi yang menimpa negeri yang mayoritas muslim ini sangat berdampak dalam kehidupan umat dalam berbagai aspek, sebut saja Persentase penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen, menurun 0,25 persen poin terhadap September 2018 dan menurun 0,41 persen poin terhadap Maret 2018. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 25,14 juta orang, menurun 0,53 juta orang terhadap September 2018 dan menurun 0,80 juta orang terhadap Maret 2018. Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2018 sebesar 6,89 persen, turun menjadi 6,69 persen pada Maret 2019. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2018 sebesar 13,10 persen, turun menjadi 12,85 persen pada Maret 2019. ( BPS Persentase Penduduk Miskin Maret 2019 Sebesar 9,41 Persen)
Belum lagi pengangguran, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia tembus 6,88 juta orang pada Februari 2020. Jumlah itu bertambah 60 ribu orang dibanding periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini juga terjadi sebelum pandemi virus corona di dalam negeri. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan tingkat pengangguran pada Februari 2020 tercatat sebesar 4,9 persen. Angka tersebut turun tipis dibandingkan Februari 2019 yang sebesar 5,01 persen. (Jakarta, CNN Indonesia).
Ditambah dengan angka kekerasan seksual sangat memprihatinkan berdasarkan catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019. Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus. Seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut terbagi atas beberapa kategori, yakni 14.719 kasus yang ditangani 239 lembaga mitra pengadalayanan di 33 provinsi, 421.752 kasus bersumber pada data kasus yang ditangani Pengadilan Agama, dan 1.277 kasus yang mengadu langsung ke Komnas Perempuan. (JAKARTA, KOMPAS.com )
Utang semakin membengkak (CNBC Indonesia -) Posisi utang Pemerintah per akhir Maret 2020 mencapai Rp 5.192,56 triliun. Utang ini mengalami kenaikan sebesar Rp 244,38 triliun dibandingkan dengan Februari yang tercatat Rp 4.948,18 triliun. Peningkatan posisi utang dinilai karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga terdapat selisih kurs sebesar Rp 2.133 per US$. Hal ini terutama disebabkan oleh tekanan dan ketidakpastian global termasuk sejak merebaknya virus Corona atau Covid-19.
Kasus korupsi semakin menggurita sesuai yang di liput (TEMPO.CO,). Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corrupption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan terdapat 576 kasus korupsi sepanjang 2017. Angka ini bertambah dibandingkan pada 2016 dengan total 482 kasus.
MENGURAI MASALAH
Dengan berbagai macam fakta di atas, penulis akan menganalisis apa sebenarnya yang menjadi akar permasalahan? Penulis akan menggunakan pendekatan hukum kausalitas (sebab akibat)
Problem sebab: Sistem demokrasi kapitalisme yang beraqidah sekulerisme yang menjadi penyebab utama semua problematika yang menimpa umat. Kenapa? Karena dalam penerapan sistem demokrasi kapitalisme liberal yang berbasis kebebasan kepemilikan, beragama, prilaku, serta kebabasan lainnya, sehingga semua orang berhak mengepresikan sesuai dengan prisip kebebasan yang diterapkan tanpa melihat standar beragama. Karena dalam aturan sistem demokrasi yang berhak menentukan halal haram adalah manusia bukan Allah.
Problem akibat: Apa akibat yang ditimbulkan dengan penerapan sistem kapitalisme?
Jawaban sudah ada difakta. Namun penulis sedikit memperjelas bahwasannya semua kerusakan yang terjadi akibat ulah tangan manusia. Sangat relevan yang disampaikan Allah swt dalam firmannya:
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar. (QS ar–Rum [30]: 41)
Dengan problem di atas pembaca pasti sudah paham bahwasanya perubahan apa yang seharusnya yang di lakukan. Ketika umat hanya fokus menyelesaikan problem akibat maka hasilnya adalah kegagalan–kegagalan yang terus didapatkan misalmya merevisi UU, pergantian rezim, serta solusi lainnya yang sifatnya pragmatis.
Sebaliknya ketika umat memilih opsi penyelesaian problem sebab maka yang dihasilkan adalah akan mengubah tatanan kehidupan umat.
Belum jelas, baik. Penulis akan analogikan, ibarat bendungan yang berada dikompleks per rumahan warga. Nah, apa yang terjadi ketika bendungan itu runtuh. Pertanyaannya apa yang dilakukan warga? Ketika warga hanya menutup jendela, pintu, untuk mengantipasi agar tidak masuk air dalam rumahnya, apakah solusi yang dilakukan warga tepat? Secara rasional tindakan yang dilakukan warga tersebut hanya menghabiskan waktu yang tidak akan menyelesaikan akar permasalahannya. Terus apa yang harus dilakukan? Berlaku hukum kausalitas.
Jadi kesimpulannya yang menjadi problem sebab adalah bendungan, yang solusinya harus memperbaiki bendungannya.
Setelah pembaca sudah paham bahwa sistem demokrasi kapitalisme yang menjadi biang kerok atas semua problematika umat. Jadi satu–satunya solusi untuk untuk menyelesaikan krisis multidimensi yang terjadi di negeri mayoritas muslim ini adalah umat harus punya sistem alternatif sebagai arah perubahan hakiki. Solusi alternatif apa itu? inilah yang akan kita bahas selanjutnya.
KEMBALI KEPADA ISLAM
Islam adalah agama sekaligus ideologi yang diturunkan oleh Allah Swt sebagai rahmat seluruh alam yang mempunyai konsep kehidupan yang sempurna dan menyelesaikan semua problematika umat. Berdasarkan firman Allah SWT:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini; “Ini merupakan nikmat Allah yang paling besar kepada umat ini karena Allah telah menyempurnakan bagi mereka agama mereka. Mereka tidak memerlukan lagi agama yang lain.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/22).
Karena itu umat tidak memerlukan sistem alternatif selain Islam. Islam adalah sistem kehidupan yang sempurna. Islam mengatur urusan dunia dan akhirat. Syariahnya mengatur urusan thaharah (bersuci) hingga siyasah (politik) dan imarah/imamah (pemerintahan). Syariah Islam juga memberikan perlindungan pada kehidupan manusia secara utuh. Syariah Islam melindungi akidah, akal, darah dan jiwa, kelahiran dan keturunan, harta, kehormatan, keamanan dan negara. Perlindungan ini diberikan pula kepada warga non-Muslim (ahludz dzimmah).
Syariah Islam juga mengatur sebab kepemilikan harta dan jenis-jenis kepemilikan. Barang tambang, air dan enerji yang menjadi hajat hidup publik haram diprivatisasi. Semua itu milik umum yang harus dikelola oleh negara untuk kemaslahatan mereka. Sebaliknya, negara juga haram merampas kepemilikan individu meski dengan alasan kepentingan bersama, melainkan harus dengan penggantian yang setimpal.
Islam hanya bisa diterapkan secara sempurna melalui institusi politik khilafah islamiyah dari warisan rasulullah Saw yang telah berjaya selama 13 abad dan mengusai 2/3 dunia. Sistem pemerintahan Islam juga amat jelas dan memiliki contoh terbaik, yaitu Rasulullah saw. yang pernah memimpin Daulah Islam di Madinah dan Khulafaur-Rasyidin yang memimpin Kekhilafahan Islam setelah beliau wafat. Nabi saw. bersabda:
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Wajib kalian berpegang dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin al-Mahdiyyin. Berpegang teguhlah kalian padanya dan gigitlah ia dengan geraham-geraham kalian (HR Abu Dawud).
Salah satu Sunnah Rasulullah saw. dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang utama tentu saja sistem pemerintahan Islam. Setelah era Daulah Islam pimpinan Rasulullah saw. berakhir, Khilafahlah satu-satunya sistem pemerintahan yang ditetapkan oleh syariah Islam. Inilah yang dipraktikkan Khulafaur Rasyidin. Bukan yang lain. Para ulama Ahlus Sunnah telah menyepakati kewajiban kaum Muslim menegakkan Khilafah ini. Al-’Allamah Abu Zakaria an-Nawawi, dari kalangan ulama mazhab Syafii, mengatakan, “Para imam mazhab telah bersepakat bahwa kaum Muslim wajib mengangkat seorang khalifah.” (An-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, XII/205).
Wallahualam bisshawab. (*)
Note: Dikutip dari berbagai sumber.
Post a Comment