Header Ads


MotoGP Mandalika, Dana Tersedot, Siapa Untung ?

 


Oleh : Hildayanti, SE ( Pegiat Opini Muslimah )

Biaya fantastis  perhelatan MotoGP 2022 menjadi perbincangan akhir-akhir ini.  Seperti di lansir dari JakBarNews.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati beberkan anggaran negara yang dihabiskan untuk perlehatan MotoGP 2022 di Indonesia.

 

Gelaran MotoGP Mandalika 2022 tak lepas dari keseriusan Pemerintah Indonesia dengan menggelontorkan dana triliunan demi kesuksesan event olahraga internasional ini. Sri Mulyani menyebut ajang balap motor kelas dunia ini bakal sulit terselenggara jika tanpa adanya kucuran dana dari negara melalui APBN. Alokasi dana triliunan Rupiah digelontorkan negara melalui skema penyertaan modal negara (PMN) BUMN, dana yang dialokasikan senilai Rp1,3 triliun.

 

Telaah Akar Masalah

Sebenarnya keseriusan pemerintah untuk menyelenggarakan kejuaraan dunia MotoGP lagi-lagi menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah menyelesaikan persoalan ekonomi rakyat yang semakin terhimpit akibat pandemi. Padahal di saat yang sama infrastruktur negeri ini masih sangat minim. Pembangunan jalan, jalan tol, jembatan, konstruksi bangunan, jaringan listrik, bendungan, dan sebagainya, masih jauh dari kata berhasil.

 

Terlebih lagi, pembangunan infrastruktur seperti sirkuit Mandalika tidak memberikan dampak positif yang besar bagi kehidupan masyarakat. Padahal  infrastruktur adalah salah satu kewajiban negara dalam menyediakan fasilitas publik yang bisa terakses semua warga negara. 

 

Pembangunan infrastruktur yang jauh dari kemaslahatan publik tersebut, sejatinya adalah konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem tersebut meniscayakan proyek pembangunan bukan untuk kepentingan rakyat, namun hanya untuk kepentingan bisnis para pemilik modal.

 

Bukan itu saja, Sebagaimana diberitakan, penyelenggaraan MotoGP di Mandalika bukan untuk kali ini saja. Rencananya, sirkuit ini akan menggelar agenda yang sama untuk 10 musim ke depan. Sebagai kompensasinya, Indonesia harus membayar biaya komitmen sebesar 9 juta Euro per musim kepada Dorna Sport sebagai pemegang hak komersial untuk olahraga MotoGP Internasional. Biaya tersebut sudah termasuk lisensi, hak cipta, dan biaya penyelenggaraan.

 

Meski harus membayar, pemerintah meyakinkan, keuntungan yang didapat akan jauh lebih besar. Sejak dalam rencana, memang banyak harapan tersemat pada perhelatan akbar ini. Ekonomi masyarakat akan terungkit dan lapangan kerja terbuka lebar.

 

 

Siapa Diuntungkan?

Saat ini KEK Pariwisata Mandalika dikelola PT Indonesia Tourism Development Corporation (PT ITDC). Korporasi plat merah ini mendapat privilese menjalankan industri pariwisata Mandalika dalam berbagai bentuknya. Antara lain berupa dukungan modal, kemudahan birokrasi, dukungan sarana pra sarana seperti infrastruktur jalan, perbaikan kawasan pemukiman, pembangunan hunian atau homestay, dan lain-lain.

 

Adapun penyelenggaraan MotoGP 2022, menjadikan KEK ini termasuk dalam Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Tak heran jika kucuran dana dan dukungan lainnya mengalir deras untuk menyukseskan proyek ini, baik dari pihak pemerintah maupun para investor lokal serta asing.

 

Nyatanya, sejak proyek pengembangan KEK ini digelar, PT ITDC mengklaim telah mengantongi komitmen investasi senilai Rp23 triliun. Komitmen tersebut terdiri dari pembangunan sirkuit balapan MotoGP, klaster sport, entertainment, perhotelan, akses jalan, penyediaan air bersih, penyedia listrik, fasilitas umum, dan lain-lain

 

Investasi terbesar berasal dari Vinci Constructions Grand Project senilai US$1 miliar (setara Rp14,5 triliun) yang diberikan secara bertahap selama 15 tahun. Lalu dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) senilai US$248,4 juta (setara Rp3,6 triliun) yang diberikan dalam payung program Mandalika Urban & Tourism Infrastructure Project (MUTIP). Serta pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang dikucurkan melalui skema National Interest Account (NIA) dengan besaran mencapai Rp1,18 triliun.

 

Keterlibatan para investor ini tentu bukan tanpa kompensasi. Selayaknya sebuah proyek bisnis, para investor pun tentu melakukan hitung-hitungan ekonomi. Investasi harus menghasilkan keuntungan yang berlipat-lipat.

 

Oleh karenanya, apa yang diklaim pemerintah soal target pertumbuhan ekonomi, sejatinya lebih tertuju pada para pemilik modal. Adapun rakyat banyak, dipastikan hanya mendapatkan remah-remahnya, itu pun belum tentu mampu meningkatkan kesejahteraan orang per orang.

 

Selain dampak ekonomi yang makin timpang, ada dampak lain yang semestinya mendapat perhatian besar. Hal ini terkait fakta bahwa industri pariwisata identik dengan mobilisasi manusia antarwilayah, antaragama, dan antarbudaya. Semua ini pasti berpengaruh pula pada perubahan sosial kemasyarakatan.

 

Tak heran jika budaya dan aktivitas yang bertentangan dengan Islam akan tetap dilestarikan dan ditawarkan. Semisal budaya kemusyrikan, pornografi pornoaksi, fasilitas minuman keras, dan sejenisnya. Kasus pawang hujan di acara MotoGP kemarin adalah contoh yang bisa kita saksikan.

 

Semua ini tentu akan membawa bahaya yang lebih besar bagi masyarakat secara keseluruhan. Terlebih pengembangan sektor wisata berorientasi kapital akhirnya juga mengharuskan perubahan mindset masyarakat, dari yang taat syariat menjadi lebih inklusif dan moderat.

 

Pembangunan Sarana Publik Dalam Islam

Dalam pandangan Islam, setiap pembangunan sarana publik dilakukan dalam rangka melayani kemaslahatan publik. Pembangunan infrastruktur tidak boleh dimonopoli individu. Jalan raya, tol, laut, listrik, bandara, pelabuhan, dan lain-lain termasuk fasilitas umum, maka negara wajib membangun dan mengelola infrastruktur agar dapat dinikmati hasilnya oleh rakyat. Penggunaannya pun gratis tanpa dipungut biaya.

 

Dalam Islam, pembangunan infrastruktur dibuat untuk memudahkan kegiatan masyarakat, meringankan aktivitas kerja mereka, dan memperlancar distribusi pemenuhan kebutuhan rakyat. Hal tersebut pernah dilakukan Khalifah Umar bin Khattab ra yang menyediakan pos khusus untuk mendanai infrastruktur khususnya jalan dan semua hal yang berkaitan dengan sarana dan prasarana jalan.

 

Dalam sistem khilafah, perencanaan hingga pembangunan infrastruktur akan dirancang sematang mungkin, agar tidak ada infrastruktur mubazir. Pembangunan infrastruktur dalam khilafah tidak membutuhkan puihak swasta bahkan haram melibatkan swasta.

 

Negara khilafah memiliki mekanisme pengelolaan anggaran negara yang mendukung pembangunan infrastruktur. Institusi yang mengatur hal tersebut dikenal dengan sebutan Baitul Mal. 

 

Baitul Mal terdiri dari dua bagian pokok. Pertama, berkaitan dengan harta yang masuk kedalam Baitul Mal dan seluruh jenis harta yang menjadi sumber pemasukannya. Kedua, berkaitan dengan harta yang dibelanjakan dan seluruh jenis harta yang harus dibelanjakan.

 

Oleh karenanya, sudah saatnya umat mencampakkan sistem sekuler kapitalisme neoliberal yang melegalkan kerusakan dan penjajahan, lalu menggantinya dengan sistem Islam yang berlandas keimanan dan berorientasi kemaslahatan. Tidak hanya untuk umat Islam, melainkan juga bagi seluruh umat manusia. Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.