Tren Perceraian Meningkat, Institusi Keluarga Kian Gawat
Oleh: Hasriyana, S.Pd
(Pemerhati Sosial Asal
Konawe)
Kasus
Perceraian di tengah masyarakat masih saja menjadi bagian dari persoalan yang
belum bisa diselesaikan oleh negara. Hal ini terjadi hampir di seluruh wilayah
di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Konawe.
Sebagaimana
dilansir dari media Tribunnewssultra.com, sebanyak 290 perkara perceraian
tercatat di Pengadilan Agama Unaaha Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi
Tenggara selama enam bulan terakhir. Hal ini diungkap Panitera Pengadilan Agama
Unaaha, Drs. Safar di ruang kerjanya, Senin (27/6/2022). Safar mengatakan,
untuk perkara permohonan juga tercatat sebanyak 194 di pengadilan tersebut.
Apalagi
kasus tingginya angka perceraian yang memang banyak terjadi di tengah
masyarakat menjadi indikasi rapuhnya rumah tangga. Bahkan rata-rata usia
pernikahan yang dijalani di bawah lima tahun, masih seumur jagung. Ditambah
usia para pihak yang bercerai masih terbilang mudah yaitu 25-35 tahun.
Belum
lagi banyaknya muda mudi saat ini yang terbilang masih muda lalu menikah di
antaranya disebabkanMBA atau married by accident. Sehingga menikahnya karena
keterpaksaan saja, bukan karena telah mampu menikah. Hal ini karena pergaulan
bebas yang terjadi di kalangan remaja hari ini. Pacaran dan gaul bebas pun
sudah menjadi hal yang biasa, bahkan menjadi sebuah cap "gaul", jika
seseorang memiliki pacar. Sehingga wajar banyak terjadi kasus perceraian,
karenan minimnya landasan dalam membangun hubungan.
Pun,
kurang siapnya pasangan muda ini secara mental untuk mengarungi kehidupan rumah
tangga. Karena tidak sedikit dari mereka menganggap jika telah bersama kekasih
hati hidupnya akan bahagia setiap hari. Padahal dalam kehidupan suami istri,
mental menghadapi berbagai macam persoalan yang menghadang itu sangatlah
dibutuhkan. Seperti kata orang bijak bahwa jika telah menikah, seseorang butuh
banyak kesabaran. Kesabaran dalam menghadapi liku-liku kehidupan.
Ditambah
lagi karena minimnya ilmu terkait bagaimana membangun dan membina rumah tangga.
Hak dan kewajiban bagi setiap suami maupun istri, hingga bagaimana menyikapi
sikap istri yang cenderung dengan perasaan serta pria dengan kecenderungan
logikanya. Semua itu membutuhkan ilmu sehingga ketika ada persoalan antara
suami istri maka solusinya dan menyikapinya pun harus dengan tepat.
Karenanya
tidak heran jika tren perceraian meningkat, yang mana membuat institusi
keluarga kian gawat. Kalau sudah seperti itu banyak didapati anak yang kurang
dalam mendapatkan hak-haknya, sebab fungsi keluarga tidak lagi berjalan dengan
baik.
Sementara
dalam Islam, Islam menetapkan bagi setiap muslim untuk menuntut ilmu agama.
Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda yang artinya, "Mencari ilmu adalah
kewajiban setiap muslim, dan siapa yang menanamkan ilmu kepada yang tidak layak
seperti yang meletakkan kalung permata, mutiara, dan emas di sekitar leher hewan."
(HR Ibnu Majah). Maka untuk mengetahui bagaimana hak dan kewajiban terhadap
pasangan diperlukan ilmu agama dan itu haruslah dicari dengan cara menuntut
ilmu, seperti mengikuti majelis ilmu.
Selain
itu, sistem Islam juga akan menutup keran yang berpeluang terjadinya pergaulan bebas dengan
melaksanakan aturan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku.
Memisahkan kehidupan pria dan wanita hingga melarang adanya khalwat dan campur
baur yang dapat menimbulkan kemaksiatan hingga pada perzinahan.
Padahal
Allah Swt. telah dengan jelas melarang segala aktivitas yang dapat mengantarkan
pada zina. Sebagaimana dalam Al-Quran surah Al-Isra ayat 32 yang artinya,
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."
Oleh
karena itu, tidak mudah membendung banyaknya kasus perceraian yang terjadi,
jika individu tidak memiliki kesiapan mental dan ilmu berumah tangga. Di tambah
lagi kondisi saat ini tak sedikit membuat orang stres dan tertekan. Maka dari
itu, bagi pasangan yang hendak atau telah menikah baiknya mempersiapkan
berbagai hal yang dapat menciptakan kelanggengan dalam hubungan suami istri dan
hal itu juga ditopang oleh peran sistem, sehingga terjadi sinergi yang dapat
membuat kokoh kehidupan berumah tangga. Wallahu a’lam.
Post a Comment