Header Ads


Potensi SDA di Konkep, Mungkinkah Menyejahterakan Rakyat?

 

Oleh : Wa Ode Rahmawati (Pemerhati Sosial)

 

Konawe Kepulauan (Konkep) memiliki sumber daya alam dalam berbagai sektor, di antaranya pertanian, perikanan, pertambangan dan sebagainya. Sektor pertambangan menjadi salah satu sektor yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini kemudian menarik perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulawesi) Tenggara untuk menetapkan Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

 

Dilansir dari detiksultra.com, Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan sembilan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).Hal itu sampaikan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi saat menggelar konperensi pers bersama Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Selasa (30/3/2021).

 

Menurut Ali Mazi salah satu syarat pemekaran sebuah pulau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu harus mampu mengelola potensi SDA yang ada.Olehnya itu, Pemprov yang mengacu pada RTRW, membolehkan adanya aktivitas pertambangan. Sebab, Konkep memiliki potensi SDA, seperti yang ada di daerah lainnya di Sultra.

 

Salah Kelola Sistem Kapitalisme

 

Tidak dapat dipungkiri sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu wilayah akan menjadi sia-sia apabila tidak dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, maka tidak mengherankan jika Pemprov Sulawesi Tenggara memberikan IUP di daerah Konawe Kepulauan (Konkep). Dikutip dari detiksultra.com(30/3/2021), Pemprov Sultra mengatakan daerah yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, demi kesejahteraan masyarakat. Namun, yang menjadi persoalan adalah mampukah hal ini menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat keseluruhan? Faktanya tidak demikian.

 

Sumber daya alam begitu melimpah ruah di bumi pertiwi seperti emas, perak, timah, petroleum, batubara, tembaga, nikel dan lain sebagainya, hal ini harusnya mampu menjadikan Indonesia negara maju dengan masyarakat yang sejahtera. Namun kenyataan berbanding terbalik, dimana sudah sekian lama masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan. Dikutip dari telisik.id (7/4/2020), persentase penduduk miskin di Kabupaten Konkep menurun. Hal ini disampaikan oleh Bapedda Konawe Kepulauan, Safiuddin Alibas, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Konkep akhir tahun anggaran 2019, Senin (6/4/2020).

 

 Tingkat kemiskinan, berdasarkan indikator kemiskinan, persentase penduduk miskin di Kabupaten Konkep pada tahun 2017 sebesar 18,10 persen jika dibandingkan pada 2018 terjadi penurunan yakni berkisar 17,48 persen,” ungkapnya di ruang paripurna DPRD Konkep, Senin (6/4/2020).

 

Di sisi lain utang negara semakin hari kian membengkak. Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang  Indonesia mencapai Rp6.361 triliun per Februari 2021. "Utang mencapai Rp6.361 triliun, ini sesuai dengan rumusan di APBN bersama dengan DPR," ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2021 secara virtual, Selasa (23/3). Sementara secara tahunan, jumlah utang bertambah Rp1.412,82 triliun atau 28,55 persen dibanding Februari 2020 yang masih Rp4.948,18 triliun. (cnnindonesia.com, 23/03/2021)

Hal ini menunjukkan bahwa sejauh ini, meskipun sumber daya alamnya melimpah dan aktivitas pertambangan telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, namun itu semua tidak berpengaruh terhadap masyarakat Konkep yang nyatanya masih jauh dari kesejahteraan secara total. Tentu hal ini tentu tidak lepas dari peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Pemerintah berlepas tangan dengan memberikan kebijakantata kelola kekayaan alam pada para pengusaha kaya.

Inilah akibat dari sistem kapitalis sekuler,pengelolaan kekayaan alam bukan untuk menyejahterakan masyarakat melainkan untuk mengisi kantong-kantong para korporasi, pemilik modal, kelompok ataupun individu. Salah kelola menjadi kunci bagi sistem ini sebab hanya berputar pada segelintir orang. Kebebasan kepemilikan yang menjadi dasar mengatur ekonomi menyebabkan kekayaan alam dikuasai para kapitalis tanpa memperhatikan masyarakat.Pengelolaan sumber daya alam merupakan tugas negara untuk kesejahteraan rakyat. Alih-alih menjadi pengelola SDA, dalam sistem kapitalisme negara justru hanya menjadi pengontrol. Tidak heran, sekalipun Indonesia merupakan negara yang kaya akan SDA tapi menjadi negara yang miskin dan punya banyak utang.

 

Maka dengan melihat realitas ini, langkah yang dilakukan pemeritah dengan memanfaatkan tambang untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh adalah nihil belaka, solusi yang dihadirkan bukan sebagi solusi tuntas melainkan sebagai solusi parsial saja. Untuk itu, rakyat butuh alternatif baru (solutif) dalam mewujudkan kesejahteraan secara total, termasuk untuk wilayah konkep.

 

Islam sebagai Solusi

 

Islam merupakan agama yang paripurna, mengatur kehidupan manusia dari bangun tidur hingga bangun negara. Maka tidak mengherankan setiap persoalan kehidupan, Islam memiliki solusinya, termasuk tata kelola kekayaan alam. Dalam hal pengelolaan sumber daya alam Rasulullah saw bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (energi) (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

 

Al-Allamah Imam al-Syaukani dalam "Nailul Authr" berkata: Ketahuilah bahwa hadits-hadits dalam masalah ini mencakup semuanya, sehingga menunjukan bahwa persekutuan dalam ketiga perkara itu bersifat mutlak (umum). Artinya, segala sesuatu (air, padang rumput, api dan semisal) yang memenuhi sifat sebagai fasilitas umum guna memenuhi kebutuhan masyarakat, yang jika tidak ada, masyarakat akan berselisih dalam mencarinya, maka manusia berserikat di dalamnya.Dalam hal ini, air yang mengalir tiada henti seperti laut dan sungai, padang rumput yang luas seperti hutan dan api (sumber energi) adalah sebagai kepemilikan umum. Jadi, kekayaan alam tidak boleh dikuasai oleh individu, kelompok, atau negara.

 

Negara sebagai periayah umat menjadi pengelola kekayaan alam dan mendistribusikan hasilnya kepada masyarakat secara merata sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.Hal ini tentu hanya bisa diwujudkan dengan Islam. Wallahu a'lam bis shawwab.(***)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.