Header Ads


Pembakaran Al-Qur’an di Swedia Picu Kemarahan Dunia

Ilustrasi seseorang yang membakar buku


Pada tanggal 28 Juni 2023, seorang pria bernama Salwan Momika membakar salinan Al-Qur'an di depan sebuah masjid di Stockholm, Swedia. Aksi ini memicu kemarahan dan kecaman dari seluruh dunia, termasuk Indonesia yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi tersebut dan menyatakan bahwa tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan. Kementerian Luar Negeri Indonesia juga menyatakan bahwa kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengutuk aksi tersebut dan menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti ini sangat merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapapun. Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan bahwa membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis seperti Paludan sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan.

Sudarnoto juga meminta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Paludan sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang. Rangkaian pembakaran Al-Quran di Swedia sebelumnya juga dilakukan oleh politikus sayap kanan Erasmus Paludan. Aksi ini memicu kerusuhan di Swedia.

Pembakaran Al-Qur'an terjadi pada saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm, Swedia. Aksi pembakaran salinan Al-Qur'an tersebut meningkatkan ketegangan antara Swedia dengan Turki yang membutuhkan dukungan Ankara untuk masuk ke aliansi militer.

Namun, tidak semua warga Swedia setuju terhadap aksi tersebut. Beberapa warga yang berada di lokasi unjuk rasa menilai tindakan pria asal Irak yang pindah ke Swedia, Salwan Momika, sebagai bentuk provokasi. Aksi yang dilakukan atas nama kebebasan berpendapat dan berekspresi ini kemudian menuai kecaman di seluruh dunia, termasuk Indonesia – negara dengan populasi Muslim terbesar dunia.

Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi tersebut dan sejumlah kalangan, termasuk MUI dan warganet, mengutuknya. Apakah insiden ini mempengaruhi konservatisme di Indonesia pada tahun-tahun politik? Bagaimana semestinya warganet menyikapinya? Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam cuitannya “mengecam keras aksi provokatif” dan menyatakan “tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan.”

“Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain. Indonesia bersama negara anggota OKI [Organisasi Kerja sama Islam] di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini,” demikian pernyataan yang ditulis akun @Kemlu_RI. Kecaman serupa disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui keterangan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. Dalam keterangan kepada media, Sudarnoto mengatakan kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti ini sangat merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapapun.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.