Kewajiban Jilbab Merupakan Konsekuensi dari Keimanan.
Asham Ummu Laila (Relawan Opini Sulawesi Tenggara)
Lagi dan lagi hijab dipersoalkan. Seperti yang baru–baru ini terjadi di Yogyakarta, seorang siswi kelas 10 di SMAN 1 Bangutapan kabupaten Bantul, di beritakan mengalami depresi karena dipaksa untuk mengenakan jilbab. Akhirnya peristiwa tersebut mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak.
Sebagaimana
yang dilansir oleh detik.com (29/7/2022), seorang siswi kelas 10 di SMAN 1
Banguntapan mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK di sekolah tersebut. Akibat
pemaksaan itu, siswi tersebut depresi dan sampai saat ini mengurung diri.
Namun
ternyata setelah diklarifikasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
(Disdikpora), terkait hal tersebut ternyata tidak ada pemaksaan sama sekali
kepada siswi untuk berjilbab.
Seharusnya
media tidak tergesah-gesah menyebarkan berita tersebut karena belum terbukti
kebenarannya, juga akan terkesan bahwa ajaran Islam itu di paksakan. Yang
akhirnya menimbulkan banyak kontroversi juga ketakutan terhadap ajaran Islam
yang sesugguhnya (Islam Kaffah).
Semua
ini terjadi tidak lain karena penerapan sistem kapitalisme sekular yakni agama
dipisahkan dari kehidupan. Akhirnya, berbagai kontoversi dimunculkan agar
muslim tidak mengenal lagi agamanya. Sehingga mereka tidak memahami bahwasanya
agama Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Jadi, seolah-olah apa yang
diwajibkan kepada wanita muslim itu mengekang dan memaksa mereka. Padahal jika
berpikir rasional, dengan aturan Allah Azza Wa Jalla lah wanita muslim
terhormat.
Jika
kiranya sekularisme terus diterapkan dalam kehidupan kita, maka bisa jadi kita
akan terbelakang dan mundur sebagaimana dahulu di zaman jahiliah. Dimana hal
yang baik dianggap sebagai kerusakan dan hal kerusakan dianggap sebagai
kebaikan. Sungguh Islam tidak pernah dan sama sekali tidak memaksa seseorang
untuk memeluk agama ini. Namun demikian, jika sudah memeluk agama Islam maka
wajib untuk tunduk dan patuh demi meraih ridho Allah SWT. Adanya merasa
terkekang dengan aturan Allah, tidak lain dan tidak bukan, dipengaruhi oleh
sistem sekularisme yakni pemisahan agama dari kehidupan.
Padahal
sejatinya Islam adalah agama yang sempurna dan jelas kebenarannya, jadi tidak
memerlukan paksaan agar seseorang tunduk dan taat terhadap ajaran Islam.
Sebagaimana firman Allah Swt, dalam QS. Al- Baqarah (254) : “ Tidak ada
paksaan dalam (menganut agama (Islam), sesungguhnya telah jelas
(perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa
ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang
(teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah maha mendengar,
maha mengetahui”.
Karenanya,
siapa saja yang memeluk Islam dan ingin selamat dunia dan akhirat maka
konsekuensinya harus terikat pada seluruh syariat Islam yang kaffah dan
berpegang teguh pada seluruh ajaranNya. Demikian pula mengenai jilbab, jilbab
merupakan tuntunan syariah yang secara jelas Allah Swt perintahkan pada setiap
wanita muslim yang sudah baligh untuk menutup auratnya mengenakan kerudung
dan jilbab.
Sebagaimana
firman Allah Swt dalam Qur’an surat An-Nur: 31 yang artinya: “katakanlah kepada
wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan menjaga
kemaluan mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang
(biasa) tampak pada diri mereka (muka dan telapak tangan), dan hendaklah mereka
memakai kerudung (penutup kepala) hingga menutupi dada mereka.....”.
Juga
kewajiban berjilbab dalam QS. Al-Ahzab: 59 yang artinya: “Hai Nabi, katakanlah
kepada Isri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri kaum mukmin,
hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka yang
demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak
diganggu ....” .
Karena
itu dengan berjilbab, sesungguhnya telah menutup satu celah yang dapat
mengantarkan manusia ke pintu pemerkosaan atau perzinahan, dengan jilbab pula
wanita muslim akan lebih terlindungi, jilbab akan membuat mereka lebih merasa
aman, akan mengangkat derajat wanita, sekaligus jilbab akan menjadi benteng
diri bagi seorang muslimah agar terkontrol dari perilaku atau tindakan yang
menyimpang dan bertentangan dengan citra jilbab sebagai pakaian taqwa. Lebih
dari itu jilbab merupakan bentuk ketaatan seorang muslimah kepada Allah
Swt.
Dari
dalil yang dikemukakan diatas, jelas bahwa perintah menutup aurat
(kerudung dan jilbab) bagi wanita adalah untuk menjaga kehormatan dan
kemuliaan wanita muslim dari pandangan orang-orang jahat, sekaligus menjaga
pandangan orang-orang yang beriman. Karena itu perintah berjilbab di sekolah
harusnya didukung oleh berbagai pihak khususnya pihak keluarga, masyarakat dan
pemerintah. Semua ini tentu akan bersinergi antara keluarga, masyarakat, dan
pemerintah, manakala Islam diterapkan dalam kehidupan dan dijadikan sebagai
aturan hidup agar terlihat kegemilangannya. Wallahua'lam bishowwab
Post a Comment