Header Ads


Lagi, Alasan Covid Calon Jama'ah Haji Batal Berangkat atau Ada Alasan Lain?

  



Asmar, S.H (Praktisi Hukum & Pegiat Hukum Internasional)


Belum lama ini Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi telah mengirimkan sebuah surat kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani pada, Kamis (3/6/2021),  terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021.(Kompas.com).


Dalam surat tersebut, Kedubes Arab Saudi telah mengklarifikasi isu yang berkembang dibeberapa media, bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji. Seperti disebutkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily.


Menurutnya Kedubes Arab Saudi, apa yang telah disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad dan Ace Hasan Syadzily bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi tidaklah benar.


Padahal Kedubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed At-Thaqafi, Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan intruksi apapun terkait pelaksanaan haji 2021. Khususnya baik untuk jamaah Indonesia maupun pada umumnya jamaah di dunia.


"Dalam kaitan ini saya akan memberitahu kepada Yang Mulia (Ketua DPR RI) bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," kata Dubes Essam, dalam suratnya.


Maka itu, agar tidak terjadi adanya kesalah pamahan, Dubes Essam mengharapkan terlebih dahulu untuk berkomunikasi pada pihak Kedutaan atau otoritas lainnya. Lebih-lebih informasi yang berkaitan dengan pelaksaan ibadah haji tahun ini.


Alasan Yang Membingunkan.


Sebelumnya, berdasarkan informasi yang berkembang bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji 2021. Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada beberapa media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (31/5). 


"Sementara kita enggak usah bahas itu (vaksinasi) dulu, karena info terbaru yang kita dengar kita enggak dapat kuota haji," kata Dasco, kepada awak media.(CNN Indonesia).


Hal senada dikatakan, Ace Hasan Syadzily (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI). Bahwa ada 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dan Indonesia tidak termasuk dalam 11 negara tersebut.(Detiknews). 


"Informasi resmi yang kami terima memang pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin masuk ke negara tersebut," kata Ace.


Mentri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ikut menegaskan, bahwa Arab Saudi saat ini belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021. Kepastian itu, apakah hanya akan memberikan kuota untuk jamaah dalam negeri saja atau mengundang jamaah dari luar negeri.


"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian, sekali lagi belum memberikan kepastian," kata Yaqut, saat menggelar rapat kerja dengan Komisis VIII DPR RI di Komplek MPR/DPR.


Mengklarifikasi Pernyataan Dengan Alasan Masih Dalam Status Covid dan Lebih Memprioritaskan Kesehatan Calon Jamaah Haji. 


Setelah Kedubes Kerajaan Arab Saudi mengklaririkasi lewat sebuah surat yang ditujukan kepada Puan Maharani (Ketua DPR RI), Indonesia tidak memperoleh kuota haji 2021 bahwa tidaklah benar. Maka ramai-ramai pernyataan yang sudah diungkapkan sebelumnya diklarifikasi ulang.


Klarifikasi tersebut berupa pemerintah lebih memprioritaskan kesehatan calon jamaah haji, dari pada diberangkatkan. Sehingga jadwal keberangkatan calon jamaah haji Indonesia 2021 dibatalkan. Dikarenakan masih dalam status pandemi Covid. Berikut klarifikasinya;


Komisi VIII DPR Klarifikasi soal 11 Negara Dapat Kuota Haji. 


Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily angkat bicara mengklarifikasi terkait kabar yang menyatakan bahwa dirinya menyebutkan bahwa 11 negara telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi pada 2021.


Klarifikasi itu disampaikan Ace merespons beredarnya surat klarifikasi dari Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang ditujukan untuk Ketua DPR Puan Maharani yang menyebutkan namanya di media sosial.


Namun, ia mengaku belum menerima surat tersebut secara resmi hingga saat ini. Ace berkata, pernyataan yang disampaikannya ialah Arab Saudi belum membuat keputusan resmi tentang alokasi kuota jemaah haji dari berbagai negara.


"Justru saya menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada keputusan resmi dari pihak Arab Saudi tentang berapa alokasi kuota untuk berbagai negara," ucap Ace, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/6).


Faktanya, Pemerintah Arab Saudi menyebutkan 11 negara yang disebutkan Yakni Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Prancis, Portugal, Jerman, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab adalah yang diizinkan boleh masuk ke wilayahnya, namun bukan persoalan kuota haji.


Ada 8 Pernyataan Menag Yaqut soal Batalnya Keberangkatan Jemaah Haji 2021;


1. Arab Saudi belum menghubungi pemerintah Indonesia;

2. Segala persiapan haji belum rampung;

3. Sulitnya penerapan Prokes;

4. Keputusan berlaku untuk semua WNI;

5. Sudah dilakukan pembahasan mendalam;

6. Masih tingginya kasus Covid 19;

7. Pastikan jamaah yang batal haji tahun ini berangkat 2022;

8. Persilahkan jamaah ambil uang haji;


Dapat dilihat dari delapan pernyataan Menag di atas bahwa calon jamaah haji keberangkatan dibatalkan, bukan semata-mata dikarenakan hanya persoalan Covid. Akan tetapi ada persoalan lain. Diantaranya, klaim Arab Saudi belum menghubungi pemerintah Indonesia dan segala persiapan haji belum sepenuhnya rampung. 


Berkaitan dengan klaim tersebut, penulis akan menjelaskan pada kesempatan berikutnya. Tentunya dengan mengutip dari beberapa referensi dan sumber-sumber lainnya. Kemudian dibandingkan dengan negeri muslim yang siap memberangkatkan jamaah hajinya 2021. 


Ancaman Bila Urusan Diserahkan Kepada Yang Bukan Ahlinya. 


Ini Ancamannya Manusia hadir ke muka bumi telah diserahkan amanah sebagai pemimpin untuk membangun dan memelihara kehidupan di dunia berdasarkan aturan Allah Ta'ala. Tidak sedikit manusia mengaku beriman, tetapi tatkala memiliki wewenang kepemimpinan justru mengabaikan hukum Allah Ta'ala.


Allah Ta'ala berfirman: 


اِنَّا عَرَضْنَا الْاَمَانَةَ عَلَى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالْجِبَالِ فَاَبَيْنَ اَنْ يَّحْمِلْنَهَا وَاَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْاِنْسَانُۗ اِنَّهٗ كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلًاۙ


"Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh." (QS Al-Ahzab: 72).


Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam (SAW):


"Jika amanah telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya: 'Bagaimana maksud amanah disia-siakan?' Nabi menjawab: "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu." (HR Al-Bukhari)


Rasulullah SAW menegaskan jabatan adalah amanah yang wajib dijaga. Rasulullah SAW menegaskan jabatan adalah amanah yang wajib dijaga. Berikut Hadist Rasulullah SAW;



عن أبي ذرٍ رضي الله عنه، قال: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللّهِ أَلاَ تَسْتَعْمِلُنِي؟ قَالَ: فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَىَ مَنْكِبِي. ثُمّ قَالَ: يَا أَبَا ذَرَ إنّكَ ضَعِيفٌ وَإنّهَا أَمَانَةٌ، وَإنّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إلاّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقّهَا وَأَدّى الّذِي عَلَيْهِ فِيهَا

Suatu hari, Abu Dzar berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)? Lalu, Rasul memukulkan tangannya di bahuku, dan bersabda, ‘Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).” (HR Muslim).


Hadits di atas menegaskan, untuk mewujudkan bangsa yang besar, kuat, dan disegani oleh bangsa-bangsa di dunia dibutuhkan seorang pemimpin yang kuat, bukan pemimpin yang lemah. Pemimpin yang kuat dapat terwujud ketika islam diterapkan secara totalitas dalam bingkai kekhilafahan Islam. 


"Selayaknya untuk diketahui, siapakah orang yang paling layak untuk posisi setiap jabatan. Kepemimpinan yang ideal memiliki dua sifat dasar, kuat (mampu) dan amanah.


[]Wallahu a'lam bishawab[].

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.