Polemik Holywings: Kreativitas yang Bablas!
Oleh:
Zulhilda Nurwulan (Relawan Opini Kendari)
Holywings kembali berulah. Kali ini tindakan
Holywings sangat tidak bisa ditolerir. Hal ini berkaitan dengan kasus penistaan
agama yang dilakukan oleh sejumlah karyawan Holywings. Sebagaimana diketahui,
Holywings memberikan promo miras gratis bagi yang bernama “Muhammad” dan
“Maria”. Sontak, hal ini akhirnya memicu kontroversi di ruang publik.
Dilansir dari Pikiran-rakyat.com, Himpunan
Advokat Muda Indonesia (Hami) melaporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya,
pada Jumat, 24 Juni 2022. Hal
ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Pol Endra Zulpan.
“Berdasarkan laporannya dugaan penistaan
agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik,”
ucapnya.
Tentu, tindakan Holywings ini sudah sangat
melewati batas dengan membawa-bawa simbol agama dalam aktivitas produksi miras.
Lantas, apakah hal ini sesuatu yang disengaja?
Promosi Holywings, Kesengajaan Terstruktur
Dilansir dari KOMPAS.com, Polisi menyatakan
bahwa konten promosi minuman keras (miras) diduga bernada penistaan agama yang
diunggah oleh Holywings Indonesia bertujuan untuk menarik pengunjung. Sebab,
penjualan di sejumlah cabang Holywings masih di bawah target 60 persen.
“Motifnya mereka buat konten untuk menarik
minat para pengunjung terhadap outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah
target 60 persen,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi
Susianto di Mapolres Jaksel, Jumat (24/6/2022) malam.
Alasan menjadikan nama “Muhammad” dan “Maria”
untuk meningkatkan omset penjualan sungguh sangat keji. Sangat jelas, tindakan
yang mereka lakukan untuk mengucilkan ajaran agama.
Ustad Felix Siauw dalam acara Catatan
Demokrasi yang ditayangkan tvOne, Selasa, 28 Juni 2022, mengatakan bahwa kasus
Holywings tentu sesuatu yang disengaja. Menurutnya, kasus Holywings bukan
sesuatu yang tidak disengaja sebagaimana yang dilontarkan pihak manajemen dalam
permohonan maaf mereka. Melainkan, hal ini sengaja dibenturkan dengan hal yang
sangat sensitif untuk menarik perhatian dan menimbulkan kontroversi agar
menghasilkan sesuatu yang viral. Bahkan, menurut ustad Felix Siauw hal ini
merupakan kesengajaan yang terstruktur.
“Misalnya contoh kayak yang tadi, minuman
keras disandingkan dengan tokoh religius yang saat ini tentu saja dalam Islam
Nabi Muhammad, kalau di dalam Agama Kristen misalnya Maria misalnya.”
Ia pun menambahkan, semakin jauh benturan
yang diciptakan maka semakin besar kemungkinan kasus itu “viral” dan “famous”.
Sehingga, hal yang mustahil jika kasus ini tidak diketahui oleh manajemen
ataupun para petinggi Holywings. Mengingat, dalam urusan marketing segala hal
perlu dikoordinasikan dengan seluruh jajaran mulai dari tukang sapu hingga pada
para petinggi kantor.
Namun, ada juga pihak yang bahkan masih membela
Holywings dengan dalih merupakan sebuah kreativitas.
Eko Kuntadhi, seorang pegiat sosial media yang saat
itu juga menjadi salah satu pembicara dalam program Catatan Demokrasi bersama
ustad Felix Siauw melontarkan tanggapan berbeda. Menurutnya, hal ini cuma
sekadar kreativitas marketing yang ingin diciptakn pihak Holywings untuk
menarik pelanggan.
“Kalau saya lihat ya, gak juga terlalu jauh.
Ini orang kreatif mau cari marketing, mau bikin heboh jangan ditarik-tarik ini
adalah struktur yang nggak juga,” ujar Eko Kuntadhi.
Meskipun demikian, Ia pun tidak menampik jika
hal itu merupakan kreativitas yang kebablasan.
Lemahnya Hukum yang Mengatur Kasus Penistaan
Agama
Kasus penistaan agama tidak habis-habisnya dipertontonkan.
Hal ini seolah sudah menjadi hal yang lumrah. Lemahnya penerapan hukum terkait
kasus ini disinyalir sebagai penyebab kasus penistaan agama selalu dan terus
berulang.
Berbeda halnya jika yang diserang tidak
berkaitan sama agama, contohnya kebijakan pemerintah. Bahkan, ada pasal dan
aturan perundang-undangan tentang hukuman bagi masyarakat yang “mengolok”
presiden. Sebagaimana tertuang dalam draft RUU KUHP Bab II, Pasal 218 ayat 1
disebutkan hukuman penjara paling lama tiga tahun atau minimal 6 bulan bagi orang
yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden
atau Wakil Presiden.
Sehingga, betapa tidak adilnya perlakuan
terhadap tindakan penistaan agama yang bahkan dianggap sebagai bentuk
kreativitas marketing belaka. Apakah kedudukan presiden lebih mulia dibanding
Rasulullah dan juga bunda Maryam?
Hanya orang yang ingin menyerang Islam yang
bisa menjawab pertanyaan ini.
Harusnya Menyikapi Penistaan Agama
Butuh sanksi yang tegas bagi pelaku tindakan
penistaan agama agar tidak terulang terus-menerus. Sebagai negara hukum,
seyogianya pemerintah sudah menetapkan sanksi yang jelas terkait kasus
penistaan agama, bentuknya bisa penjara atau pembinaan. Semua bergantung pada
kebijakan pemerintah sebagai pembuat hukum dan regulator.
Namun, ada hal yang lebih urgen dari sekadar
hukuman penjara maupun pembinaan, yakni penerapan hukum yang tidak sebatas berlandaskan
asas manfaat dan kepentingan suatu kelompok melainkan perlu patuh pada hukum Allah.
Polemik Holywings tidak sebatas kasus penistaan
agama namun ada hal yang lebih butuh penanganan tepat, yakni larangan peredaran
miras. Sehingga, menutup Holywings bukan langkah yang solutif jika di tempat
lain miras masih bisa didapatkan dengan mudah. Padahal, Allah telah melarang
mengonsumsi khamr (miras) karena merupakan pangkal dari segala kejahatan.
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
(meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan
panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu
agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al Maidah 90)
Kemudian, menyikapi penistaan agama oleh
Holywings pun Islam punya solusi. Islam bahkan tidak segan-segan menjatuhkan
hukuman mati bagi siapa pun yang menghina nabi Muhammad Saw. Hal ini tersebab,
betapa mulianya beliau Saw dibanding rasa cinta terhadap keluarga bahkan nyawa
diri sendiri.
Sebagaimana yang dikisahkan oleh Khalifah Umar
bin Abdul Aziz ketika menjawab pertanyaan bawahannya, haram hukumnya membunuh
sesama Muslim yang mencaci seseorang, kecuali bila yang dihina Rasulullah.
“Jika demikian, halal darahnya,” katanya.
Dengan demikian, bukan hal yang sembarangan
ketika terkait dengan Rasulullah Saw, karena pelakunya akan mendapatkan hukuman
yang keras. Wallahu’alam
Post a Comment