Header Ads


Tragis, Nasib Pengangguran Berujung Pidana

 

Oleh : Sinta Nesti Pratiwi

 

Dikutip dari laman TELISIK.ID - Pemuda pengangguran berinisial RA (23), nekat edarkan sabu karena diiming-imingi imbalan Rp 5 juta. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendari, berhasil meringkus RA di depan Indomaret Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Mata Iwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kendari, Jumat (14/1/2022)  sekira pukul 18.00 Wita.

RA mengaku, dalam menjalankan aksinya ia biasa membuang paket sabu dekat tiang listrik. Buang dekat tiang listrik," ucap RA. RA juga mengungkapkan, kebutuhan ekonomi menjadi alasan mengedarkan barang haram tersebut. "Untuk kebutuhan hidup, faktor ekonomi dan tidak punya kerjaan," ujar RA.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman kurungan paling singkat 6 tahun, dan paling lama seumur hidup. (A)

Sungguh ironi nasib pengangguran saat ini, minimnya lapangan pekerjaan menyebabkan gelap mata seseorang untuk mencari materi atau bahkan demi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Hampir setiap saat kita selalu disuguhkan dengan pemberitaan kasus kriminal yang  diluar nalar bahkan.

Sesulit inikah mencari pekerjaan di sistem demokrasi saat ini,  hingga tidak memperhatikan cara yang benar dan penghasilan yang halal.

Sudah semestinya ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, meningkatkan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya bukan hanya memprioritaskan pelatihan tanpa mengkaji lebih dalam urgensinya dengan pengurangan pengangguran. Jika sudah mendapatkan pelatihan seharusnya pemerintah memastikan sampai yang bersangkutan memperoleh pekerjaan. Sebab sekedar memberikan pelatihan tanpa menyediakan lapangan pekerjaan sama saja dengan bohong.

Seyogianya tugas pemerintah adalah menyiapkan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya bukan justru memberikan lapangan pekerjaan kepada tenaga kerja asing (TKA), apalagi di Sulawesi Tenggara telah dibangun kawasan Mega industri yang terletak di kabupaten Konawe, tentunya proyek ini membutuhkan tenaga kerja  dengan jumlah besar jika perekrutannya diutamakan warga lokal Sultra.

Penyediaan lapangan kerja adalah bagian dari mewujudkan kesejahteraan rakyat,  dengan mudahnya memperoleh pekerjaan akan memudahkan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan hidup. Persoalan pemenuhan kebutuhan pokok baik kebutuhan personal berupa sandang, pangan dan papan maupun kebutuhan komunal seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan adalah akar penyebab utama sekaligus faktor pendorong terjadinya permasalahan ketenagakerjaan.

Terjadinya kelangkaan lapangan kerja menyebabkan sebagian anggota masyarakat menganggur dan ini berdampak pada ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam perpsketif Islam negara wajib memenuhi kebutuhan pokok warga negaranya baik kebutuhan personal maupun kebutuhan komunal, sehingga warga negara dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarganya sekaligus dalam rangka meningkatkan kesejahteran hidup.

Sulitnya mencari nafkah dengan cara yang benar di sistem saat ini membuktikan betapa bobroknya sistem pemerintahan buatan manusia. Tentu ini sangat berbeda dengan sistem Islam dimana negara mempunyai andil didalamnya untuk kesejahteraan masyarakat serta pemenuhan hajat orang banyak, wallahu a'llam bihzawab.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.