Rakyat Sejahtera Tanpa Demokrasi
Oleh : Risnawati, S.Tp (Pegiat Opini Kolaka)
Dilansir dari Tegas.Co.,
Kolaka – Dalam rangka mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus sebagai
wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif
dan transparan serta dapat pula dipertanggungjawabkan (akuntabel), Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kolaka menggelar acara Musrenbang Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024 dan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2022.
Giat Pemkab itu, diselenggarakan di Hotel Sutan Raja
Kolaka, Senin pagi (29/03/2021). RPJMD Kabupaten Kolaka periode 2019-2024 telah
memasuki tahun ketiga pelaksanaan RPJMD pada RKPD 2020, RKPD 2021, dan RKPD
2022 yang akan berjalan.
Kepala Bappeda Kolaka, Syamsul Kadar, mengatakan
rancangan awal perubahan RPJMD ini dilakukan karena amanat Permendagri Nomor 86
tahun 2017, pada pasal 342 ayat (1) menyatakan bahwa salah satu alasan yang
mendasari perlu dilakukan perubahan RPJPD dan RPJMD adalah terjadi perubahan
yang mendasar. Sementara Permendagri Nomor 86 tahun 2017, pada pasal 342 ayat
(2) menyatakan perubahan mendasar yang dimaksud adalah mencakup terjadinya
bencana alam, krisis ekonomi dan perubahan kebijakan nasional.
Dengan program prioritasnya mengarah kepada sumber daya manusia, pemantapan infrastruktur, dan peningkatan kualitas ekonomi, namun jenis kegiatannya akan dijabarkan melalui SKPD terkait. “Program prioritasnya harus sinkron dengan itu, baik pemulihan ekonomi, infrastruktur dan utamanya kegiatan yang menangani pandemic covid-19” ungkapnya.
Syamsul Kadar menambahkan dalam Musrembang ini juga
diikuti oleh sejumlah kementerian pusat melalui virtual, baik dari Deputi
Pendanaan Bappenas, Direktur Destinasi Wisata, Direktur Evaluasi Dana Desa, dan
Direktur Pengembangan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Depdagri. Hal itu
sebagai bentuk sinergitas dengan pemerintah pusat guna pembangunan Kabupaten
Kolaka yang semakin maju ke depan.
Demokrasi,
Jadi Biang Masalah
Dalam sistem kapitalisme demokrasi, kondisi ekonomi
dapat digambarkan dengan melihat angka pertumbuhan ekonomi yang diperoleh dari
laju pertumbuhan PDRB atas dasar harga konstan, dimana pertumbuhan ekonomi
sulawesi tenggara tahun 2020 adalah -0,65 %. Nilai tersebut kontras jika
dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara pada tahun 2019 yaitu
6,50%. Hal ini menunjukkan adanya kontraksi ekonomi yg signifikan sebagai
akibat dari covid 19. Hal ini serupa juga dirasakan ditingkat nasional 2020
adalah -2,07 %. Meski masih ada 8 kab.kota diantaranya, Konawe (6,42%); Buton
Tengah (3,07%); Buton Utara (0,99%); Wakatobi (0,76%); Bombana (0,56%); Muna
Barat (0,42%); Kolaka Utara (0,40%); dan Muna (0,07%) yg memiliki angka pertumbuhan
ekonomi positif atau tidak mengalami kontraksi ekonomi pada tahun 2020.
Sebaliknya, untuk 3 Kab.Kota dengan laju pertumbuhan ekonomi terendah tahun
2020 adalah Kolaka (-3,40%); Konawe Selatan (-2,22%); dan Kendari (-1,30%).
Apabila dilihat berdasarkan jumlah kasus positif covid
19 ketiga wilayah yang mengalami kontraksi ekonomi terbesar tersebut merupakan
wilayah dengan kasus positif covid 19 yang termasuk tinggi di Sulawesi
Tenggara. Meski demikian, pemerintah pusat dan daerah telah mengupayakan berbagai
usaha dan menetapkan berbagai macam kebijakan untuk dapat memulihkan kondisi
perekonomian. Diantaranya yaitu penyesuaian postur dan rincian anggaran
pendapatan dan belanja negara (APBN), program pemulihan ekonomi nasional (PEN),
memberikan berbagai stimulus ekonomi untuk mendorong peningkatan konsumsi
produk dalam negeri yang dapat memberikan multiplier effects, meningkatkan daya
beli masyarakat dan aktivitas dunia usaha, intensif pajak, serta menjaga
stabilitas ekonomi dan ekspansi moneter. Namun, kondisi perekonomian tetap saja
tak memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
Mirisnya, di tengah situasi sulit, terlebih dalam
suasana pandemi ini, rakyat harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhannya tanpa
diimbangi dengan penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai dari negara. Namun
masalahnya, itu semua tidak diimbangi dengan meratanya distribusi barang dan
jasa yang dibutuhkan rakyat. Rakyat kecil yang miskin semakin susah hidupnya.
Hal inilah yang menjadi penyebab terjadinya kesenjangan sosial terus-menerus dalam
sistem negara demokrasi. Ditambah lagi, munculnya kebijakan penyaluran tenaga
kerja ke negara asing yang semula dianggap akan menjadi solusi praktis, tetapi
kenyataannya semakin menambah problem yang ada. Dengan demikian, ada dua faktor
utama persoalan utama yang muncul adalah sistem yang bobrok yakni sistem Kapitalisme-sekularisme,
termasuk demokrasi di dalamnya, dan pemimpin (penguasa/wakil rakyat) yang tak
amanah.
Maka, selama sistem yang dipakai adalah sistem kapitalisme
demokrasi, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat akan terus menjadi
mimpi. Ekonomi yang berdaulat/mandiri dan pro-rakyat jelas hanya akan bisa
diwujudkan dengan sistem Islam. Caranya adalah dengan penerapan sistem ekonomi
Islam yang dijalankan dalam bangunan hukum dan sistem politik Islam secara
konsisten.
Hal itu akan berbeda dengan bagaimana paradigma Islam
dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan kehidupan, Islam memandang bahwa
syariat Islam mampu menyelesaikan setiap permasalahan kehidupan dengan sempurna
dan paripurna. Karena itu, bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai
persoalan yang terjadi, kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang
amanah. Sistem yang baik
hanya datang dari Zat Yang Mahabaik, Allah SWT. Itulah syariah Islam yang
diterapkan dalam sistem Khilafah.
Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Hidup sejahtera merupakan dambaan setiap umat manusia.
Sebab, tujuan hidup di dunia adalah mendapatkan kebahagiaan hidup. Karena itu,
pandangan terhadap kesejahteraan
termasuk cara meraihnya sangat tergantung dari sudut pandang manusia
terhadap kehidupan ini.
Di
sisi lain, kapitalisme sebagai penyangga sistem dunia saat ini juga terbukti
gagal menciptakan kesejahteraan manusia. Bahkan, ideologi ini telah menyeret
manusia pada kehancuran-kehancuran yang lebih mengerikan lagi. Kebobrokan
sistem kapitalisme, baik pada sistem hukum dan pemerintahan, sistem ekonomi,
sistem pendidikan, dan kesehatan telah nyata-nyata terpampang di depan mata.
Salah satu bagian terpenting dari syariat Islam adalah
adanya aturan-aturan yang berkaitan dengan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok
bagi tiap individu masyarakat, baik berupa pangan, pakaian, dan papan, serta
lapangan pekerjaan. Rasululah saw bersabda, “Tidak beriman kepada-Ku seorang
yang tidur malam dalam keadaan kenyang, sementara tetangga sebelahnya lapar dan
dia mengetahui” (HR.al Bazzar dan Thabarani,
dengan sanad Hasan)
Khalifah Umar pernah menyatakan: “Orang yang memagari tanah tidak berhak (atas
tanah yang telah dipagarinya) setelah (membiarkannya) selama tiga tahun.”
Sistem pemerintahan Islam yaitu khilafah yang
menjalankan semua syariat Islam secara kaffah dalam sistem Islam, Khalifah
berkewajiban memberikan pekerjaan kepada rakyatnya sebagai bentuk
tanggungjawabnya terhadap urusan rakyat. Rasulullah saw bersabda: “Imam/Khalifah
adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap
urusan rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim).
Alhasil, penerapan syariat Islam dalam ekonomi akan
membawa kesejahteraan dengan adanya jaminan distribusi kekayaan yang adil,
mencegah kecurangan dan keserakahan sekelompok orang, mewujudkan kemandirian
dan kedaulatan umat, tidak didikte asing, dan memperoleh pelayanan sesuai
martabatnya, sehingga tingkat kesejahteraan pun semakin meningkat.
Dengan demikian, mari kita berjuang mewujudkan tatanan
kehidupan masyarakat yang hanya tunduk pada aturan Allah SWT agar kehidupan
umat manusia menemui kemuliaan peradabannya. Mari kencangkan doa, ketuk pintu
langit, agar Allah SWT berkenan mewujudkan Daulah Khilafah Islamiyah di atas
tangan-tangan kita. Sudah saatnya kita mewujudkan sistem kehidupan yang memberi
ketenteraman dan kesejahteraan bagi seluruh alam dengan cara berjuang
mendakwahkah Islam Kaffah ke tengah-tengah umat.
Allah SWT berfirman, “Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. al-A’raf [7]: 96). Wa allahu a’lam bishawwab.(***)
Post a Comment