Sistem Demokrasi penyubur Plutokrasi
Oleh : Anggita Safitri, S.Si
Uang
uang dan uang, menjadi polemik terbesar yang bisa memberikan dampak yang luar
biasa, bahkan karena uang orang- orang bisa menjadi bias dan serakah demi
mendapatkannya. Tidak terlepas dengan dunia politik saat ini, uang menjadi hal
yang sangat dibutuhkan, karena dengannya segala sesuatu menjadi mudah. Untuk
mencapai puncak popularitas, dalam politik saja uang menjadi kunci utama yang
harus dipunyai. Bahkan dalam tahap pembinaan untuk menjadi leader yang katanya
amanah juga memerlukan dana hibah yang luar biasa fantastis.
Seperti
yang dilaporkan oleh kendari pos bahwa Dana pembinaan bagi partai politik
(Parpol) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) diplot sebesar Rp.441 juta dari anggaran
pendapatan belanja daerah (APBD) pada tahun 2022. Parpol yang mendapatkan dana
binaan tersebut adalah Nasdem, Golkar, PAN, PDIP, Demokrat dan PBB. Plt. Kepala
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Koltim, Subhan Jaya Sultan
menjelaskan, ada delapan Parpol yang menduduki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD). "Delapan Parpon diberikan dana, sekaligus setiap tahun.
Besarannya sesuai jumlah kursi yang duduk di Parlemen. Partai Nasdem paling
banyak, menyusul PAN, PKS dan lainnya. Dana itu dalam bentuk hibah pembinaan.
Memang kewajiban pemerintah menyerahkan satu kali dana pembinaan setiap tahun anggaran,"
katanya. (Kamis, 14/04/22)
Anggaran
dana yang telah menjadi kewajiban bagi pemerintah tersebut terus mengalami
lonjakan kenaikan setiap tahunnya. Anggaran fantastis tersebut digunakan untuk
membina para calon pemimpin yang akan mengurusi negara. Dana yang terus diberikan
tak ayal dapat memberikan peluang keserakahan dalam diri manusia muncul, tapi
tetap digunakan untuk membina?
Partai
Politik dalam Sistem Demokrasi
Dalam
sistem demokrasi, anggota parpol akan bertindak sebagai anggota legislatif,
pembuat kebijakan yang nantinya akan diberlakukan kepada masyarakat. Ditambah
pula demi kepentingan parpol pada sistem saat ini, keikutsertaan pengusaha
tidak bisa terhindarkan. Pengusaha akan selalu ikut campur dalam kelangsungan
operasional partai, sehingga nantinya akan tercipta suasana politik balas budi,
yang berimbas kepada berpihaknya politikus kepada pengusaha
Trilogy
ini sudah jamak diketahui, hubungan antara politikus, penguasa dan pengusaha,
akan selalu menjadi boomerang tersendiri dalam sistem politik Demokrasi
Kapitalis. Inilah yang disebut oligarki. Inilah yang akan menyebabkan pemilu dalam sistem demokrasi
akan berbiaya sangat mahal, karena itu pengusaha pastilah akan menginginkan
manfaat ketika dia berjabat tangan dengan partai.
Slogan
yang selalu diagung-agunkan dalam dunia demokrasi bahwa dari rakyat, oleh
rakyat, untuk rakyat tak ayal hanya menjadi slogan, karena pada faktanya yang
terjadi adalah demi keuntungan individu, partai dan pengusaha. Pengetahuan,
kecerdasan, kejujuran, dan amanah yang harusnya ada pada jiwa setiap pemimpin
hanya menjadi sebuah kata yang selalu digaungkan setiap pemilu oleh mereka yang
tidak memilikinya.
Dana
yang katanya diberikan sebagai hibah pembinaan seolah telah menjadi kewajiban
yang harus dilakukan. Hasil dari dana yang diberikan pada setiap tahun tersebut
seperti tak memberikan hasil yang memuaskan untuk rakyat. Setiap tahun rakyat
seolah terus diperas dan lonjakan hutang negara yang terus meningkat menjadikan
rakyat semakin tercekik serta aset negara satu persatu telah menjadi milik para
pemegang modal.
Partai
Politik dalam Islam
Partai
politik dalam islam bertindak sebagai pemberi masukan kepada penguasa atau
muhasabah lil hukam. Dan dalam Islam partai politik harus bersifat independen.
Inilah yang akan menutup ikut campurnya
pengusaha terhadap sebuah partai. Tugas untuk muhasabah oleh anggota partai
dilakukan murni untuk kemaslahatan rakyat, karena rakyat yang memilihnya
sebagai wakalah untuk menyampaikan keluhan di lini terkecil masyarakat. Oleh
karena itu, pemilu dalam sistem Islam tidak akan berbiaya mahal, karena tidak membutuhkan
modal yang besar untuk berkampanye. Ditambah
pula, anggota partai yang duduk di majelis umat, tidak boleh bertindak
memutuskan kebijakan/hukum-hukum bagi masyarakat, karena hukum-hukum yang
dikeluarkan menjadi wewenang Khalifah, berdasar kepada Al-Qur’an dan Sunnah.
Inilah yang nantinya tidak akan terbuka peluang ikut campurnya pengusaha dengan
para politikus yang duduk di Majelis Umat.
Islam
selalu menjaga ketat agar tidak ada peluang bagi para koruptor serta pengusaha
untuk merugikan rakyat, karena dalam Islam telah menjadi kewajiban untuk mengurusi
urusan ummat, memberikan kesejahteraan dan kedamaian dalam hidup bernegara.
Segala tindak pidana yang melanggar akan diberikan sanksi tegas sehingga tidak
akan memberikan peluang panggung untuk melakukan kejahatan yang akan mendzolimi
rakyat. Wallahu’alam.
Post a Comment