Header Ads


Hari Lansia, Adakah Perubahan?



Siti Nur Afiah
  (Relawan Opini)

 

KBRN, Takengon tepat pada tanggal 29 Mei ini merupakan peringatan Hari Lansia. Penetapan Hari Lansia ini sebagai wujud kepedulian dan penghargaan kepada manusia lanjut usia. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Lansia adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas.

 

Dilihat dari Sejarah, Hari Lanjut Usia Internasional (International Day of Older Persons) ditetapkan Sidang Umum PBB setiap 1 Oktober berdasarkan resolusi No. 45/106 tanggal 14 Desember 1990. Penetapan hari lansia internasional merupakan kelanjutan dari Vienna International Plan of Action on Aging (Vienna Plan). Vienna Plan itu diputuskan di Wina tahun 1982 dengan resolusi No. 37/1982, yang melahirkan kesepakatan untuk mengundang bangsa-bangsa secara merata menetapkan hari lanjut usia.

 

Sementara Hari Lanjut Usia Nasional di Indonesia dicanangkan secara resmi pada 29 Mei 1996 oleh Presiden Soeharto. Hal itu untuk menghormati jasa Dr KRT Radjiman Wediodiningrat yang di usia lanjutnya memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

 

Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra. Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia. 

 

Sudah 28 tahun berlalu hari lansia ditetapkan di Indonesia, Namun, yang terjadi sampai detik ini masih banyak lansia yang tidak mendapat kesejahtraan, dan keadilan. Masih banyak dari mereka yang dengan teganya ditinggalkan oleh anak-anaknya, makin hari bukannya berkurang, melainkan semakin bertambah jumlahnya.

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, jumlah lansia di Indonesia cukup banyak yaitu 29,3 juta penduduk lansia di Indonesia (10,82 total populasi), dari seluruh populasi lansia itu masih banyak yang tergolong tidak sejahtera, mereka tinggal sendiri, ekonomi minim, bahkan tergolong miskin.

 

Salah satunya di Tasikmalaya, setidaknya ada 28.000 lansia tunggal (hidup sendiri). Banyaknya lansia yang kekurangan disebabkan beberapa hal; ada yang ditinggalkan oleh anaknya, ada pula yang memang sudah tidak punya keluarga. Hal itu terjadi di berbagai wilayah, tidak hanya di Tasikmalaya (Kompas, 29/5/2022).

 

Sudah tidak heran ketika sistem kapitalis masih ada dalam kehidupan ini, hati nurani, bahkan rasa empati pun akan terkikis sedikit demi sedikit karena begitu banyak tuntutan hidup yang begitu sulit, salah satunya adalah kondisi ekonomi yang serba sulit.

 

Apalagi saat ini, pendidikan bukanlah sebuah prioritas melainkan hanya sekedar formalitas semata, yang melahirkan generasi individualisme, meterialistik, kapitalistik yang tidak paham bagaimana berbakti kepada orang tua. Maka tidak heran, ketika banyak anak yang tega mengirimkan orang tuanya ke panti jompo dengan alasan tidak mampu menghidupinya, merawatnya karena sibuk dan masih banyak alasan yang lain. Sungguh kejam sistem kapitalisme ini yang sudah bisa menghilangkan rasa kasih sayang dalam keluarga.

 

Maka Islam datang memberikan jaminannya. Islam, dengan dasar akidahnya dan seperangkat peraturannya akan membentuk situasi yang kondusif, sehingga rakyat akan memahami dimana tanggung jawab mereka. Misalnya, seorang anak akan memahami kewajibannya ketika orang tua sudah lanjut usia. Dengan dorongan berbakti kepada orang tua, mereka akan merawatnya dengan sepenuh hati.

 

Seperti firman Allah Swt., “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS Al-Isra’: 23).

 

Tidak hanya memberikan perintah wajib bagi anak, tetapi Islam juga memiliki cara membentuk lingkungan yang kondusif. Mulai dari orang tua yang wajib mengasuh anaknya, memperhatikan dan mendidiknya. Selain itu juga menyediakan sekolah yang menjadikan Islam sebagai landasan, sehingga sejak kecil anak akan terjaga dari pemahaman asing dan  tertanam dalam benaknya berbakti kepada orang tua.

 

Perlakuan yang baik terhadap anak, kondisi masyarakat yang islami, dan aturan negara yang ketat akan mendorong seorang anak menjaga orang tuanya. Aturan ketat itu misalnya, memberikan sanksi pada orang tua yang tidak bisa mendidik dan menelantarkan anak, atau memberikan sanksi pada anak yang sengaja membuang orang tuanya.

 

Kondisi terakhir apabila si anak memang tidak mampu mengurus orang tuanya karena alasan syar’i, maka tanggung jawab itu beralih pada keluarga besarnya. Apabila tidak mampu juga maka negara akan mengambil alih pemenuhannya. Semua kebutuhannya akan dicukupi.

 

Begitu indah ketika islam diterapkan secara sempurna dalam kehidupan kita, seemuanya tertata rapi sesua dengan porsinya, dan semua ini dapat terwujud ketika islam diterapkan secara kaffah.

 

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.