Header Ads


Liberalisasi Seksual Mengancam Keluarga Muslim

Oleh: Ummu Salman
(Relawan Media)


"Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak," kata Ketua KPAI, Susanto, Sabtu (26/6/2021). Susanto menilai konten porno tak boleh ditonton oleh anak-anak meski diawasi atau ditemani. Menurutnya, konten porno tetap memiliki dampak buruk. (news.detik.com, 26/6/2021).

Pernyataan di atas, merupakan komentar ketua KPAI setelah heboh pernyataan salah seorang artis yang menyebutkan bahwa dirinya menemani anak-anaknya ketika mereka menonton film porno.

Budaya liberalisme barat yang masif menyerang di negeri-negeri kaum Muslim, telah sedikit banyak menggeser nilai dan cara pandang orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Dengan alasan bahwa sekarang adalah zaman terbuka, dimana orang tua tak boleh berpikiran kolot, maka orang tua pun lebih terbuka  dalam pendidikan anak-anaknya mengenai sex.

Dalam memandang interaksi antara Laki-laki dan perempuan, barat semata-mata memandangnya sebagai interaksi seksual semata. Tidaklah mengherankan, melalui cara pandang seperti ini maka upaya-upaya yang membangkitkan naluri seksual dipandang sesuatu hal yang biasa. Mulai dari Film, musik, tontonan, hingga bacaan, isinya tak jauh dari konten-konten yang membangkitkan naluri seksual. Bahkan hubungan tak lazim sekalipun semacam eljibiti, harus diterima, selama dilakukan suka sama suka.

Campur baur antara laki-laki dan perempuan pun terjadi dimana-mana. Di pesta-pesta, di tempat-tempat hiburan, di kolam-kolam renang dan di berbagai tempat. Hampir-hampir tidak ada batasan interaksi mereka.

Akibatnya, perzinahan merajalela. Para pelaku eljibiti pun meminta untuk diakui keberadaannya sebagai sesuatu yang normal. Dan bisa ditebak, dampak dari semuanya adalah maraknya aborsi dan pembuangan bayi-bayi tak berdosa, penyakit kelamin, hiv aids yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya, sekaligus merusak garis nasab manusia.

Inilah dampak dari serangan budaya barat yang memuja kebebasan termasuk dalam persoalan seksual. Muncullah istilah semacam pelakor dan pebinor, yang mana semua itu tak lepas dari gaya hidup serba bebas.


Islam Mencegah Sex Bebas

Berbeda dengan sistem Islam, yang memandang interaksi antara lelaki dan perempuan adalah interaksi dalam rangka ta'awun (kerjasama dan saling tolong menolong dalam kebaikan). Adapun interaksi seksual, dibolehkan hanya dalam ikatan pernikahan. Dan jelas bahwa interaksi seksual tersebut mempunyai tujuan mulia yaitu melanjutkan keturunan. Dengan pandangan seperti ini maka upaya-upaya untuk membangkitkan naluri seksual dipandang sebagai kemaksiatan.

Namun demikian, tidak berarti bahwa laki-laki dan perempuan tidak boleh berinteraksi sama sekali. Mereka dibolehkan untuk bekerjasama dalam berbagai bidang kehidupan. Tentu dengan tetap menjaga adab-adab dalam Islam ketika mereka ber-interaksi. Misalnya Laki-laki tidak boleh memandang dengan pandangan seksual sehingga mereka diminta untuk menundukkan pandangan mereka. Bagi perempuan, disamping mereka juga diminta untuk menjaga pandangannya, mereka juga diminta untuk menutup aurat mereka secara sempurna dengan mengenakan khimar dan jilbab.

Allah berfirman dalam surah An-Nur: 30-31:

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, ... "

Disamping itu, untuk menjaga kehormatan masing-masing baik laki-laki maupun perempuan, Islam juga melarang mereka untuk melakukan khalwat (berdua-duaan tanpa mahram). Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad).

Islam juga melarang wanita bertabaruj (berhias berlebihan dan ditampakkan kepada laki-laki asing (bukan mahram), dan juga melarang ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan).

Tentu semua aturan tadi akan efektif jika negara mengadopsi dan menetapkan sistem Islam, sehingga hubungan antara laki-laki dan perempuan akan terjaga. Anak-anak pun akan tumbuh dalam lingkungan yang baik, yang mana pemikiran mereka tidak dirusak oleh pemikiran sex bebas.

Wallahualam bissawab.(**)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.