Kendari Undercover: Pergaulan Bebas Makin Liar Akibat Sekuler
Oleh : Anggita Safitri, S.Si (Pegiat Opini Muslimah Kolaka)
Pertemuan
antar dua insan dalam bingkai pernikahan tidak hanya menyatukan dua insan saja,
akan tetapi juga menyatukan dua keluarga. Sehingga pernikahan seharusnya
terjadi sekali seumur hidup. Namun, berbeda yang terjadi pada wanita muda
berusia 25 tahun berinisial DHF Di usianya yang masih tergolong muda dia sudah
melakukan pernikahan sebanyak 3 kali..
Seperti
dilansir dari laman Kendari, Telisik.Id - Pada umumnya, pernikahan itu dijalani
sekali seumur hidup, perkataan hanya ajal yang memisahkan tidak berlaku bagi
wanita berinisial DHF (25). Di umurnya yang masih muda, DHF harus menikah
sebanyak 3 kali dengan lelaki yang berbeda.Saat ditemui, DHF menceritakan
alasan mengapa dia harus menikah sampai 3 kali dengan pria yang berbeda.
Menurut DHF, ada beberapa alasan dia melakukan hal tersebut diantaranya adalah
pergaulan bebas, ekonomi, sampai tidak terpenuhinya nafsu dalam berhubungan
intim.
Kasus
tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak kasus dalam pernikahan yang
terjadi Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 3,97
juta penduduk yang berstatus perkawinan cerai hidup hingga akhir Juni 2021.
Jumlah itu setara dengan 1,46% dari total populasi Indonesia yang mencapai
272.29 juta jiwa. Pergaulan bebas, kemaksiatan dan faktor ekonomi acak kali
menjadi faktor yang menjadikan pasangan dengan mudahnya melakukan perceraian.
Begitupun sebaliknya dengan pergaulan bebas menjadikan seseorang dengan
mudahnya menjadikan pernikahan sebagai tameng untuk menutupi hasil dari
kemaksiatan yang dilakukan.
Sekularisme,
Akar Masalah
Tingginya
tingkat perkawinan cerai hidup sebenarnya tidak luput darai peran negara yang
gagal dalam membangun ketahanan keluarga. Inilah yang terjadi saat ini, ketika
kehidupan manusia dikuasai oleh sistem sekuler liberalis kapitalis, yaitu
sebuah sistem hidup yang sangat tidak manusiawi, berlandaskan pada hitungan
untung-rugi semata, juga menafikan konsep halal-haram dalam agama.
Akibatnya
menikah dan tidak menikah dinilai sama, asalkan naluri jinsi terpenuhi.
karenanya menjadi wajar saja jika banyak sarana yang hari ini dijadikan bisnis
untuk memenuhi kebutuhan naluri jinsi manusia yang dilegalkan sistem ini.
Praktek lokalisasi prostitusi, pornografi-pornoaksi, minuman keras dan segala
macam hal yang memabukkan dan menghllangkan akal, praktek legal aborsi, dan
yang sejenis lainnya tumbuh subur dalam sistem ini. Akibatnya bangunan keluarga
dalam sistem ini menjadi bangunan yang rapuh, mudah goyah dan hancur.
Karenanya,
saatnya manusia untuk meninggalkan sistem sekuler kapitalis liberalis yang
sangat tidak manusiawi dan telah mengeliminasi nilai kesakralan sebuah lembaga
pernikahan dan perkawinan. Sehingga tidak ada beda dan rasa antara menikah
dengan tidak menikah, akibat hilangnya nilai kesakralan tersebut.
Dengan
demikian, sistem sekuler terbukti tidak mampu memberi solusi yang dapat
menuntaskan problematikan keretakan dalam rumah tangga. Pernikahan dalam sistem
sekuler saat ini tidak memiliki marwah/kemuliaan. Pernikahan dianggap sekedar
ikatan resmi. Ketika suami istri tidak memiliki kecocokan, maka masing-masing
bisa mengguggat cerai.
Pernikahan,
dalam Pandangan Islam
Menikah
dalam Islam memiliki nilai ibadah, dan jika selama proses menjalani pernikahannya
sesuai dengan tuntunan Rasulullah Muhammad SAW, maka selama itu pula Allah SWT
akan memberikan pahala dan keridloannya.
Sebuah nilai yang sangat agung, yang tidak dikenal dalam sistem sekuler
kapitalis liberalis.
Karena
itu, Islam memandang pernikahan adalah ikatan suci yang didalamnya akan
meninggikan kemuliaan masing-masing pihak baik suami maupun istri. Bahkan Allah
menyamakan ikatan pernikahan dengan ikatan yang mampu mengguncang arsy, ketika
suami mengucapkan ijab kabul.
Islam
juga senantiasa menjaga hak dan kewajiban suami-istri, dimana suami adalah
pakaian bagi istri begitu juga sebaliknya.
Institusi pernikahan adalah lembaga terkecil yang memberikan kontribusi
besar bagi peradaban Islam. Karena keluarga yang islami memiliki misi dan visi
sebagai penghasil genenrasi yang terbaik. Dan saatnya manusia mengambil dan menerapkan sistem hidup yang manusiawi,
yang sesuai dengan karakter penciptaan manusia, memuaskan akal dan menentramkan
jiwa. Sistem itu adalah sistem Islam kaffah.
Walhasil,
Sistem Islam kaffah adalah sistem yang sempurna. Mampu mengatur segala aspek
kehidupan dengan baik. Tidak terkecuali masalah pernikahan. Sistem ini berdiri dengan menerapkan syariat
Islam saat mengatur interaksi antar manusia. Tak terkecuali interaksi manusia
dalam lembaga perkawinan. Karenanya
sangatlah jelas bahwa sistem ini menilai penting keberadaan agama dan aturannya
dalam kehidupan, tak terkecuali kehidupan perkawinan. Wallahu a’lam (*)
Post a Comment