Header Ads


Omicron Melonjak, Kemenag Sultra Terapkan WFH, Solusikah?

 

Oleh : Astina (Pegiat Opini Muslimah Kolaka)

     Pandemi Covid-19 Tahun 2022 masih terus berlanjut. Meskipun vaksin sudah dilakukan dengan gencar kasus Covid-19 terus bertambah. Vaksin memang dilakukan untuk mengurangi gejala pasien yang terkena Covid-19. Sehingga masyarakat yang sudah vaksin bukan berarti tidak bisa terkena Covid-19. Semua masyarakat masih berpeluang besar untuk terkena Covid-19 baik mereka yang sudah divaksin atau mereka yang belum divaksin.

Adanya kasus positif COVID-19 ini mulai terdeteksi sejak 1 Februari yang lalu. Tercatat sebanyak 6 kasus positif, di antaranya 4 warga Kota Kendari, 1 Bombana dan 1 Konawe Selatan. Sepekan berlalu, jumlah ini terus meningkat. Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Sulawesi Tenggara per 5 Februari, tercatat 36 kasus positif. Sehari setelahnya, jumlah ini bertambah sebanyak 25 kasus baru, sehingga tercatat jumlah kasus positif di Sultra sebanyak 61 kasus per 6 Februari 2022 (Telisik.id, 07/02/2022).

Pandemi COVID-19 varian omicron, kasusnya kian melonjak di hampir seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Terbaru ada sebanyak 8 pasien, diduga terpapar varian omicron di Kota Kendari. Sementara itu, kasus positif baru yang terdeteksi di Sultra ini belum bisa dipastikan sebagai virus varian baru Omicron. Pasalnya, fasilitas pemeriksaan di Kota Kendari belum memadai untuk bisa mendeteksi varian Omicron. Melihat kondisi ini, Kementrian Agama (Kemenag) Sultra, melalui Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Zainal Mustamin menegaskan, akan memberlakukan Work From Home (WFH) bagi ASN di usia 55 tahun ke atas. Hal ini sekaligus merespon Surat Edaran Sekjen Kemenag RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai ASN Kementerian Agama (Telisik.id, 07/02/2022).

 WHF, Bukan Solusi

Pandemi yang belum berakhir setelah beberapa tahun belakangan ini membuktikan bahwa sistem yang berlaku saat ini bukan sistem yang mampu menyelesaikan segala permasalahan yang ada saat ini. Sistem sekuler atau sistem yang memisahkan agama dari kehidupan adalah sistem yang berpatokan pada sistem untung rugi. Pemerintah kian dilemma untuk menyelamatkan nyawa warganya dari pandemi atau dari kelaparan.

Salah satu solusi yang ditawarkan oleh Kemenag Sultra adalah WFH untuk ASN usia 55 tahun ke atas. Pembatasan untuk melakukan tatap muka terus menjadi solusi untuk menurunkan kasus Covid-19, namun pembatasan tersebut tidak diterapkan dengan baik. Masyarakat juga saat ini sudah tidak terlalu percaya dengan adanya Covid-19, terlebih lagi bagi masyarakat yang sudah vaksin. Mereka telah merasa kebal terhadap Covid-19, sehingga protocol kesehatan terkadang diabaikan.

Tenaga kesehatan kini mendapat beban tambahan dalam melaksanakan pekerjaannya yaitu membangun kembali kepercayaan masyarakat untuk tetap mematuhi protocol kesehatan sebagai salah satu bentuk pencegahan Covid-19. Tidak sedikit tenaga kesehatan yang ketika menjalankan tugasnya mendapat cacian dari pasien konfirmasi dan kontak erat Covid-19.

Cara Islam Mengatasi Wabah

Islam adalah agama yang sempurna. Islam tidak hanya mengatus masalah ibadah, masalah Kehidupan sehari-hari juga diatur dalam Islam, termasuk bagaimana cara Islam mengatur atau mengatasi wabah penyakit di suatu wilayah. 

Berdasarkan catatan sejarah, pernah ada wabah penyakit pada masa Rasulullah dan sahabat. Meskipun bukan virus mematikan layaknya Covid-19, wabah pada masa itu juga menular dengan cepat dan menyebabkan tidak sedikit orang terkena dampaknya. Pada masa itu, salah satu wabah yang sering terjadi adalah kusta atau lepra.

Sebagai tindakan pencegahan, Rasul memerintahkan untuk tidak berdekatan dengan penderitanya maupun wilayah yang terkena wabah. Konsep karantina wilayah ini seperti diungkapkannya dalam HR. Bukhari yang artinya: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” Dalam menghadapi wabah penyakit, Nabi Muhammad SAW memberikan konsep karantina untuk menyelamatkan nyawa manusia dari ancaman kematian akibat wabah penyakit menular.

Selain apa yang dalam Islam negara juga wajib menjamin kebutuhan rakyatnya selama terjadi wabah. Penyedian fasilitas kesehatan dari negara adalah bentuk tanggung jawab negara dalam mengurus rakyatnya. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW, Rasulullah pernah membangun tempat pengobatan untuk orang-orang yang sakit dan membiayainya dengan harta dari baitul maal.

Sejarah membuktikan bahwa sistem Islam mampu melewati berbagai pandemi di masa lampau karena sistem ekonominya berbasis baitul mal mampu memberikan solusi ketika karantina total diberlakukan. Dalam waktu singkat, pandemi pun bisa berakhir, dan tidak sampai bertahun-tahun.

Walhasil, dalam Islam kita di ajarkan agar berusaha menjaga diri kita dari berbagai bentuk perbuatan yang dapat mencelakakan tubuh kita. Sebab itu, dengan berbagai usaha dan ikhtiar kita lakukan untuk mencegah wabah tersebut menimpa diri kita dengan menjaga kebersihan, memperbanyak doa, istighfar dan amalan ibadah lainnya. Wallahu a’lam.

 

 

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.