Header Ads


Kewajiban Jilbab Merupakan Konsekuensi dari Keimanan.


Asham Ummu Laila (Relawan Opini Sulawesi Tenggara)


Lagi dan lagi hijab dipersoalkan.  Seperti yang baru–baru ini terjadi di Yogyakarta, seorang siswi kelas 10 di SMAN 1 Bangutapan kabupaten Bantul, di beritakan mengalami depresi karena dipaksa untuk mengenakan jilbab. Akhirnya peristiwa tersebut  mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak. 

 

Sebagaimana yang dilansir oleh detik.com (29/7/2022), seorang siswi kelas 10 di SMAN 1 Banguntapan mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK di sekolah tersebut. Akibat pemaksaan itu, siswi tersebut depresi dan sampai saat ini mengurung diri.

 

Namun ternyata setelah diklarifikasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga  (Disdikpora), terkait hal tersebut ternyata tidak ada pemaksaan sama sekali kepada siswi untuk berjilbab.

 

Seharusnya media tidak tergesah-gesah menyebarkan berita tersebut karena belum terbukti kebenarannya, juga akan terkesan bahwa ajaran Islam itu di paksakan. Yang akhirnya menimbulkan banyak kontroversi juga ketakutan terhadap ajaran Islam yang sesugguhnya (Islam Kaffah).

 

Semua ini terjadi tidak lain karena penerapan sistem kapitalisme sekular yakni agama dipisahkan dari kehidupan. Akhirnya, berbagai kontoversi dimunculkan agar muslim tidak mengenal lagi agamanya. Sehingga mereka tidak memahami bahwasanya agama Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Jadi, seolah-olah apa yang diwajibkan kepada wanita muslim itu mengekang dan memaksa mereka. Padahal jika berpikir rasional, dengan aturan Allah Azza Wa Jalla lah wanita muslim terhormat.

 

Jika kiranya sekularisme terus diterapkan dalam kehidupan kita, maka bisa jadi kita akan terbelakang dan mundur sebagaimana dahulu di zaman jahiliah. Dimana hal yang baik dianggap sebagai kerusakan dan hal kerusakan dianggap sebagai kebaikan. Sungguh Islam tidak pernah dan sama sekali tidak memaksa seseorang untuk memeluk agama ini. Namun demikian, jika sudah memeluk agama Islam maka wajib untuk tunduk dan patuh demi meraih ridho Allah SWT. Adanya merasa terkekang dengan aturan Allah, tidak lain dan tidak bukan, dipengaruhi oleh sistem sekularisme yakni pemisahan agama dari kehidupan.

 

Padahal sejatinya Islam adalah agama yang sempurna dan jelas kebenarannya, jadi tidak memerlukan paksaan agar seseorang tunduk dan taat terhadap ajaran Islam. Sebagaimana firman Allah Swt, dalam QS. Al- Baqarah (254) : “ Tidak ada paksaan  dalam (menganut agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar  dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah maha mendengar, maha mengetahui”.

 

Karenanya, siapa saja yang memeluk Islam dan ingin selamat dunia dan akhirat maka konsekuensinya harus terikat pada seluruh syariat Islam yang kaffah dan berpegang teguh pada seluruh ajaranNya. Demikian pula mengenai jilbab, jilbab merupakan tuntunan syariah yang secara jelas Allah Swt perintahkan pada setiap wanita muslim yang sudah baligh untuk menutup auratnya mengenakan kerudung dan  jilbab.

 

Sebagaimana firman Allah Swt dalam Qur’an surat An-Nur: 31 yang artinya: “katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) tampak pada diri mereka (muka dan telapak tangan), dan hendaklah mereka memakai kerudung  (penutup kepala) hingga menutupi dada mereka.....”.

 

Juga kewajiban berjilbab dalam QS. Al-Ahzab: 59 yang artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada Isri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri kaum mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu ....” . 

 

Karena itu dengan berjilbab, sesungguhnya telah menutup satu celah yang dapat mengantarkan manusia ke pintu pemerkosaan atau perzinahan, dengan jilbab pula wanita muslim akan lebih terlindungi, jilbab akan membuat mereka lebih merasa aman, akan mengangkat derajat wanita, sekaligus jilbab akan menjadi benteng diri bagi seorang muslimah agar terkontrol dari perilaku atau tindakan yang menyimpang dan bertentangan dengan citra jilbab sebagai pakaian taqwa. Lebih dari itu jilbab merupakan bentuk ketaatan seorang muslimah  kepada Allah Swt.

 

Dari dalil yang dikemukakan diatas,  jelas bahwa perintah menutup aurat  (kerudung dan jilbab) bagi wanita adalah  untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan wanita muslim dari pandangan orang-orang jahat, sekaligus menjaga pandangan orang-orang yang beriman. Karena itu perintah berjilbab di sekolah harusnya didukung oleh berbagai pihak khususnya pihak keluarga, masyarakat dan pemerintah. Semua ini tentu akan bersinergi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, manakala Islam diterapkan dalam kehidupan dan dijadikan sebagai aturan hidup agar terlihat kegemilangannya. Wallahua'lam bishowwab

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.