Header Ads


Wajah kaum Liberal, Non Biner Makin Eksis

Ani hayati, S.hi ( Pemerhati Masalah Publik)

 

Perbincangan mengenai apa itu non-biner kembali mencuat. Hal tersebut bermula usai viral di media sosial video mahasiswa (maba) Unhas dikeluarkan dosen pada Jum'at.

Mulanya, seorang mahasiswa baru yang mengenakan almamater serta kaca mata dipanggil agar maju ke depan. Kemudian, mahasiswa yang diketahui bernama NA tersebut ditanya oleh dosen mengenai status jenis kelaminnya. Secara mengejutkan NA menjawab bahwa statusnya adalah non-biner (non binary).

Apa Itu Non-Biner?

Non-biner merupakan gender yang mendefinisikan dirinya bukan sebagai perempuan maupun laki-laki. Hal tersebut tak jarang membingungkan banyak orang.

Lantas, Bagaimana Cara Menyapanya?

Jika umumnya seseorang dapat memosisikan dirinya sebagai perempuan atau laki-laki, itu artinya kata sapaan dalam bahasa Inggris yang digunakan yaitu She (perempuan) atau He (laki-laki). Namun saat seorang memosisikan dirinya sebagai non-biner, itu artinya kata sapaannya berubah, jadi They atau Them (Suara.com 19/8/2022).

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan pihak kampus harus bertindak tegas mengenai jika adanya indikasi LGBT.

Hal itu diungkapkan menanggapi video viral salah seorang mahasiswa yang mengaku non-biner berujung diusir oleh dosennya saat dia mengikuti rangkaian kegiatan pengenalan kampus mahasiwa baru di Unhas.

"Kalau pelaku menyebut diri Non-Biner dalam perkara orientasi seksual pribadi yang menyimpang, menyimpang baik secara pemahaman maupun perilaku maka pihak kampus harus bertindak hingga sanksi. Ini bisa menjadi kampanye LGBT. Pihak kampus untuk lawan dengan sanksi serta menetapkan kebijakan sehingga kejadian serupa tidak terjadi," tegasnya, Minggu (Fajar.co.id 21/8/2022).

 

Makin eksisnya kalangan LGBT ini adalah buah busuk system liberal dan tidak tegasnya penolakan terhadap nilai hingga perilaku LGBT.

Ketegasan gubernur setempat sepatutnya ditindaklanjuti dengan kebijakan menghapus beragam regulasi kampus seluruh negeri dari pengaruh nilai yang akomodatif terhadap LGBT.

Bagaimana Islam memandang LGBT?

Pandangan Islam terhadap LGBT  jelas menentang keberadaan aturan Allah Taala yang harus mendapat sanksi tegas. Rasulullah saw. bersabda, “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).” (HR At-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).

Al-Qur’an juga menyebutkan perilaku homoseksual yang ditunjukkan oleh kaum Nabi Luth di dalam QS Al-A’raf: 81 “Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”

Dalam Islam melarang keras perilaku LGBT, baik dalam tataran individu, masyarakat, hingga negara. Secara individu dan sebagai orang tua, kita harus berusaha memahamkan anak-anak tentang perilaku menyimpang seperti LGBT agar bisa terhindar dari perbuatan tersebut.

Secara berkelompok dalam lingkungan masyarakat, harusnya ada kontrol masyarakat jika ada indikasi warga atau anggota masyarakat yang terjebak dalam  LGBT, baik menjadi pelaku atau pendukung, masyarakat harus segera menghentikannya.

Kemudian Bagaimana dalam aturan negara? Negara harus tegas menerapkan aturan Islam yang menerapkan syariat Islam secara kafah dan memiliki sistem sanksi dan peradilan super tegas yang mampu membuat jera pelaku dan perilaku LGBT hingga tidak mengulangi perbuatannya.

Keberadaan gerakan LGBT menunjukkan eksistensi nya secara terang-terangan baik di ranah nyata maupun maya. Mengadakan seremonial, acara fashion show untuk menunjukkan di khalayak ramai yang berskala nasional bahkan Internasional. Ini menunjukkan bebas yang kebablasan atas nama HAM justru menjauhkan dan merusak nilai-nilai Islam.

LGBT jelas menyalahi fitrah manusia dan menjadikan perilaku semakin liberal serta menyalahi potensi dari naluri melestarikan jenis (gharizah nau’), yakni laki-laki secara fitrah adalah menikahi perempuan dengan tujuan untuk melanjutkan generasi. Ini jelas bertentangan dengan hukum Allah.

Dalam Negara orang-orang liberal menjadikan kaum LGBT subur, itu semua karena tidak diterapkan aturan Islam yang bersumber dari Allah ta'ala.

Sudah saat kita mencari alternatif solusi lain hanya dengan Islam yang menerapkan hukum Allah serta adanya konstitusi yang bisa menyelamatkan generasi dari LGBT. Dengan menerapkan sistem hukumnya secara menyeluruh, perilaku menyimpang LGBT  akan tuntas terberantas sampai ke akarnya dan tidak ada lagi yang berani mengulangi perbuatan menyimpang tersebut. Wallahualam.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.