Kran Impor Aspal Dibuka, Aspal Buton Kemana ?
Risnawati,
S.TP (Pemerhati Kebijakan Publik)
80
persen Aspal alam di dunia ada di Buton dengan cadangan aspal hampir mencapai
700 juta ton. Ada dua negara di dunia yaitu Indonesia, Trinidad dan Tobago yang
menyimpan cadangan aspal alam. Namun, faktanya untuk kebutuhan aspal nasional
selama ini kita masih mengimpor aspal minyak dari luar negeri.
Seperti
dilansir dari laman KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kantor Kamar Dadang dan
Industri Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menjadikan prioritas aspal
Buton dalam meningkatkan intensitas daerah. Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang
mengatakan, melihat potensi aspal Buton mencapai Rp.662 juta ton, dimana
kebutuhan aspal dalam negeri mencapai Rp.5 juta ton per tahun. Namun hal itu
tidak dimanfaatkan dengan baik, malah negara masih melakukan impor aspal. "Namun
jika pemanfaatan aspal Buton telah memiliki regulasi pendukung yang sangat
lengkap, mulai dari Undang-undang, Perpres, Kepmen hingga keputusan Gubernur,
namun dalam implementasinya belum berjalan seperti diharapkan, jadi tidak perlu
impor lagi," ungkapnya.
Pertanyaan
muncul mengapa suplai pemenuhan aspal Buton belum merata disemua daerah?
Mengapa kekayaan alam negeri ini tidak
cukup untuk memenuhi kebutuhan aspal di seluruh indonesia dan juga tidak cukup
untuk mensejahterakan rakyat Indonesia?
Karena,
kesalahan fatal adalah sebagian besar model pengelolaan kekayaan alam tersebut
telah dikuasai oleh swasta asing melalui perusahaan transnasional. Hal ini
karena di Indonesia telah dibuka seluas-luasnya kran investasi impor dan modal
asing di Indonesia.
Tata
Kelola Kapitalisme
Dalam
sistem ekonomi Kapitalisme menjadi sebuah kepastian bahwa pemilik modallah yang
berhak untuk menguasai berbagai sektor penting berupa SDA termasuk potensi
aspal alam Buton yang posisinya sangat menguntungkan bagi para Kapitalis.
Pengelolaan potensi SDA dalam sistem Kapitalisme banyak membawa kerusakan.
Ironis, SDA Indonesia dibawah pengelolaan sistem Kapitalisme telah berhasil
melegalkan asing untuk mengintervensi berbagai UU. Dengan sistem demokrasi dan
kapitalisme tersebut, kekayaan alam dirampok secara institusional. Sehingga
perusahaan asing dengan leluasa merampas harta kekayaan negeri ini, termasuk
aspal alam di Buton yang menjadi incaran para korporat asing.
Dalam
pandangan kapitalis, kekayaan alam termasuk Aspal harus dikelola oleh individu
atau perusahaan swasta karena ini merupakan ciri utama sistem ekonomi kapitalis
dimana kepemilikan privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi
dalam rangka mencapai keuntungan yang besar dalam kondisi-kondisi yang sangat
konpetatif sehingga perusahaan milik swasta merupakan elemen paling pokok dari
kapitalis.
Dengan
demikian, kebijakan aturan di dalam sistem Kapitalis akan selalu bertolak
belakag dengan penerapan di lapangan. Ketika aturan otonomi daerah membuka
seluas-luasnya kran impor, penerapannya produksi aspal dalam negeri yang
melimpah tidak dimanfaatkan dengan optimal. Kesalahan mekanisme sistem
Kapitalis adalah persoalan distribusi. Karena kebutuhan daerah terhadap aspal
belum merata, sehingga muncul aturan untuk mengimpor aspal.
Akibat
salah kelola kekayaan alam yang menggunakan sistem kapitalis. Karena kebutuhan
daerah terhadap aspal belum merata, sehingga muncul aturan untuk mengimpor
aspal. Maka sudah seharusnya mengkaji ulang tatanan aturan yang dapat menyelamatkan
hak rakyat. Disinilah negara dan umat ini butuh penerapan syariat kaffah dalam
mengelola SDA negeri ini.
Tata
Kelola SDA Dalam Islam
Berbeda
dengan kapitalisme yang melegalkan swasta dan asing menguasai sumber daya alam,
menurut syariah Islam, hutan, air dan energi yang berlimpah itu wajib
dikelola negara.
“Pengelolaannya
tidak boleh diserahkan kepada swasta tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara
dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk dalam
pandangan sistem ekonomi Islam sumber daya alam, termasuk dalam kategori
kepemilikan umum sehingga harus di kuasai oleh negara berdasarkan dalil Abyadh
bin Hamal Sedangkan untuk SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kekayaan
alam termasuk Aspal alam, Migas, dan sebagainya merupakan pemberian Allah Swt
kepada hamba-Nya sebagai sarana memenuhi kebutuhannya agar dapat hidup
sejahtera dan jauh dari kemiskinan.
Allah
SWT berfirman: "Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi
untuk kamu …”. (Q.S. Al-Baqarah [2]:29)
Selain
itu dalam Islam, produksi kekayaan alam akan dioptimalkan dan penggunaannya
akan didistribusikan dengan merata. Adapun mekanisme distribusi ini akan
menjadi prioritas Negara, karena fungsi Negara adalah pengatur urusan rakyat,
termasuk pemanfaatan aspal bagi perbaikan jalan.
Walhasil,
sebagai muslim yang taat, sudah seharusnya hanya menjadikan aturan Allah SWT
sebagai aturan baginya dan tidak mengambil aturan sekuler (kapitalisme) sebagai
aturan baginya.
Allah
SWT sebagai Khaliq, Pencipta bumi, langit, dan seisinya adalah yang Paling Tahu
apa yang terbaik untuk diterapkan dan dilaksanakan oleh manusia yang
menjalankan kekuasaan. Selama pengelolaan sumber daya alam (SDA) didasarkan
pada aturan sekuler, bukan dengan syari’at Islam, maka semua itu tidak akan
membawa kesejahteraan bagi rakyat. Wallahu ‘alam bish shawwab.
Post a Comment