Header Ads


Melihat Stunting dari Sisi yang Berbeda

 


Oleh: Rosmiati

 

Sebanyak 49 Desa di Konawe dari 11 kecamatan menjadi fokus intervensi pencegahan dan penanganan stunting tahun ini. Demi merealisasikan tujuannya tersebut instansi terkait telah membentuk tim percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, tim audit serta Satgas (telisik.id, 23/05/2022). Mengingat persoalan stunting atau gagal tumbuh bagi anak- anak ini merupakan perihal penting bagi kelangsungan hidup bangsa ke depan karena berbicara generasi, mereka sang Penggerak roda peradaban.

 

Untuk itu, sejumlah road map telah disiapkan oleh lembaga terkait. Sebagaimana yang diwartakan oleh telisik.id (23/05/2022). BKKBN telah menyiapkan program pencegahan stunting yang di mulai dari hulu ke hilir. Dimana BKKBN menyasar calon pengantin/remaja, ibu hamil, pasca melahirkan dan orang tua yang memiliki anak/bayi umur 0 sampai 59 bulan. Semuanya diberi pendampingan dan pemahaman terkait hal tersebut.

 

Menyoal Persoalan Stunting

Stunting merupakan fenomena pilu bagi generasi bangsa yang tak hanya terjadi di Konawe atau wilayah lainnya di Sultra. Melainkan fenomena ini telah menjadi isu yang menasional hingga mendunia. Ya, di negara-negara bekas perang atau negara miskin lainnya, persoalan stunting juga kerap terjadi.

 

Di tanah air sendiri, prevalensi stunting sendiri masih mencapai angka 24,4% sebagaimana yang diutarakan oleh Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021. Dimana 1 dari 4 anak di tanah air mengalami stunting dan angka ini masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20%.

 

Bagaimana mengatasinya?

Stunting atau gagal tumbuh dan kembang terhadap anak- anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

 

Untuk itu saat ini pemerintah mulai mencanangkan beberapa program pendampingan baik bagi para catin maupun kepada pasangan subur guna untuk mengantisipasi atau menghilangkan pengaruh yang menjurus pada bahaya gagal tumbuh bagi anak- anak.

 

Anemia dan kurangnya gizi bagi para catin dan ibu menjadi penyebab lahirnya generasi stunting. Maka sedini mungkin hal ini dihalau.

 

Namun tentu tak cukup sampai di situ. Jauh ke akar rumput narasi kemiskinan dan sulitnya kepada akses pemenuhan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan adalah pemicu awal lahirnya fenomena anemia dan kurang gizi di kalangan anak bangsa saat ini.

 

Ya, kemiskinan serta mahalnya akses kepada kebutuhan pokok membuat rakyat kesulitan menjamah makanan yang bergizi seimbang. Maka tak heran bila mal nutrisi menimpah mereka.

 

Agar Cerita Stunting Berakhir

Pendampingan serta pemberian arahan yang sifatnya edukatif perlu terus digalakan di tengah masyarakat. Akan tetapi, kebijakan nyata dari para pemangku kebijakan agar rakyat ini dapat mengakses kebutuhan pokok mereka dengan baik sejak dini juga harus dicarikan jalan. Karena di tengah beratnya himpitan beban ekonomi rakyat menjadi semakin sulit mengakses makanan yang bergizi.

 

Sebut saja harga bahan pangan hewani yang merupakan komponen pencegah anemia, seperti daging ayam, telur, daging sapi, dan lainnya. Mengalami kenaikan harga di pasaran.

 

Belum lagi jika kita berbicara pasal minyak goreng dan melonjaknya harga produksi karena naiknya harga BBM. Ini semua tentu turut mempengaruhi pendapatan dan akses warga terhadap kebutuhan asasiyah mereka. Maka bagaimana bisa para catin maupun generasi lainnya terhindar dari anemia dan gizi buruk ini? Sedang biaya untuk menebus harga aneka produk pangan yang dimaksud tak dimampunya.

 

Oleh karenanya, harus ada upaya yang memudahkan warga untuk bisa mengakses dan memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan mudah utamanya akses pangan, sandang, maupun papan serta pendidikan, kesehatan dan lainnya.

 

Hal- hal yang menjadi kebutuhan asasiyah rakyat harus tersedia dengan mudah dan murah. Agar semua lapisan masyarakat dapat menjamahnya. Termaksud dalam urusan pangan untuk menunjang gizi seimbang generasi.

 

Di dalam Islam, Negara harus memposisikan dirinya sebagai penanggungjawab setiap urusan umat. Tak boleh di dalam suatu kehidupan bernegara ada fenomena yang menuntut kepada bahaya (mudarat) yang akan menyengsarakan umat. Jika pangan itu merupakan kebutuhan penting dan utama maka negara harus menjamin kemudahan dan ketersediaannya tanpa terkecuali.

 

Segalah praktek monopoli yang membuat kelangkaan dan mempengaruhi tingginya harga di pasaran harus di diberangus. Sebagaimana tindakan Umar bin Khathab yang melarang tindak praktik monopoli di pasar- pasar kaum muslimin karena berpotensi menyulitkan warga mengakses segalah produk kebutuhan pokok.

"Tidak boleh ada praktik monopoli di pasar-pasar milik kami.” (Rawwas Qal’ahji, Mawsû’ah Fiqh Umar bin al-Khaththâb, hlm. 29).

 

Oleh karenanya, dibutuhkan kerjasama dari sejumlah komponen yang ada di dalam kehidupan agar dapat saling bekerja sama satu sama lain. Disamping melakukan pendampingan terhadap masyarakat, negara juga harus mendukung terpenuhinya gizi seimbang bagi setiap anak. Harapannya dengan begitu, taraf kehidupan anak bangsa akan terangkat. Dan dengan izin- Nya generasi yang sehat, cerdas, dan kuat akan digenggam. Wallahu'alam

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.