Header Ads


Pusat Gravitasi Dunia Hanyalah Khilafah

 


Masitah (Pegiat Opini Media)

 

Kompas.com - Indonesia diharapkan menjadi pemain utama sektor ekonomi Syariah dan industri halal dunia. Hal ini mengingat RI merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Perkembangan ekonomi Syariah Indonesia cukup pesat. Menurut data The State of Global Islamic Economy Indicator Report, ekonomi Syariah RI mengalami pertumbuhan signifikan dari tahun ke tahun. Tahun 2018 Indonesia berada di peringkat 10 besar dunia. Angka itu naik pesat di tahun 2019 menjadi peringkat 5. Tahun 2020 capaian tersebut kembali mengalami peningkatan hingga menempatkan ekonomi Syariah RI pada peringkat 4 dunia. Kendati demikian, masih perlu ada upaya yang sinergis antar pemangku kepentingan agar ekonomi Syariah tumbuh lebih pesat lagi.

 

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mempunyai peran penting dalam pengembangan ekonomi Syariah Tanah Air. Jokowi berharap, MES menjadi lokomotif pengembangan ekonomi Syariah yang membumi dan menyentuh ekonomi umat secara langsung. Untuk meningkatkan sektor ekonomi Syariah, Pemerintah mendorong munculnya lebih banyak wirausahawan dari kalangan santri dan lulusan pondok pesantren. Orientasi santri seharusnya bukan lagi mencari pekerjaan, tapi menciptakan kesempatan kerja bagi banyak orang.

 

Oleh karenanya, peran pendidikan di pesantren, madrasah, maupun pendidikan tinggi agama Islam sangat strategis untuk mencetak lulusan yang inovatif, berkewirausahaan, dan mampu bersaing di pasar kerja. Namun demikian, semangat entrepreneurship itu harus diikuti percepatan inklusi keuangan atau dukungan akses pembiayaan. Terkait hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema, mulai dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), kredit usaha rakyat (KUR), hingga Bank Wakaf Mikro.

 

Upaya pemerintah dalam memperbaiki perekonomian bangsa terutama pasca penyerangan virus corona, memang mmebutuhkan kerja ekstra. Pasalnya pertumbuhan ekonomi mengalami perkembangan yang jauh dari target yang sudah direncanakan. Sehingga harus ada upaya dalam mengejar ketertinggalan pertumbuhan ekonomi bangsa ini. Munculah pembangunan ekonomi nasional semasa pandemi ini sebagai upaya memulihkan perekonomian.

 

Kabar baiknya, bangsa Indonesia yang didominasi oleh mayoritas muslim ini, selama beberapa tahun ini telah menerapkan sistem ekonomi Syariah. Jika dilihat dari data yang ada, selama 3 tahun terakhir ini Indonesia menduduki posisi ke 4 sebagai salah negara yang menerapkan ekonomi Syariah di dunia. Pertumbuhannya pun secara signifikan semakin menunjukkan grafik yang sangat meningkat.

 

Ekonomi Syariah Jalan Keuntungan Bagi Kapitalis

 

Tidak dipungkiri, sebab geliat perubahan masyarakat Indonesia yang mengarah pada penerapan Syariah memang semakin masif berkembang. Banyaknya masyarakat yang mulai memahami pentingnya bermuamalah sesuai standar Syariah Islam menjadi dorongan munculnya banyak aktivis maupun organisasi yang mulai beraktivitas sesuai Syariah. Terutama dari sisi jual beli (ekonomi), lahirnya pengusaha muslim dibanyak bidang serta jual beli yang sudah dipastikan kebenarannya sesuai Syariah, mendorong minat masyarakat untuk berlomba-lomba dalam melakukan ekonomi sesuai Syariah.

 

Di kalangan generasi muda, mulai bermunculan pengusaha muda yang bergerak di usaha makanan. Fenomena ini tentu sangat baik, terutama dalam memotivasi generasi untuk terus mengembangkan bakatnya. Selain itu, bisa menjadi lapangan pekerjaan dan dapat mengurangai pengangguran. Apalagi di era digitalisasi saat ini yang memudahkan para pelaku UMKM ataukah pembeli untuk bertransaksi. Ini pulalah yang menjadi dorongan pemerintah untuk terus memotivasi dan memajukan geliat perubahan generasi untuk menjadi enterpreneur di masa depan. Dengan catatan akan membantu kerja pemerintah dalam penyediaan lapangan pekerjaan maupun perbaikan perekonomian.

 

Hanya saja, dalam sistem kapitalisme fenomena ini dipandang sekadar keuntungan. Asas manfaat menjadi dasar dorongan perubahan tersebut. Konsep ekonomi syariah dan adapun itu masih memiliki banyak kekurangan, karena upaya ini hanya dimanfaatkan bagi pemangku kepentingan. Tampak pada upaya pemerintah yang memberi batasan antara agama dengan kehidupan. Kendati demikian, agama yang diterapkan dalam kehidupan yang memiliki keuntungan terus didukung dan dikembangkan.

 

Para kapitalis hanya memanfaatkan keuntungan dalam setiap keadaan semata-mata untuk melancarkan kepentingan. Jika bangsa ini ingin menjadi gravitasi di dunia, maka seharusnya menerapkan konsep syariah secara keseluruhan. Bukan hanya mengadopsi hukum Islam pada aspek yang memiliki keuntungan materi semata.

 

Ekonomi Syariah Bagian Integral Dari Syariah Islam Kaffah

 

Sejatinya jika Islam secara keseluruhan diterapkan, maka bukan hanya menjadi gravitasi dunia dalam bidang ekonomi, namun dalam semua lini kehidupan bangsa ini bisa menjadi gravitasi bahkan magnet bagi negara lainnya. Ekonomi Syariah juga diterapkan bukan semata-mata untuk keuntungan, melainkan perintah dari Allah Subhanahu wata'ala untuk bermuamalah terutama jual beli sesuai syariatNya. Bukan juga hanya terbatas dalam ekonominya melainkan semua lininya, sehingga bukan hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kesejahteraan individu, melainkan untuk kesejahteraan bersama.

 

Dengan adanya penerapan Islam secara keseluruhan bukan hanya ekonominya yang bisa membaik, tetapi seluruh kehidupan akan lebih baik dan mendapat keberkahan. Sebagaimana dalam firman Allah yang artinya

 

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan". (Q.S Al Araf : 96)

 

Khilafah, Pusat Gravitasi Dunia

 

Penerapan Syariah Islam akan mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bagi seluruh alam, selama mengambil Islam sebagai dasar kehidupan dan aturan. Menyelamatkan akidah generasi dan meluruskan kembali sesuai akidah Islam, bukan akidah sekuler yang melahirkan cara pandang kapitalistik. Mengembalikan konsep akidah murni sesuai yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Menghentikan segala jenis penjajahan, terutama pemikiran yang menjadi pintu perusak dan melahirkan berbagai macam kerusakan yang ada. Sehingga mampu melahirkan generasi cerdas dan peradaban gemilang di bawah naungan Khilafah islam.

 

Khilafah memiliki sistem pengaturan muamalah yang tepat. Terutama dalam mengurusi seluruh urusan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan yang menjadi perselisihan. Seperti masalah perekonomian, dimana memiliki tiga pilar utama ekonomi yang menjadi dasar keberlangsungan ekonomi yang kokoh.

 

Syariat juga menjelaskan bahwa ada kepemilikan umum, yakni harta yang setiap orang memiliki hak dan andil di dalamnya. Harta-harta seperti ini tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu atau sekelompok individu. Salah seorang Muhajirin mengatakan bahwa Nabi saw. pernah bersabda,

 النَّاسُ شُركَاَءٌ في ثَلاَثٍ : فِي اْلماَءِ وَ الْكَلاَءِ وَ النَّارِ 

“Manusia bersekutu dalam kepemilikan atas tiga hal: air, padang gembalaan dan api.” (HR Imam Ahmad)

 

Dengan adanya sistem pengelolaan yang demikian, maka akan membuka lapangan pekerjaan masyarakat. Khilafah akan memperketat segala jenis hubungan dengan pihak luar agar tidak menimbulkan dominasi dan kekacauan tata kelola politik dalam maupun luar negeri Khilafah. Dengan demikian, untuk menjadikan peradaban kita sebagai peradaban yang baik dan gemilang, mampu menyelesaikan seluruh problematika kehidupan, seharusnya di pelopori dengan tegaknya sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah. Wallahualam(***)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.