Pusat Gravitasi Dunia Hanyalah Khilafah
Masitah (Pegiat Opini Media)
Kompas.com
- Indonesia diharapkan menjadi pemain utama sektor ekonomi Syariah dan industri
halal dunia. Hal ini mengingat RI merupakan negara dengan penduduk muslim
terbesar di dunia. Perkembangan ekonomi Syariah Indonesia cukup pesat. Menurut
data The State of Global Islamic Economy Indicator Report, ekonomi Syariah RI
mengalami pertumbuhan signifikan dari tahun ke tahun. Tahun 2018 Indonesia
berada di peringkat 10 besar dunia. Angka itu naik pesat di tahun 2019 menjadi
peringkat 5. Tahun 2020 capaian tersebut kembali mengalami peningkatan hingga
menempatkan ekonomi Syariah RI pada peringkat 4 dunia. Kendati demikian, masih
perlu ada upaya yang sinergis antar pemangku kepentingan agar ekonomi Syariah
tumbuh lebih pesat lagi.
Masyarakat
Ekonomi Syariah (MES) mempunyai peran penting dalam pengembangan ekonomi
Syariah Tanah Air. Jokowi berharap, MES menjadi lokomotif pengembangan ekonomi
Syariah yang membumi dan menyentuh ekonomi umat secara langsung. Untuk
meningkatkan sektor ekonomi Syariah, Pemerintah mendorong munculnya lebih
banyak wirausahawan dari kalangan santri dan lulusan pondok pesantren.
Orientasi santri seharusnya bukan lagi mencari pekerjaan, tapi menciptakan
kesempatan kerja bagi banyak orang.
Oleh
karenanya, peran pendidikan di pesantren, madrasah, maupun pendidikan tinggi
agama Islam sangat strategis untuk mencetak lulusan yang inovatif,
berkewirausahaan, dan mampu bersaing di pasar kerja. Namun demikian, semangat
entrepreneurship itu harus diikuti percepatan inklusi keuangan atau dukungan akses
pembiayaan. Terkait hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema,
mulai dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), kredit usaha
rakyat (KUR), hingga Bank Wakaf Mikro.
Upaya
pemerintah dalam memperbaiki perekonomian bangsa terutama pasca penyerangan
virus corona, memang mmebutuhkan kerja ekstra. Pasalnya pertumbuhan ekonomi
mengalami perkembangan yang jauh dari target yang sudah direncanakan. Sehingga
harus ada upaya dalam mengejar ketertinggalan pertumbuhan ekonomi bangsa ini.
Munculah pembangunan ekonomi nasional semasa pandemi ini sebagai upaya
memulihkan perekonomian.
Kabar
baiknya, bangsa Indonesia yang didominasi oleh mayoritas muslim ini, selama
beberapa tahun ini telah menerapkan sistem ekonomi Syariah. Jika dilihat dari
data yang ada, selama 3 tahun terakhir ini Indonesia menduduki posisi ke 4
sebagai salah negara yang menerapkan ekonomi Syariah di dunia. Pertumbuhannya
pun secara signifikan semakin menunjukkan grafik yang sangat meningkat.
Ekonomi
Syariah Jalan Keuntungan Bagi Kapitalis
Tidak
dipungkiri, sebab geliat perubahan masyarakat Indonesia yang mengarah pada
penerapan Syariah memang semakin masif berkembang. Banyaknya masyarakat yang
mulai memahami pentingnya bermuamalah sesuai standar Syariah Islam menjadi dorongan
munculnya banyak aktivis maupun organisasi yang mulai beraktivitas sesuai
Syariah. Terutama dari sisi jual beli (ekonomi), lahirnya pengusaha muslim
dibanyak bidang serta jual beli yang sudah dipastikan kebenarannya sesuai
Syariah, mendorong minat masyarakat untuk berlomba-lomba dalam melakukan
ekonomi sesuai Syariah.
Di
kalangan generasi muda, mulai bermunculan pengusaha muda yang bergerak di usaha
makanan. Fenomena ini tentu sangat baik, terutama dalam memotivasi generasi
untuk terus mengembangkan bakatnya. Selain itu, bisa menjadi lapangan pekerjaan
dan dapat mengurangai pengangguran. Apalagi di era digitalisasi saat ini yang
memudahkan para pelaku UMKM ataukah pembeli untuk bertransaksi. Ini pulalah
yang menjadi dorongan pemerintah untuk terus memotivasi dan memajukan geliat
perubahan generasi untuk menjadi enterpreneur di masa depan. Dengan catatan
akan membantu kerja pemerintah dalam penyediaan lapangan pekerjaan maupun
perbaikan perekonomian.
Hanya
saja, dalam sistem kapitalisme fenomena ini dipandang sekadar keuntungan. Asas
manfaat menjadi dasar dorongan perubahan tersebut. Konsep ekonomi syariah dan
adapun itu masih memiliki banyak kekurangan, karena upaya ini hanya
dimanfaatkan bagi pemangku kepentingan. Tampak pada upaya pemerintah yang memberi
batasan antara agama dengan kehidupan. Kendati demikian, agama yang diterapkan
dalam kehidupan yang memiliki keuntungan terus didukung dan dikembangkan.
Para
kapitalis hanya memanfaatkan keuntungan dalam setiap keadaan semata-mata untuk
melancarkan kepentingan. Jika bangsa ini ingin menjadi gravitasi di dunia, maka
seharusnya menerapkan konsep syariah secara keseluruhan. Bukan hanya mengadopsi
hukum Islam pada aspek yang memiliki keuntungan materi semata.
Ekonomi
Syariah Bagian Integral Dari Syariah Islam Kaffah
Sejatinya
jika Islam secara keseluruhan diterapkan, maka bukan hanya menjadi gravitasi
dunia dalam bidang ekonomi, namun dalam semua lini kehidupan bangsa ini bisa
menjadi gravitasi bahkan magnet bagi negara lainnya. Ekonomi Syariah juga
diterapkan bukan semata-mata untuk keuntungan, melainkan perintah dari Allah
Subhanahu wata'ala untuk bermuamalah terutama jual beli sesuai syariatNya.
Bukan juga hanya terbatas dalam ekonominya melainkan semua lininya, sehingga
bukan hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kesejahteraan individu,
melainkan untuk kesejahteraan bersama.
Dengan
adanya penerapan Islam secara keseluruhan bukan hanya ekonominya yang bisa
membaik, tetapi seluruh kehidupan akan lebih baik dan mendapat keberkahan.
Sebagaimana dalam firman Allah yang artinya
"Dan
sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan
kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan
(ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka
kerjakan". (Q.S Al Araf : 96)
Khilafah,
Pusat Gravitasi Dunia
Penerapan
Syariah Islam akan mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bagi
seluruh alam, selama mengambil Islam sebagai dasar kehidupan dan aturan.
Menyelamatkan akidah generasi dan meluruskan kembali sesuai akidah Islam, bukan
akidah sekuler yang melahirkan cara pandang kapitalistik. Mengembalikan konsep
akidah murni sesuai yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.
Menghentikan segala jenis penjajahan, terutama pemikiran yang menjadi pintu perusak
dan melahirkan berbagai macam kerusakan yang ada. Sehingga mampu melahirkan
generasi cerdas dan peradaban gemilang di bawah naungan Khilafah islam.
Khilafah
memiliki sistem pengaturan muamalah yang tepat. Terutama dalam mengurusi
seluruh urusan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan yang menjadi
perselisihan. Seperti masalah perekonomian, dimana memiliki tiga pilar utama
ekonomi yang menjadi dasar keberlangsungan ekonomi yang kokoh.
Syariat
juga menjelaskan bahwa ada kepemilikan umum, yakni harta yang setiap orang
memiliki hak dan andil di dalamnya. Harta-harta seperti ini tidak boleh
dimiliki atau dikuasai oleh individu atau sekelompok individu. Salah seorang
Muhajirin mengatakan bahwa Nabi saw. pernah bersabda,
النَّاسُ
شُركَاَءٌ في ثَلاَثٍ : فِي اْلماَءِ وَ الْكَلاَءِ وَ النَّارِ
“Manusia
bersekutu dalam kepemilikan atas tiga hal: air, padang gembalaan dan
api.” (HR Imam Ahmad)
Dengan
adanya sistem pengelolaan yang demikian, maka akan membuka lapangan pekerjaan
masyarakat. Khilafah akan memperketat segala jenis hubungan dengan pihak luar
agar tidak menimbulkan dominasi dan kekacauan tata kelola politik dalam maupun
luar negeri Khilafah. Dengan demikian, untuk menjadikan peradaban kita sebagai
peradaban yang baik dan gemilang, mampu menyelesaikan seluruh problematika
kehidupan, seharusnya di pelopori dengan tegaknya sistem pemerintahan Islam
yakni Khilafah. Wallahualam(***)
Post a Comment