Header Ads


PPKM, Kebijakan Lama dengan Istilah Baru

 


Oleh : Ummu Fathul (Aktivis Muslimah Baubau)

 

Pandemi belum jua beranjak pergi. Artinya sudah setahun lebih pandemi mengungkung negeri ini. Meski berbagai upaya telah dilakukan, namun lonjakan pasien covid 19 terus meningkat. Bahkan makin menggila di minggu-minggu terakhir ini.

 

Data 30 Juni 2021 kemarin, kasus positif Covid-19 bertambah 21.807 orang. Jika ditotal, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah menjangkit 2.178.272 orang.

 

Sebagai upaya memutus penularan covid19 pemerintah kembali melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yaitu dengan pemerpana PPKM mikro, namun karena kondisi makin tak terkendali, berubah istilah menjadi PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 juli lalu hingga 20 juli mendatang.

 

Hanya Berganti Istilah

 Menanggapi kebijakakn PPKM darurat, anggota DPR RI Komisi XI, Ahmad Yohan menyampaikan, jika kebijakan ini akan mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat dan investasi. Menurutnya pergerakan ekonomi akan  kesulitan untuk keluar  zona negatif di kuartal II-2021. Ia menyayangkan saat kebijakan pembatasan PPKM darurat di anomali demi penyelamatan ekonomi, namun disaat yang sama pemerintah justru melonggarkan penerbangan non domestik yang mengangkut WNA dari luar negeri.

 

Anggota fraksi PAN ini juga menyampaikan kekhawatirannya, jika ratusan triliunan dana PEN dan PPKM Darurat ini akan terbuang sia-sia. Karena pembatasan ketat hanya dilakukan swcara domestik. Namun, rantai penyebaran berbagai varian baru dari luar dibiarkan keluar masuk negeri ini. (viva.co.id,4/7/21).

 

Jika kita telusuri lebih dalam berbagai kebijakan penanganan covid-19 selama ini tidak mengalami perubahan, hanya berganti istilah saja. Sehingga wajar jika banyak pihak yang meragukan keberhasilan PPKM darurat. Epidemiolog Tri Yunis mengatakan bahwa kebijakan yang seharusnya diambil pemerintah dalam kondisi genting seperti sekarang ini adalah penguncian wilayah (Lockdown), tetapi jika pun itu tidak memungkinkan, harus ada pembatasan besar-besaran.

 

Namun sayang pemerintah tetap tidak mengambil kebijakan lockdown total dengan alasan penyelamatan ekonomi. Padahal ekonomi tanpa manusia tidak mungkin bisa bangkit. Namun, tabiat sistem kapitalisme memang mengagungkan ekonomi. Maka wajar jika demi keuntungan ekonomi bahkan nyawa manusia bisa saja dikorbankan.

 

Menyibak Sejarah Penanganan Pandemi dalam Islam

 Sepanjang masa kejayaan Islam. Tentu pernah melewati berbagai macam Peristiwa, termasuk didalamnya hadirnya wabah atau pandemi. Dalam Islam seorang kepala negara bertanggung jawab penuh atas rakyatnya.

 

Dalam menghadapi wabah, maka pemimpin harus mengambil kebijakan penyelamatan nyawa manusia terlebih dahulu. Karena dalam Islam, hak hidup ( haqqu al hayah) atau perlindungan jiwa (hifdz an nafs) merupakan kebutuhan mendasar di peringkat teratas, baru menyusul perlindungan terhadap yang lainnya. Maka, kebijakan pemimpin dalam pemerintahan Islam dalam menghadapi wabah adalah menyelamatkan nyawa terlebih dahulu baru memikirkan ekonomi dan sebagainya.

 

Oleh karena itu, dalam sejarah Islam kita temui bahwa kebijakan utama oleh para khalifah dalam penanganan pandemi adalah melakukan lockdown total dari awal munculnya pandemi. Hal Ini bersandar pada hadits Rasulullah saw :

 

"Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari).

 

Mengapa dibutuhkan lockdown total adalah untuk memutus rantai penyebaran virus dari awal. Sehingga orang- orang yang wilayahnya terdampak pandemi dilarang keluar sementara yang dari luar dilarang masuk. Hingga wabah tidak mengalami penyebaran dari awal. Lalu bagaimana dengan kebutuhan hidup masyarakat yang dilockdown?. Maka itu menjadi tanggungan negara. Negara wajib menganggarkan anggaran khusus untuk menjamin terpenuhi seluruh kebutuhan hidup mereka. Termasuk menyediakan pelayanan kesehatan yang layak dan mumpuni. Swmwntara wilayah yang tidak terdampak pandemi dibiarkan terus produktif,  sehingga perekonomian tidak akan mengalami kelumpuhan.

 

Saat ini, yang dibutuhkan oleh negara adalah keberanian mengambil kebijakan lockdown total dan mengarahkan seluruh alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat sementara sehingga rantai penyebaran covid-19 bisa dihentikan. Hal ini jauh lebih efektif. Sehingga anggaran bisa diperhitungkan dari awal dan tidak menguap begitu saja akibat pandemi terus mewabah berlarut- larut. Niat ingin menyelamatkan ekonomi, yang ada ekonomi makin ambruk dan nyawa manusia dipertaruhkan. wallahu a'lam Bisshowab.(**)

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.