Tragis, Nasib Pengangguran Berujung Pidana
Oleh : Sinta Nesti Pratiwi
Dikutip dari laman TELISIK.ID
- Pemuda pengangguran berinisial RA (23), nekat edarkan sabu karena
diiming-imingi imbalan Rp 5 juta. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres
Kendari, berhasil meringkus RA di depan Indomaret Jalan Jendral Ahmad Yani,
Kelurahan Mata Iwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kendari, Jumat (14/1/2022) sekira pukul 18.00 Wita.
RA mengaku, dalam menjalankan
aksinya ia biasa membuang paket sabu dekat tiang listrik. Buang dekat tiang
listrik," ucap RA. RA juga mengungkapkan, kebutuhan ekonomi menjadi alasan
mengedarkan barang haram tersebut. "Untuk kebutuhan hidup, faktor ekonomi
dan tidak punya kerjaan," ujar RA.
Tersangka dijerat pasal 114
ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika dan ancaman kurungan paling singkat 6 tahun, dan paling lama seumur
hidup. (A)
Sungguh ironi nasib
pengangguran saat ini, minimnya lapangan pekerjaan menyebabkan gelap mata
seseorang untuk mencari materi atau bahkan demi kebutuhan hidup keluarga
sehari-hari. Hampir setiap saat kita selalu disuguhkan dengan pemberitaan kasus
kriminal yang diluar nalar bahkan.
Sesulit inikah mencari
pekerjaan di sistem demokrasi saat ini,
hingga tidak memperhatikan cara yang benar dan penghasilan yang halal.
Sudah semestinya ini menjadi
perhatian serius bagi pemerintah, meningkatkan lapangan pekerjaan bagi
rakyatnya bukan hanya memprioritaskan pelatihan tanpa mengkaji lebih dalam
urgensinya dengan pengurangan pengangguran. Jika sudah mendapatkan pelatihan
seharusnya pemerintah memastikan sampai yang bersangkutan memperoleh pekerjaan.
Sebab sekedar memberikan pelatihan tanpa menyediakan lapangan pekerjaan sama
saja dengan bohong.
Seyogianya tugas pemerintah
adalah menyiapkan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya bukan justru memberikan
lapangan pekerjaan kepada tenaga kerja asing (TKA), apalagi di Sulawesi
Tenggara telah dibangun kawasan Mega industri yang terletak di kabupaten
Konawe, tentunya proyek ini membutuhkan tenaga kerja dengan jumlah besar jika perekrutannya
diutamakan warga lokal Sultra.
Penyediaan lapangan kerja
adalah bagian dari mewujudkan kesejahteraan rakyat, dengan mudahnya memperoleh pekerjaan akan
memudahkan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan
hidup. Persoalan pemenuhan kebutuhan pokok baik kebutuhan personal berupa
sandang, pangan dan papan maupun kebutuhan komunal seperti pendidikan,
kesehatan dan keamanan adalah akar penyebab utama sekaligus faktor pendorong
terjadinya permasalahan ketenagakerjaan.
Terjadinya kelangkaan lapangan
kerja menyebabkan sebagian anggota masyarakat menganggur dan ini berdampak pada
ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam perpsketif Islam
negara wajib memenuhi kebutuhan pokok warga negaranya baik kebutuhan personal
maupun kebutuhan komunal, sehingga warga negara dapat memenuhi kebutuhan hidup
mereka dan keluarganya sekaligus dalam rangka meningkatkan kesejahteran hidup.
Sulitnya mencari nafkah dengan
cara yang benar di sistem saat ini membuktikan betapa bobroknya sistem
pemerintahan buatan manusia. Tentu ini sangat berbeda dengan sistem Islam
dimana negara mempunyai andil didalamnya untuk kesejahteraan masyarakat serta
pemenuhan hajat orang banyak, wallahu a'llam bihzawab.(*)
Post a Comment