DPR dan Parpol Menuai Ketidakpercayaan Publik
Publik
kecewa itu lah yang fakta yang
terpampang nyata baru-baru ini oleh survei yang baru di lakukan oleh Survei
Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap
sembilan lembaga negara. Dua terendah adalah dari sembilan lembaga tersebut
adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik. Kepercayaan publik
terhadap DPR sebesar 68,5 persen, terbagi sangat percaya (7,1 persen) dan cukup
percaya (61,4 persen). Sedangkan yang kurang percaya (26,6 persen) dan tidak
percaya sama sekali 3,1 persen).
Adapun
partai politik, kepercayaan terhadap lembaga tersebut sebesar 65,3 persen,
dengan sangat percaya (6,6 persen) dan cukup percaya (58,7 persen). Kemudian
yang tidak percaya (29,5 persen) dan tidak percaya sama sekali (2,8 persen).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi III DPR Habiburokhman
memberikan pembelaannya. Menurutnya, DPR adalah lembaga yang terdiri dari orang
per orang. (https://news.republika.co.id)
Ketidak
percayaan terhadap partai politik dan DPR muncul karena realita yang ada pada
partai politik maupun DPR, yang tidak membela kepentingan rakyat. Banyak
kebijakan yang di ambil oleh DPR justru tidak memihak rakyat namun memihak
kepada segelintir orang saja. Selain itu para anggota dewan rakyat selalu
memamerkan kekayaan mereka dengan mengupload di media sosial gaya hidup mewah
mereka beserta keluarga, dan baru-baru juga ada seorang anggota dewan
perwakilan rakyat mengungkapkan rincian gaji dan tunjangan yang di terima
sebagai anggota dewan dengan tanpa malu-malu dan ini menuai kontroversi di
kalangan masyarakat yang mengalami kesusahan.
Selain
itu partai politik di tuding sebagai wadah untuk kebanyakan para politikus
untuk melakukan korupsi ini bisa di lihat dari banyak nya kasus korupsi yang
sampai sekarang belum bisa di tuntaskan salah satunya yang terbaru dan masih
diburu adalah politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun menyerahkan duit
suap senilai Rp600 juta kepada eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, hingga
kini keberadaan Harun belum diketahui.
Partai
politik saat ini tak lebih hanya pendulang suara saat pemilu, dan tidak
berperan sebagaimana partai seharusnya.
Banyak dari petugas partai ketika pemilu berlomba-lomba untuk mendekati
rakyat dengan berbagai cara guna mendulang suara saat pemilu dan
mengiming-imingi rakyat dengan uang yang tidak seberapa agar dapat memilih
wakil mereka agar mendapat kekuasaan. Anggota dewan pun nyatanya tidak
menjalankan amanah wakil umat. Bahkan
hanya menjalankan amanah partai sebagai petugas partai.
Inilah
politik ala demokrasi yang melahirkan individu yang tidak amanah dan kapabel.
Sebab terpilihnya ia sebagai kandidat bukan karena kapabilitasnya, tetapi
karena dana politik yang dikuasai.
Didalam
Islam yang berdasarkan aqidah Islam di mana di katakan bahwa politik dalam
islam adalah mengurusi urusan umat dengan syariat Islam, sehingga nantinya
paradigma partai politik dalam islam bukan untuk mencari suara tapi bagaimana
menyadarkan masyarakat untuk terikat dengan hukum syariah islam dan mengontrol
penguasa dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan syariat Islam.
Wallahualam Bishawab
Post a Comment