Utang Dihapus, Terbitlah Proyek
(Institut
Literasi dan Peradaban)
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan
Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan Indonesia mendapatkan
durian runtuh, pasalnya empat negara maju menghapus utang Indonesia. Di tengah beban utang yang mengunung, Jerman, Italia, Australia, dan Amerika
Serikat bersedia menghapus utang Indonesia.
Penghapusan utang Indonesia tersebut dilakukan lewat program debt swap.
Debt swap adalah cara pembayaran atau
penghapusan utang yang dilakukan dengan mekanisme pertukaran utang dalam bentuk
saham atau investasi kegiatan. Luky mengatakan jumlah utang yang dihapus
mencapai US$ 303 juta. Sementara itu, yang sudah terealisasi sebesar US$ 261
juta dengan 175 proyek.
Debt swap dengan kreditur Jerman dilakukan
untuk beberapa proyek seperti pendidikan, edukasi, global fund hingga
kesehatan. Kemudian, proyek bersama Italia meliputi housing dan settlement.
Dengan Australia, berkaitan dengan kesehatan atau debt to health untuk
kesehatan. Serta dengan AS yakni debt to tropical forest.
Debt swap itu bersifat dua arah. Ada penawaran
atau penerimaan tender. Per Agustus 2022, total utang pemerintah sebesar
Rp7.236,6 triliun. Dari nilai tersebut, rasio utang terhadap produk domestik
bruto (PDB) atau debt to GDP per Agustus 2022 mencapai 38,3%.
Sementara itu, Utang Luar Negeri (ULN)
Indonesia per Juli 2022 kembali menciut. Posisi ULN Indonesia pada akhir Juli
2022 tercatat sebesar US$ 400,4 miliar atau Rp 5.965,96 triliun (Rp
14.900/US$).
Dimana Letak “ Durian Runtuh” nya?
Kata-kata memang bisa dipilah-pilih, namun
setiap kata mengandung makna. Yang disebut sebagai “ Durian Runtuh” dengan
penghapusan utang Indonesia oleh empat negara di atas lebih tepatnya diartikan
secara harfiah, kejatuhan buah durian, seberat 10 kilogram dan tepat mengenai
kepala, hingga kepala pecah atau mininamal luka parah. Mengapa? Wacana
penghapusan utang ternyata hanya utang negara
yang belum dibayar ditukar saham atau investasi kegiatan yang senilai dengan
nominal utang yang dimaksud, seperti Australia di bidang kesehatan dan
lain-lain, Jerman di bidang pendidikan
dan lain-lain, Italia Housing dan Settlement , Amerika di bidang debt
foresting. Lantas apa bedanya? Malah ibarat keluar dari mulut buaya masuk
lubang harimau. Makin sengsara!
Alih-alih muamalah dua arah, alias
berbentuk tender , dimana tender itu
bisa kita yang menawarkan atau asing, namun tetap saja jatuhnya pada obyek
kekayaan alam kita berikut manusianya. Lantas, rakyat bagaimana? Lantas mana
peran pemerintah dan wakil rakyat ketika ada mekanisme kongkalikong begini?
Kebijakan ini jelas batil, karena kembali mengabaikan nasib rakyat. Pemerintah
hanya fokus pada rencana asing dan memudahkan
urusan mereka.
Apa yang menjadi hak rakyat yaitu sumber daya
alam ternyata jadi bancakan penguasanya atas nama Debt Swap. Dan inilah ciri
penting dari sistem ekonomi kapitalisme. Disaat setiap ahli ekonomi dunia
memprediksi akan ada resesi di tahun 2023, Amerika dan teman-temannya telah
menemukan jalan mengamankan permodalan mereka. Dengan iming-iming penghapusan
utang dan barter dengan berbagai proyek, sudah bisa dihitung besaran modal
mereka yang bisa dihemat. Setidaknya persediaan bahan baku hingga 50 tahun ke
depan sudah aman. Negara lain krisis tak masalah, negara adidaya lah
pemenangnya.
Lagi-lagi Indonesia masuk dalam jebakan asing.
Kerjasama-kerjasama dengan mereka tak lebih dari gaya penjajahan baru ( Neo
liberal) . Tak perlu bersusah payah memaksa pemerintah Indonesia untuk kesekian
kalinya bekerja sama dengan asing. Karena mind set para penguasa sudah
terkooptasi dengan sistem kapitalisme-demokrasi. Setiap pemimpin yang kelak
terpilih secara otomatis hanya melanjutkan sistem batil ini.
Apakah Ada Solusi Terbaik?
Kapitalisme diprediksi akan memunculkan resesi,
dan itulah alamiahnya sistem kapitalis, selalu terjadi berulang. Selama mereka
masih bisa mendapatkan modal, maka kapitalisme tak pernah runtuh. Modal yang
dimaksud bisa berupa riil maupun non riil, dan hari ini Banklah yang menjadi
jantung pemompa permodalan. Lihat siapa pemilik Bank Dunia? Para kapitalis
tingkat dewa. Dan negara berkembanglah ladang sasaran pasar bagi mereka.
Resesi juga dipengaruhi oleh dominasi Dollar
terhadap mata uang lainnya. Mudahnya setiap negara mencetak uang agar daya beli
masyarakat meningkat dan membeli produk negara kapitalis besar padahal tidak
ada cadangan emas dalam setiap satu Dollarnya. Di sisi lain, ketika uang banyak
di pasaran, harga barang merangkak naik, dan makin tak terjangkau. Ditutuplah
dengan utang agar ekonomi tetap berjalan. Inilah yang kemudian akan memunculkan
bubble economic yang menjadi bom waktu bagi negara yang terlibat utang dan
kerjasama proyek asing. Bagaimana Srilanka, Yunani dan beberapa negara lainnya.
Harus muncul kesadaran pada setiap individu
hari ini, “durian runtuh” yang diterima Indonesia sejatinya adalah malapetaka,
dengan menerima penghapusan, maka kita menerima keadaan makin hancur.
Kesulitan, penderitaan bahkan rakyat kian sekarat. Kepercayaan masyarakat
terhadap sistem ekonomi kapitalisme harus diputuskan.
Islam menawarkan solusi hakiki, telah terbukti
selama 1300 tahun memimpin peradaban, menyelesaikan persoalan umat manusia
secara tuntas. Pandangan Islam terhadap utang luar negeri adalah haram, sebab
itu adalah jalan untuk menguasai kaum Muslim, sebagaimana firman Allah berikut,
“...Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan
Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk
memusnahkan orang-orang yang beriman”. (QS an Nisa: 141).
Islam mensyariatkan pengelolaan negara dan umum
oleh negara, sehingga tercipta keadilan dan kesejahteraan, tidak boleh diprivatisasi demi apapun .
Apalagi dijadikan barter dengan proyek ala kapitalisme. Apa yang menjadi hak
rakyat maka akan dikembalikan, baik berupa zatnya ataupun pembangunan fasilitas
umum seperti rumah sakit, sekolah, masjid , jalan , jembatan dan lainnya.
Semua hasil pengelolaan berikut pendapatan
negara lainnya dikumpulkan di Baitul mal untuk kemudian digunakan untuk
kemaslahatan Umat. Kerjasama dengan negara lain, diperbolehkan asalkan bukan
hubungan yang melemahkan negara.
Jelas untuk penerapan syariat secara Kaffah
atau menyeluruh kita hanya bisa mengambil dari satu orang saja yaitu
Rasulullah, sebagaimana Allah SWT berfirman,“Dan apa saja yang datang dari
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian, maka ambillah
(laksanakanlah), dan apa saja yang kalian di larang untuk mengerjakannya, maka
berhentilah (tinggalkanlah)! ” (Al-Hasyr: 7). Wallahu a’lam bish
showab.
Post a Comment