Header Ads


Hijrah Menuju Indonesia Maju, dengan Penerapan Syariat Islam



Waode Rachmawati, S.Pd.,M.Pd

(Aktivis Dakwah Muslimah Kota Kendari)


Tahun 2045 nanti bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah memiliki mimpi besar di tahun itu, yakni menuju Indonesia Maju. Menjadi bangsa yang maju, berdaulat, adil, dan makmur. Sebagaimana tertuang dalam Ringkasan Eksekutif Visi Indonesia Emas 2045 yang dirilis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas tahun 2019. Berisi mimpi Indonesia di tahun 2015-2045.

 

Maka pertanyaannya, mampukah Negara mewujudkan mimpi tersebut? Mewujudkan mimpi atau cita-cita besar tentu membutuhkan perencanaan, strategi dan langkah-langkah yang tetap untuk mewujudkannya. Memperhitungkan setiap peluang dan hambatan yang kelak akan ditemukan. Tidak asal membangun mimpi tanpa ada usaha serius untuk mewujudkannya.


Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Indonesia dapat menjadi negara maju tahun 2045. Apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen pada 2022 mendatang. Lebih lanjut melalui webinar CSIS dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia 2045, Rabu (4/8), beliau menyatakan bahwa pemulihan ekonomi pasca-pandemic Covid-19 dapat mencapai pertumbuhan 6 persen. Maka trajectory (tren pertumbuhan ekonomi) yang panjang tadi (tanpa krisis) bisa kembali lagi pada 2029 (cnnindonesia.com, 4/8/2021). 


Sejalan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, mengatakan bahwa mimpi Indonesia menjadi negara maju dapat diwujudkan di tahun 2045 dengan melepaskan diri dari jebakan negara pendapatan menengah. Dengan memanfaatkan bonus demografi yang dimiliki Negara. Dimana penduduk usia produktif lebih banyak daripada usia non produktif akan mampu menjadi motor penggerak ekonomi (cnnindonesia.com, 4/8/2021).


Menakar Kesiapan SDM dan Ekonomi Indonesia 


Usia produktif yang dimaksud adalah mereka yang disebut dengan Generasi Y (milenial), yakni generasi yang lahir tahun 1981-1996, serta Generasi Z yang lahir tahun 1997-2012. Mereka inilah yang kelak akan mengisi kepemimpinan dan menjadi pilar penyangga masyarakat, hingga Indonesia Maju yang diimpikan bisa benar-benar terwujud. Mengingat pada masa itu, Generasi Y dan Z berada pada usia yang sangat produktif (di bawah 65 tahun), sehingga kontribusinya benar-benar diharapkan.


Masalahnya, sejauh mana kesiapan generasi milenial saat ini untuk mengisi kepemimpinan di masa depan? Jika kita melihat kondisinya saat ini, kaum milenial tengah berada di masa digital. Dimana kemajuan digital sedikit banyak telah membawa pengaruh buruk. Meski tidak sedikit pula yang memanfaatkannya ke arah positif. 


Tidak dapat kita pungkiri bahwa penerapan aturan hidup yang serba sekuler, liberal, dan kapitalistik oleh negara, serta lepas tangannya negara dari pengaturan berbagai urusan umat, membuat era digitalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang terjadi hari ini hanya membentuk generasi yang serba tahu dan serba pintar, tetapi rapuh.

 

Generasi kita saat ini telah mengalami degradasi moral. Angka kriminalitas berbasis digitalisasi pun meningkat. Tanpa benteng negara, berbagai kerusakan begitu mudah tersebar luas di kalangan mereka, membentuk lifestyle yang jauh dari nilai-nilai adab, apalagi halal-haram. Bahkan tak hanya di kalangan remaja atau pemuda, di kalangan anak-anak kecil pun kerusakan sudah merajalela.


Kondisi generasi milenial hari ini, diperparah dengan kebijakan pendidikan yang sangat kental dengan kapitalistik dan sekulerisasi. Kualitas pendidikan saat ini berbanding lurus dengan biayanya. Sehingga banyak masyarakat menangah dan miskin yang terpaksa tidak melanjutkan pendidikan karena alasan biaya. Ditambah lagi sekularisasi di dunia pendidikan pun terjadi. Menambah buruknya akhlak dan moral anak bangsa. 


Sektor ekonomi sebagai sektor penting yang harus dipersiapkan menuju Indonesia maju, saat ini jelas sedang tidak baik-baik saja. Salah satu Ekonom senior Rizal Ramli, memprediksi pada 2021 ekonomi Indonesia akan mengalami krisis yang jauh lebih serius dibandingkan dengan tahun lalu. Terpuruknya ekonomi Indonesia di tahun 2021 karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah disebabkan banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran pandemi Covid-19 sehingga membuat daya beli hancur. Kemudian, terjadi peningkatan utang menjadi penyebab ekonomi Indonesia di 2021 bakal terpuruk (voaindonesia.com, 15/1/2021).


Olehnya itu, sulit untuk membangun optimisme menuju Indonesia maju. Jika situasi generasinya masih seperti ini. sedang berbagai kebijakan ekonomi pun dinilai tidak mendukung tercapainya mimpi besar tersebut. 


Membangun Indonesia Maju dengan Sistem Islam


Mimpi  menjadi negara maju, berdaulat, adil, dan makmur di masa depan tentu hanya akan terwujud ketika generasi saat ini adalah generasi yang unggul. Bukan hanya unggul dari aspek skill saja, tapi harus unggul dalam pola pikir dan pola sikap. Dan didukung dengan kemandirian ekonomi, dengan mengelola sumber daya alam sebagai sumber pemasukan negara yang diperuntukan untuk kemaslahatan rakyat. Tentunya, semua itu tidak akan terwujud, jika kapitalisme dan sekularisme terus mencengkram negeri. Sebaliknya dibawah sistem Islam generasi unggul dan ekonomi mandiri dan maju akan diraih.

 

Pola pikir dan pola sikap yang unggul hanya akan lahir dari asas pemikiran (akidah) yang lurus, akidah yang memiliki cara pandang benar terhadap hakikat kehidupan dan tentang hakikat keberadaan manusia di dunia. Dengan akidah ini mereka akan tertuntun untuk memiliki kesadaran yang lurus serta langkah hidup yang benar.


Sebab Islam adalah ideologi yang dipastikan mampu menjadi tuntunan sekaligus kaidah berpikir, yang bisa mengarahkan umat untuk maju dan membangun sebuah peradaban cemerlang di masa depan. Ideologi Islam inilah yang semestinya dihadirkan sebagai asas pembangunan generasi.


Sedang pada sektor ekonomi, Islam pun memiliki solusinya. Menurut pakar ekonomi Islam, Ustazah Nida Sa’adah, S.E.Ak., M.E.I., Islam telah menawarkan ekonomi syariah dalam tata ulang kebijakan makro dan mikro ekonomi sebagai berikut:


Pertama, menata ulang sistem keuangan negara. Sistem keuangan kapitalis-demokrasi yang bertumpu pada pajak dan utang terbukti tidak bisa memberikan pemasukan. Tetapi justru membuat ketergantungan kepada negara lain, membuat dunia Islam masuk dalam debt trap, dan ini tidak akan pernah dipakai oleh peradaban Islam.


“Hal ini karena sistem keuangan Islam baitulmal terbukti selama 13 abad yang memiliki pemasukan yang besar sekaligus mandiri tanpa tergantung kepada negara atau organisasi lain,” jelasnya.


Kedua, menata ulang sistem moneter. Dalam sistem ekonomi Islam, income atau pendapatan masyarakat dipastikan memiliki kecukupan yang tidak membuatnya jatuh pada jurang kemiskinan dengan menjaga daya beli uang. Daya beli uang ini dipertahankan dengan moneter berbasis zat yang memiliki nilai hakiki yaitu emas dan perak.


Ketiga, menata ulang kebijakan fiskal. Hal ini dilakukan dengan menghapus semua pungutan pajak. Pajak hanya pada situasi extraordinary dan hanya ditujukan pada kalangan mampu dari orang kaya (aghniya). Fiskal dalam syariah hanya berdasar aset produktif yang ditentukan syara.


Keempat, menata ulang sistem kepemilikan aset di permukaan bumi. Kepemilikan aset tidak diberikan kepada asing dan aseng. Sumber daya alam dengan deposit melimpah adalah milik umat.


Kelima, tata ulang kebijakan mikro ekonomi. Hal ini dilakukan dengan mengatur aktifitas ekonomi antar individu dan pebisnis. Negara Khilafah akan melarang praktik riba dan transaksi yang melanggar aturan syariat lainnya.


“Kekurangan modal bisa dilakukan person to person tetapi jika dalam situasi khusus seperti pandemi maka negara hadir dengan memberikan modal dalam bentuk hibah atau dalam bentuk pinjaman tanpa beban bunga/riba,” cetusnya.


Pada kondisi pandemi, faktor nyawa jelas harus diutamakan. Maka, seluruh aktivitas negara terkonsentrasi pada pengurangan dan penyelesaian pandemi. Aktivitas yang tidak mengarah pada penyelesaian pandemi seperti pengurangan kasus, pencegahan, dan penyembuhan akan ditunda sampai pandemi berakhir.


Pendanaan program sepenuhnya dengan pemanfaatan harta umat yaitu kepemilikan umum (yang—ironisnya—selama ini telah dikuasakan kepada asing dan aseng).


“Praktik riba juga harus dihentikan, sebab secara tegas dilarang Allah, baik membayar bunganya ataupun berutang riba. Jika sumber pendanaan ini masih kurang, akan digalakkan dorongan kepada kaum kaya agar menyumbangkan hartanya,” jelasnya.


Selanjutnya, penghematan anggaran harus dilakukan, baik oleh setiap pejabat negara maupun pos belanja negara lainnya. Para “tikus” yang mengambil kesempatan dalam upaya ini akan ditindak tegas oleh negara.


Maka sudah saatnya berhijrah meninggalkan kerusakan sistem kapitalis sekuler menuju sistem Islam yang telah terbukti mampu mewujudkan peradaban cemerlang selama kurang lebih 13 abad lamanya. Terlebih kaum muslimin telah memiliki teladan dari langkah perjuangan dakwah Rasulullah SAW. mengubah peradaban penuh kegelapan menuju peradaban penuh cahaya. Wallahu alam bissawab.(**

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.