Isu Terorisme, Kaum Muslim Menjadi 'Kambing Hitam'
Oleh : Siti Maisaroh, S. Pd.
Sejatinya
kaum Muslim sudah paham dengan topik berita yang terus 'menggoreng' dan
menggiring isu terorisme yang memojokan kaum Muslim. Namun propaganda itu terus
ada, untuk mencitra burukan Islam dan kaumnya oleh mereka yang memusuhi Islam.
Seperti
yang baru-baru terjadi lagi, yakni dilaporkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri
kembali menangkap dua tersangka teroris berinisial SU dan DRS , di wilayah
Lampung. Keduanya, merupakan pejabat Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM)
Abdurrahman bin Auf (ABA), di Lampung.
Disebutkan bahwa salah satu dari mereka adalah anggota jaringan Jamaah
Islamiyah (JI) sejak tahun 1998. (BeritaSatu.com/3/11/2021)
Sebelum
itu, Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar memaparkan setidaknya
ada sekitar 216 orang terlibat dalam aksi terorisme sejak Januari hingga Mei
2021.
Boy
juga menekankan kelompok terorisme masih melakukan aksinya hingga saat
ini. Ia pun mencontohkan beberapa aksi
terorisme yang terjadi di sepanjang 2021 ini.(kompas.com/27/5/2021).
Dalam
KBBI, terorisme didefinisikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan
ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik).
Sebenarnya
kita pun setuju, tindak teror merupakan hal yang tak bisa ditolerir. Karena
selain menganggu kehidupan bangsa dan negara, tindakan teror juga merupakan
ajaran menyimpang dari nilai-nilai
kehidupan bermasyarakat. Tidak ada yang setuju bahwa mengajarkan kekerasan
adalah hal legal, apalagi sampai menyebabkan kematian.
Namun
sayang, tidak sedikit dari masyarakat beranggapan bahwa salah satu penyebab
muculnya bibit-bibit terorisme adalah orang-orang yang dianggap radikal dalam
menganut ajaran agamanya, khususnya Islam.
Di
negeri ini, selalu saja isu terorisme
dilekatkan pada kaum muslimin. Kasus
pemboman digiring pada narasi
yang memojokan Islam. Semua di-setting dengan sedemikian rupa, agar umat Islam
jauh dari sistem Islam.
Terorisme
dan radikalisme dianggap sebagai ancaman nyata bagi negeri. Sehingga dibuatlah
lembaga legal yang mana tugasnya memberantas terorisme hingga ke akar-akarnya.
Di
antara kelakuan para pembenci Islam adalah menyebarkan opini-opini negatif berkaitan dengan stigma buruk pada ajaran
Islam. Selalu saja ada pihak yang memanfaatkan situasi agar umat jauh dari
ajaran Islam. Bahkan tagar bubarkan MUI menjadi perbincangan utama di jagat
maya beberapa waktu lalu.
Di
pihak lain, para aktivis Islam banyak diincar. Penangkapan demi penangkapan
terus dilakukan penguasa dengan dalih bibit-bibit terorisme. Setiap waktu kita
mendengar banyaknya para ustadz yang lantang berdakwah justru dipersekusi. Mereka yang ikhlas mengingatkan7 penguasa
justru menjadi sasaran empuk para Densus.
Umat
semestinya paham, sistem yang diterapkan saat ini benar-benar menampakkan
kebenciannya terhadap Islam. Makin liberal dan tak pro dengan penerapan Islam
kaffah. Narasi Islamofobia terus digaungkan agar umat menolak penerapan syariat
Islam dalam Negara.
Islam
sejatinya bukan agama yang mengajarkan kekerasan. Bahkan tindak teror merupakan
perkara yang diharamkan oleh Islam.
Dalam hal ini, negara sebagai penjaga akidah umat akan menyingkirkan
pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam, bukan justru menjerumuskan
umat kepada pemikiran sesat seperti melakukan terror.
Dengan
demikian, tak pantas mengaitkan Islam dengan tindakan terorisme. Karena hal
tersebut sudah sangat jelas merupakan perkara yang menyelisihi syariat Islam.
Wallahu ‘alam bi ash shawwab.
Post a Comment