Header Ads


Dugaan Terjadi Nepotisme di STAI YPIQ Baubau, Mahasiswa dalam Cengkraman Kesengsaraan.


 Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi)

 

Aliansi Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Pendidikan Islam Qaimuddin (STAI YPIQ) Baubau menduga terdapat nepotisme dan beberapa mahasiswa ‘siluman’ dari kalangan pejabat kampus STAI. “Kita menindak lanjuti masalah itu ada nepotisme dan beberapa oknum pejabat kampus salah satunya Warek ll STAI menjadi mahasiswa ‘siluman’ dimaksud. Mereka tidak pernah mengikuti proses akademik dari semester satu hingga semester akhir bahkan KKL, KKN dan ujian proposal tidak diikuti,” ungkap Haris Lewenusa salah seorang aliansi mahasiswa via pesan whatsapp, Minggu 28/8. Selain Warek ll, kata dia, terdapat dua orang lainya yang diduga mahasiswa ‘siluman’. Mereka notabene merupakan pejabat bagian keuangan. “Tiba-tiba mereka langsung masuk sebagai peserta ujian skripsi,” tegasnya.

 

Ia juga menyayangkan beberapa kebijakan kampus yang dinilai merugikan mahasiswa. Seperti beberapa mahasiswa belum membayar uang kuliah dikeluarkan saat presentase proposal. Padahal kendalanya hanya di proposal, sementara proses tahapan akademik diikuti. “Kurang lebih ada sepuluh mahasiswa dikeluarkan dan salah satunya saya juga kemarin sementara presentase proposal tiba-tiba saya dikasi keluar,” katanya.

 

Dengan adanya dugaan mahasiswa ‘siluman’ tersebut, ia mendesak kepada pihak kampus dalam hal ini Ketua STAI dan Ketua Yayasan agar menindak lanjuti permasalahan itu. Sementara itu, Wakil Rektor (Warek) ll STAI YPIQ Baubau, Irma Ismail mengatakan yang memiliki kapasitas menjawab tudingan mahasiswa ‘siluman’ dan nepotisme di kampus adalah Ketua STAI. Terkait nepotisme, ia tidak membantah bahwa keberadaannya di kampus tersebut merupakan bagian dari keluarga pemilik sekolah. Demikian juga tuduhan lain tentang tidak mengikuti proses akademik. Ia membantah tuduhan itu tidaklah benar (Publiksatu, 28/08/2022).

 

Hubungan darah dan keluarga masih menjadi penentu seseorang dalam mendapatkan jabatan tak hanya di negeri berkembang seperti di Indonesia, negara adidaya seperti di Amerika Serikat pun melakukannnya. Dalam istilah nepotisme ini mulai melekat di telinga masyarakat Indonesia setelah Reformasi. Ketika itu masyarakat dan Mahasiswa kerap mengaitkan rezim Orde Baru dengan tiga kata. Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nepotisme setidaknya memiliki tiga arti. Pertama, perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat. Berikutnya, kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan atau pangkat di lingkungan pemerintah. Terakhir tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan. Di dalam bahasa Arab nepotisme disebut al muhabah. Digunakan untuk menerangkan praktik dalam kekuasaan umum yang mendahulukan kepentingan keluarga dekat untuk mendapatkan suatu kesempatan.

 

Perihal nepotisme yang dilakukan benar atau tidaknya yang bisa menilai adalah mahasiswa TSAI YPIQ itu sendiri, bukankah untuk menjadi mahasiswa harus siap dengan konsekuensi yang diberikan. Salah satunya siap mengikuti proses PBM dan juga praktek lainnya. Tetapi jika suara sudah menggema tandanya bahwa ada ketidak adilan dalam ruang lingkup kampus yang memihak. Sudah menjadi rahasia umum praktik semacam ini terjadi dan menggerogoti badan organisasi kampus. Jika boleh diungkapkan, mereka yang sampai saat ini masih melenggangkan nepotisme itu termaksud orang-orang munafik.

 

Mereka boleh menangkis perbuatan tersebut seakan tidak mereka lakukan namun salah adalah salah dan bau yang disembunyikan akan diketahui juga pada akhirnya. Siapa yang tidak merasa terzalimi dengan kejadian seperti ini. Kampus merupakan tempat membentuk diri, organisasi sedikit banyak mengambil peran didalamnya. “Jangan jadi mahasiswa kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang) saja!” sudah saatnya mata kita terbuka dengan adanya praktik ini, bersatulah untuk menyuarakan keadilan.

 

Praktik nepotisem tak akan hilang begitu saja. Apalagi ketika yang menjadi model kehidupan pun tak bisa jadi tumpuan untuk menghentikan praktik nepotisme. Yang tersisa hanyalah kepercayaan moral yang semakin lama semakin menyusut. Akan sulit menemukan suatu kepercayaan pada sistem yang tak lagi adil bagi sesama.

 

Sehingga berharap pada sistem saat ini untuk menuntaskan nepotisme serasa mustahil dirasa. Sebab perbuatan ini sudah mendarah daging, terlebih didukung pula dengan sistemnya yaitu kapitalisme yang mengutamakan keuntungan dan asas manfaat didalamnya. Sebenarnya nepotisme lewat jalur keluarga tidaklah terlalu dipermasalahkan jika dia mampu adil. Adil dalam memerintah dan juga adil dalam menerapkan aturannya. Tidak memihak pada siapa yang lebih berkuasa.

 

Sehingga sudah saatnya kita melihat cara Islam menuntaskan masalah nepotisme. Islam membawa keagungan aturan Sang Pencipta. Pada hakikatnya, dalam Islam tidak ada yang namanya nepotisme. Karena dalam ajaran Islam setiap manusia itu sama, yang membedakan manusia satu dengan yang dengan manusia lainnya adalah amal ibadahnya. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 13. Artinya : “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”

 

Sangat jelas bahwa Allah menciptakan kita berbeda bangsa dan suku tidak lain agar kita dapat mengenal satu sama lain, dan dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa yang membedakan umat manusia adalah amal ibadahnya. Allah berfirman dalam Surah An-nahl ayat 90. Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, dan berbuat kebaikan, serta memberi bantuan kepada kaum kerabat; dan melarang daripada melakukan perbuatan-perbuatan Yang keji dan mungkar serta kezaliman. Ia mengajar kamu (dengan suruhan dan laranganNya ini), supaya kamu mengambil peringatan mematuhiNya”.

 

Jika kita beranggapan bahwa “kekerabatan” sebagai acuan berfikir, dalam arti jika seseorang memiliki hubungan saudara dengan pejabat yang menunjuknya maka itu merupakan nepotisme. Jika ditela’ah lagi, mungkin sikap ini tampak kurang obyektif. Hanya karena dilandaskan hubungan saudara, seseorang tidak mendapatkan sesuatu yang sebenarnya menjadi hak mereka, padahal dia memiliki kemampuan berkompeten dalam bidang itu, tentu sikap seperti itu sangat berlebihan. Tidak seharusnya sebagai umat Islam yang baik kita beranggapan demikian.

 

Jadi dalam pandangan Islam, nepotisme tidak selamanya menjadi sesuatu yang tercela. Yang dilarang dalam islam adalah menempatkan keluarga yang tidak punya kemampuan atau kopetensi dalam suatu posisi karena dilandaskan oleh hubungan kekeluargaan. Atau punya kemampuan, tetapi masih ada orang yang lebih baik dan berhak untuk jabatan itu, namun yang didahulukan adalah keluarganya. Ini merupakan nepotisme yang dialarang. Karena ada orang lain yang dizalimi (Haknya diambil oleh orang yang berkemampuan dibawahnya).

 

Jadi, dalam hukum islam nepotisme yang dilarang adalah mendahulukan keluarga padahal dia tidak memiliki kemampuan/kopetensi dalam bidang itu. Sebaliknya, nepotisme diperbolehkan jika saudara kita tersebut benar-benar teruji secara kopetensinya dibandingkan dengan orang lain. Bahkan dalam Islam kita dianjurkan untuk mendahului keluarga dibandingkan orang lain. Sudah jelas bahwa nepotisme itu tergantung pada layak atau tidaknya sanak/keluarga kita dalam memegang atau menjalankan sesuatu yang kita amanatkan kepadanya.

 

Nepotisme berdampak buruk pada timbulnya suatu konflik loyalitas dalam organisasi, terutama bila salah seorang keluarga ditempatkan dalam posisi yang tidak sesuai dengan kemampuannya, sedangkan terdapat keluarga lain yang mampu, maka hal seperti ini harus dihindari dan dilarang oleh Islam. Praktik nepotisme tidak diperbolehkan menurut Al-Qur’an apabila tindakan tersebut sebagai bentuk ketidak adilan, baik terhadap dirinya, keluarganya dan juga kerabatnya. Hal tersebut disebabkan karena tindakan nepotisme tidak menempatkan seseorang secara sesuai dengan kapasitasnya. Wallahu’alam

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.