Header Ads


Kendari Undercover: Pergaulan Bebas Makin Liar Akibat Sekuler

 

Oleh : Anggita Safitri, S.Si (Pegiat Opini Muslimah Kolaka)

 

Pertemuan antar dua insan dalam bingkai pernikahan tidak hanya menyatukan dua insan saja, akan tetapi juga menyatukan dua keluarga. Sehingga pernikahan seharusnya terjadi sekali seumur hidup. Namun, berbeda yang terjadi pada wanita muda berusia 25 tahun berinisial DHF Di usianya yang masih tergolong muda dia sudah melakukan pernikahan sebanyak 3 kali..

Seperti dilansir dari laman Kendari, Telisik.Id - Pada umumnya, pernikahan itu dijalani sekali seumur hidup, perkataan hanya ajal yang memisahkan tidak berlaku bagi wanita berinisial DHF (25). Di umurnya yang masih muda, DHF harus menikah sebanyak 3 kali dengan lelaki yang berbeda.Saat ditemui, DHF menceritakan alasan mengapa dia harus menikah sampai 3 kali dengan pria yang berbeda. Menurut DHF, ada beberapa alasan dia melakukan hal tersebut diantaranya adalah pergaulan bebas, ekonomi, sampai tidak terpenuhinya nafsu dalam berhubungan intim.

Kasus tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak kasus dalam pernikahan yang terjadi Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 3,97 juta penduduk yang berstatus perkawinan cerai hidup hingga akhir Juni 2021. Jumlah itu setara dengan 1,46% dari total populasi Indonesia yang mencapai 272.29 juta jiwa. Pergaulan bebas, kemaksiatan dan faktor ekonomi acak kali menjadi faktor yang menjadikan pasangan dengan mudahnya melakukan perceraian. Begitupun sebaliknya dengan pergaulan bebas menjadikan seseorang dengan mudahnya menjadikan pernikahan sebagai tameng untuk menutupi hasil dari kemaksiatan yang dilakukan.

 

Sekularisme, Akar Masalah

Tingginya tingkat perkawinan cerai hidup sebenarnya tidak luput darai peran negara yang gagal dalam membangun ketahanan keluarga. Inilah yang terjadi saat ini, ketika kehidupan manusia dikuasai oleh sistem sekuler liberalis kapitalis, yaitu sebuah sistem hidup yang sangat tidak manusiawi, berlandaskan pada hitungan untung-rugi semata, juga menafikan konsep halal-haram dalam agama.

Akibatnya menikah dan tidak menikah dinilai sama, asalkan naluri jinsi terpenuhi. karenanya menjadi wajar saja jika banyak sarana yang hari ini dijadikan bisnis untuk memenuhi kebutuhan naluri jinsi manusia yang dilegalkan sistem ini. Praktek lokalisasi prostitusi, pornografi-pornoaksi, minuman keras dan segala macam hal yang memabukkan dan menghllangkan akal, praktek legal aborsi, dan yang sejenis lainnya tumbuh subur dalam sistem ini. Akibatnya bangunan keluarga dalam sistem ini menjadi bangunan yang rapuh, mudah goyah dan hancur.

Karenanya, saatnya manusia untuk meninggalkan sistem sekuler kapitalis liberalis yang sangat tidak manusiawi dan telah mengeliminasi nilai kesakralan sebuah lembaga pernikahan dan perkawinan. Sehingga tidak ada beda dan rasa antara menikah dengan tidak menikah, akibat hilangnya nilai kesakralan tersebut.

Dengan demikian, sistem sekuler terbukti tidak mampu memberi solusi yang dapat menuntaskan problematikan keretakan dalam rumah tangga. Pernikahan dalam sistem sekuler saat ini tidak memiliki marwah/kemuliaan. Pernikahan dianggap sekedar ikatan resmi. Ketika suami istri tidak memiliki kecocokan, maka masing-masing bisa mengguggat cerai.

Pernikahan, dalam Pandangan Islam

Menikah dalam Islam memiliki nilai ibadah, dan jika selama proses menjalani pernikahannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah Muhammad SAW, maka selama itu pula Allah SWT akan memberikan pahala  dan keridloannya. Sebuah nilai yang sangat agung, yang tidak dikenal dalam sistem sekuler kapitalis liberalis.

Karena itu, Islam memandang pernikahan adalah ikatan suci yang didalamnya akan meninggikan kemuliaan masing-masing pihak baik suami maupun istri. Bahkan Allah menyamakan ikatan pernikahan dengan ikatan yang mampu mengguncang arsy, ketika suami mengucapkan ijab kabul.

Islam juga senantiasa menjaga hak dan kewajiban suami-istri, dimana suami adalah pakaian bagi istri begitu juga sebaliknya.  Institusi pernikahan adalah lembaga terkecil yang memberikan kontribusi besar bagi peradaban Islam. Karena keluarga yang islami memiliki misi dan visi sebagai penghasil genenrasi yang terbaik. Dan saatnya manusia mengambil  dan menerapkan sistem hidup yang manusiawi, yang sesuai dengan karakter penciptaan manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Sistem itu adalah sistem Islam kaffah.

Walhasil, Sistem Islam kaffah adalah sistem yang sempurna. Mampu mengatur segala aspek kehidupan dengan baik. Tidak terkecuali masalah pernikahan.  Sistem ini berdiri dengan menerapkan syariat Islam saat mengatur interaksi antar manusia. Tak terkecuali interaksi manusia dalam lembaga perkawinan.  Karenanya sangatlah jelas bahwa sistem ini menilai penting keberadaan agama dan aturannya dalam kehidupan, tak terkecuali kehidupan perkawinan. Wallahu a’lam (*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.