Wajah kaum Liberal, Non Biner Makin Eksis
Ani
hayati, S.hi ( Pemerhati Masalah Publik)
Perbincangan
mengenai apa itu non-biner kembali mencuat. Hal tersebut bermula usai viral di
media sosial video mahasiswa (maba) Unhas dikeluarkan dosen pada Jum'at.
Mulanya,
seorang mahasiswa baru yang mengenakan almamater serta kaca mata dipanggil agar
maju ke depan. Kemudian, mahasiswa yang diketahui bernama NA tersebut ditanya
oleh dosen mengenai status jenis kelaminnya. Secara mengejutkan NA menjawab
bahwa statusnya adalah non-biner (non binary).
Apa
Itu Non-Biner?
Non-biner
merupakan gender yang mendefinisikan dirinya bukan sebagai perempuan maupun
laki-laki. Hal tersebut tak jarang membingungkan banyak orang.
Lantas,
Bagaimana Cara Menyapanya?
Jika
umumnya seseorang dapat memosisikan dirinya sebagai perempuan atau laki-laki,
itu artinya kata sapaan dalam bahasa Inggris yang digunakan yaitu She
(perempuan) atau He (laki-laki). Namun saat seorang memosisikan dirinya sebagai
non-biner, itu artinya kata sapaannya berubah, jadi They atau Them (Suara.com
19/8/2022).
Gubernur
Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan pihak kampus harus
bertindak tegas mengenai jika adanya indikasi LGBT.
Hal
itu diungkapkan menanggapi video viral salah seorang mahasiswa yang mengaku
non-biner berujung diusir oleh dosennya saat dia mengikuti rangkaian kegiatan
pengenalan kampus mahasiwa baru di Unhas.
"Kalau
pelaku menyebut diri Non-Biner dalam perkara orientasi seksual pribadi yang
menyimpang, menyimpang baik secara pemahaman maupun perilaku maka pihak kampus
harus bertindak hingga sanksi. Ini bisa menjadi kampanye LGBT. Pihak kampus
untuk lawan dengan sanksi serta menetapkan kebijakan sehingga kejadian serupa
tidak terjadi," tegasnya, Minggu (Fajar.co.id 21/8/2022).
Makin
eksisnya kalangan LGBT ini adalah buah busuk system liberal dan tidak tegasnya
penolakan terhadap nilai hingga perilaku LGBT.
Ketegasan
gubernur setempat sepatutnya ditindaklanjuti dengan kebijakan menghapus beragam
regulasi kampus seluruh negeri dari pengaruh nilai yang akomodatif terhadap
LGBT.
Bagaimana
Islam memandang LGBT?
Pandangan
Islam terhadap LGBT jelas menentang
keberadaan aturan Allah Taala yang harus mendapat sanksi tegas. Rasulullah saw.
bersabda, “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth
(homoseksual).” (HR At-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).
Al-Qur’an
juga menyebutkan perilaku homoseksual yang ditunjukkan oleh kaum Nabi Luth di
dalam QS Al-A’raf: 81 “Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama
lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”
Dalam
Islam melarang keras perilaku LGBT, baik dalam tataran individu, masyarakat,
hingga negara. Secara individu dan sebagai orang tua, kita harus berusaha
memahamkan anak-anak tentang perilaku menyimpang seperti LGBT agar bisa
terhindar dari perbuatan tersebut.
Secara
berkelompok dalam lingkungan masyarakat, harusnya ada kontrol masyarakat jika
ada indikasi warga atau anggota masyarakat yang terjebak dalam LGBT, baik menjadi pelaku atau pendukung,
masyarakat harus segera menghentikannya.
Kemudian
Bagaimana dalam aturan negara? Negara harus tegas menerapkan aturan Islam yang
menerapkan syariat Islam secara kafah dan memiliki sistem sanksi dan peradilan
super tegas yang mampu membuat jera pelaku dan perilaku LGBT hingga tidak
mengulangi perbuatannya.
Keberadaan
gerakan LGBT menunjukkan eksistensi nya secara terang-terangan baik di ranah
nyata maupun maya. Mengadakan seremonial, acara fashion show untuk menunjukkan
di khalayak ramai yang berskala nasional bahkan Internasional. Ini menunjukkan
bebas yang kebablasan atas nama HAM justru menjauhkan dan merusak nilai-nilai
Islam.
LGBT
jelas menyalahi fitrah manusia dan menjadikan perilaku semakin liberal serta
menyalahi potensi dari naluri melestarikan jenis (gharizah nau’), yakni
laki-laki secara fitrah adalah menikahi perempuan dengan tujuan untuk
melanjutkan generasi. Ini jelas bertentangan dengan hukum Allah.
Dalam
Negara orang-orang liberal menjadikan kaum LGBT subur, itu semua karena tidak
diterapkan aturan Islam yang bersumber dari Allah ta'ala.
Sudah
saat kita mencari alternatif solusi lain hanya dengan Islam yang menerapkan
hukum Allah serta adanya konstitusi yang bisa menyelamatkan generasi dari LGBT.
Dengan menerapkan sistem hukumnya secara menyeluruh, perilaku menyimpang LGBT akan tuntas terberantas sampai ke akarnya dan
tidak ada lagi yang berani mengulangi perbuatan menyimpang tersebut.
Wallahualam.
Post a Comment