Header Ads


Sistem Demokrasi penyubur Plutokrasi

 

Oleh : Anggita Safitri, S.Si

Uang uang dan uang, menjadi polemik terbesar yang bisa memberikan dampak yang luar biasa, bahkan karena uang orang- orang bisa menjadi bias dan serakah demi mendapatkannya. Tidak terlepas dengan dunia politik saat ini, uang menjadi hal yang sangat dibutuhkan, karena dengannya segala sesuatu menjadi mudah. Untuk mencapai puncak popularitas, dalam politik saja uang menjadi kunci utama yang harus dipunyai. Bahkan dalam tahap pembinaan untuk menjadi leader yang katanya amanah juga memerlukan dana hibah yang luar biasa fantastis.

Seperti yang dilaporkan oleh kendari pos bahwa Dana pembinaan bagi partai politik (Parpol) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) diplot sebesar Rp.441 juta dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pada tahun 2022. Parpol yang mendapatkan dana binaan tersebut adalah Nasdem, Golkar, PAN, PDIP, Demokrat dan PBB. Plt. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Koltim, Subhan Jaya Sultan menjelaskan, ada delapan Parpol yang menduduki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "Delapan Parpon diberikan dana, sekaligus setiap tahun. Besarannya sesuai jumlah kursi yang duduk di Parlemen. Partai Nasdem paling banyak, menyusul PAN, PKS dan lainnya. Dana itu dalam bentuk hibah pembinaan. Memang kewajiban pemerintah menyerahkan satu kali dana pembinaan setiap tahun anggaran," katanya. (Kamis, 14/04/22)

Anggaran dana yang telah menjadi kewajiban bagi pemerintah tersebut terus mengalami lonjakan kenaikan setiap tahunnya. Anggaran fantastis tersebut digunakan untuk membina para calon pemimpin yang akan mengurusi negara. Dana yang terus diberikan tak ayal dapat memberikan peluang keserakahan dalam diri manusia muncul, tapi tetap digunakan untuk membina?

 

Partai Politik dalam Sistem Demokrasi

Dalam sistem demokrasi, anggota parpol akan bertindak sebagai anggota legislatif, pembuat kebijakan yang nantinya akan diberlakukan kepada masyarakat. Ditambah pula demi kepentingan parpol pada sistem saat ini, keikutsertaan pengusaha tidak bisa terhindarkan. Pengusaha akan selalu ikut campur dalam kelangsungan operasional partai, sehingga nantinya akan tercipta suasana politik balas budi, yang berimbas kepada berpihaknya politikus kepada pengusaha

Trilogy ini sudah jamak diketahui, hubungan antara politikus, penguasa dan pengusaha, akan selalu menjadi boomerang tersendiri dalam sistem politik Demokrasi Kapitalis. Inilah yang disebut oligarki. Inilah yang akan  menyebabkan pemilu dalam sistem demokrasi akan berbiaya sangat mahal, karena itu pengusaha pastilah akan menginginkan manfaat ketika dia berjabat tangan dengan partai.

Slogan yang selalu diagung-agunkan dalam dunia demokrasi bahwa dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat tak ayal hanya menjadi slogan, karena pada faktanya yang terjadi adalah demi keuntungan individu, partai dan pengusaha. Pengetahuan, kecerdasan, kejujuran, dan amanah yang harusnya ada pada jiwa setiap pemimpin hanya menjadi sebuah kata yang selalu digaungkan setiap pemilu oleh mereka yang tidak memilikinya.

Dana yang katanya diberikan sebagai hibah pembinaan seolah telah menjadi kewajiban yang harus dilakukan. Hasil dari dana yang diberikan pada setiap tahun tersebut seperti tak memberikan hasil yang memuaskan untuk rakyat. Setiap tahun rakyat seolah terus diperas dan lonjakan hutang negara yang terus meningkat menjadikan rakyat semakin tercekik serta aset negara satu persatu telah menjadi milik para pemegang modal.

Partai Politik dalam Islam

Partai politik dalam islam bertindak sebagai pemberi masukan kepada penguasa atau muhasabah lil hukam. Dan dalam Islam partai politik harus bersifat independen. Inilah yang akan menutup  ikut campurnya pengusaha terhadap sebuah partai. Tugas untuk muhasabah oleh anggota partai dilakukan murni untuk kemaslahatan rakyat, karena rakyat yang memilihnya sebagai wakalah untuk menyampaikan keluhan di lini terkecil masyarakat. Oleh karena itu, pemilu dalam sistem Islam tidak akan berbiaya mahal, karena tidak membutuhkan  modal yang besar untuk berkampanye. Ditambah pula, anggota partai yang duduk di majelis umat, tidak boleh bertindak memutuskan kebijakan/hukum-hukum bagi masyarakat, karena hukum-hukum yang dikeluarkan menjadi wewenang Khalifah, berdasar kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Inilah yang nantinya tidak akan terbuka peluang ikut campurnya pengusaha dengan para politikus yang duduk di Majelis Umat.

Islam selalu menjaga ketat agar tidak ada peluang bagi para koruptor serta pengusaha untuk merugikan rakyat, karena dalam Islam telah menjadi kewajiban untuk mengurusi urusan ummat, memberikan kesejahteraan dan kedamaian dalam hidup bernegara. Segala tindak pidana yang melanggar akan diberikan sanksi tegas sehingga tidak akan memberikan peluang panggung untuk melakukan kejahatan yang akan mendzolimi rakyat. Wallahu’alam.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.