Header Ads


Merekalah Musuh Negara Yang Sebenarnya

Oleh : Syahril Abu Khalid
(Mubalig & Pemerhati Kebijakan Publik)


JIKA kita mendengar nama Indonesia, maka memori kita akan diingatkan bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang dijuluki sebagai Jamrud katulistiwa. Indonesia adalah negara yang sangat kaya. Potensi kekayaan alam yang dimiliki tiada bandingannya dengan negara lain.

Negara tropis merupakan salah satu keunggulan negara ini. Garis khatulistiwa yang membentang di negara ini mengakibatkan matahari setiap saat dapat dijumpai, sehingga tumbuh-tumbuhan dapat tumbuh sepanjang tahun. Berbagai macam jenis tumbuhan tropis mendominasi negara ini.

Kekayaan alamnya mulai dari laut, darat, dan kekayaan lainnya yang terkadung di dalam bumi tidak terhitung jumlahnya. Karena itulah betapa sayangnya jika kita tidak mencintai negeri ini dan bangga terhadap keberadaan negeri ini.

Berkeliling ke seluruh Indonesia, seperti melihat kekayaan alam separuh dunia berada di dalamnya. Betapa tidak? Karena berjuta-juta pantai di Indonesia dapat ditemui, bahkan disuguhkan taman bawah laut Bunaken yang hampir tidak ditemukan di negara lain yang seindah Indonesia.

Jika berkunjung ke negara lain, sebagai seorang muslim pasti khawatir akan kehalalan makanannya. Sehingga kebanyakan dari kita akan bertanya kepada pemilik restoran apakah ada jaminan halal dari restoran ini.

Jika di Indonesia, hampir setiap toko memiliki jaminan akan halalnya, bahkan restoran siap saji yang merupakan duplikasi dari negara luar pun diwajibkan mengikut sertakan jaminan halal pada produk mereka. Mengapa? Jawabannya adalah karena mayoritas penduduk negeri ini adalah Muslim.

Namun disisi lain, ketika kita mendengar nama Indonesia, maka memori kita pun juga diingatkan dengan berbagai macam persoalan yang menimpa negeri ini. Angka kemiskinan yang terus meningkat, mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan, sehingga muncul istilah "orang miskin dilarang pintar" dan "orang miskin dilarang sakit".

Dan yang tidak kalah bobroknya yang menjadi sorotan beberapa tahun terakhir ini adalah tentang masalah korupsi. Karena itulah permasalahan korupsi seolah tiada akhir di negeri ini. Pemberitaan media beruntun dan bergantian, koruptor pun beragam. Korupsi di Indonesia telah menjadi penyakit akut.

Seperti kanker yang sudah mengakar amat kuat, sementara upaya untuk mencabutnya hingga ke akar tampaknya tak begitu kuat. Sebab, pelaku korupsi telah membudaya di negeri ini.

Dan tidak hanya dilakukan secara individual, tetapi pelaku korupsi bahkan dilakukan secara berjamaah. Keberadaannya saling melindungi satu sama lain untuk mencari jalan selamat. Dan semua itu dilakukan oleh pejabat tinggi dan Aparatur pemerintahan.

Transparency International dibulan Februari 2021 kemarin merilis 100 indeks korupsi di dunia, dimana menempatkan negara Indonesia berada di urutan no. 37. Artinya negeri ini menduduki negara yang memiliki kasus korupsi tertinggi. Karena indeks ke 100 berarti negara itu bebas dari kasus korupsi.

Sementara lembaga pemberantasan korupsi tampaknya diamputasi. UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) direvisi, namun mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan. Ditubuh KPK pun dibuat penjaringan dengan adanya TWK (Test Wawasan Kebangsaan), yang dengan itu telah membuat 75 pegawai KPK dinonaktifkan karena dianggap tidak lulus.

Diantara yang tidak lulus adalah sejumlah penyidik senior yang berhasil membongkar kasus-kasus besar seperti korupsi Simulasi SIM di Korlantas, Bansos di Kemensos, eskpor Benur di Kementerian PK, dan lainnya.

Penjelasan dan pengertian tentang TWK ini dianggap sangat penting karena istilah ini kini telah menjadi alat yang ampuh untuk mendepak lawan politik atau pihak-pihak yang tidak disukai. Dengan dalih apapun mereka akan disebut tidak memiliki wawasan kebangsaan, seolah yang memiliki wawasan kebangsaan hanyalah diri atau kelompoknya saja.

Padahal fakta sudah banyak membuktikan orang-orang yang selama ini nyaring menyebut dirinya paling Indonesia dan paling Pancasila, dan paling luas wawasan kebangsaannya, ternyata tak lebih dari seorang koruptor.

Sebut saja Romahurmuziy, yang ketika itu adalah juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ternyata terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK di Hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 15 Maret 2019. Tokoh yang dikenal dekat dengan Presiden ini tersangkut kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementrian Agama.

KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 156.758.000. Uang tersebut merupakan suap dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur, yaitu Haris Hasanuddin dan M. Muafaq Wirahadi. Keduanya memberi Romi uang pelicin agar dibantu dalam proses seleksi jabatan di Kemenag Kanwil Jawa Timur.

Kemudian Imam Nahrawi, yang ketika itu adalah Menpora dan tokoh dari sebuah Ormas Pemuda dan asisten pribadinya Miftahul Ulum, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia pada tanggal 18 september 2019. Imam Nahrawi diduga menerima dana sebesar Rp 26,5 miliar untuk pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Bahkan Harun Masiku seorang anggota Partai penguasa hari ini, yakni PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) menjadi tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, hingga kini masih tidak diketahui keberadaannya.

Di tahun 2020 kemarin saat negeri ini berjibaku dengan Pandemi Covid-19, Julian P Batubara, yang adalah Menteri Sosial, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Sungguh sangat memiriskan hati.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan KPK pada tanggal 5 Desember 2020. Secara keseluruhan, Politisi PDIP itu diduga menerima uang suap dengan total sekitar Rp 17 miliar, kini kasus ini sedang dalam proses pengadilan.

Tokoh-tokoh yang menjadi tersangka kasus korupsi diatas, adalah orang-orang yang sebelumnya paling getol menyuarakan "Aku Indonesia, Aku Pancasila". Mereka selalu berbicara dimedia dan publik mengenai istilah tersebut, tidak cukup itu, bahkan mereka kerap kali menuding aktivis dan pergerakan Islam sebagai radikal dan pelaku makar yang membahayakan negara.

Sampai akhirnya pun dua Ormas Islam dibubarkan atas tuduhan Radikalisme, padahal apa yang mereka tuduhkan tidak pernah terbukti sampai detik ini. Mereka berdiri atas nama negara dengan berupaya mencari kambing hitam sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab dari ketidakbecusan mereka dalam mengelola negara ini.

Oleh sebab itu, sejatinya musuh negara yang sebenarnya adalah para koruptor busuk. Merekalah yang membahayakan negara ini, meraka manusia-manusia yang tamak dan menjijikkan yang telah membuat negara ini terus tertatih-tatih menuju kemajuan dan kebangkitan, sehingga negara ini tidak pernah keluar dari berbagai persoalan yang menimpanya.

Karena itulah, tidak mungkin kita menuding Islam dan ajarannya menjadi musuh bagi negara ini. Bahkan sejak awal kemerdekaan dahulu, berbagai organisasi dan kelompok Islam selalu bekerja untuk menjaga dan membebaskan negeri ini dari segala bentuk penjajahan. Karena penjajahan yang paling nyata setelah penjajahan fisik (militer) berakhir adalah paham sekularisme yang pasti membawa kerusakan.

Maka disinilah esensi dari kontekstualisasi perjuangan penerapan syariah Islam di negeri ini, bahwa semua itu adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap negeri ini dan masa depannya. Negeri yang kaya akan sumber daya alamnya akan betul-betul dikelola berdasarkan syariah, semua Aparatur pemerintahannya akan menjadi pejabat-pejabat negara yang takut kepada Allah dan amanah terhadap tanggung jawab yang dipikulnya.

Dengan begitu, negeri ini akan menjadi negeri yang "baldatun toyyibatun waroobun gafuur" (Negeri yang baik dan mendapatkan ampunan dari Allah). Negeri dengan kekayaan alam yang melimpah ini dapat diatur dengan Syariah Islam. Maka akan menjadikan negeri ini sejahtera lagi berkah.

Allah SWT berfirman :

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ..

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi".., (QS. Al-A'raf : 96).

Oleh sebab itu, tuduhan kepada ajaran Islam dan aktivisnya adalah kebohongan dan pembodohan publik serta stigma negatif.

Sesungguhnya koruptor itulah yang membahayakan negara, karenanya ia disebut dengan tindakan kriminal extra ordinary crime (perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghilangkan hak asasi manusia yang lain dan telah disepakati secara internasional sebagai pelanggaran HAM berat).

Karena itu, Koruptor adalah predikat yang menjijikkan bagi negara ini. Merekalah biang perusakan moral dan integritas bangsa, merekalah musuh negara yang sebenarnya.

Wallahualam bissawab.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.