Pengawasan Konten Media Sosial: Waspada Terhadap Implikasi Negatif
IndonesiaNeo.com --- Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, mengungkapkan adanya wacana pembentukan lembaga pengawas media sosial. Wacana ini disampaikan oleh Menkominfo, Budi Arie Setiadi, setelah melakukan serah terima jabatan pada Senin (17-7-2023).
Terkait wacana ini, Hanif Kristianto, analis senior dari Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD), menduga bahwa kebijakan ini memiliki kaitan erat dengan keputusan politik. Dia menyatakan, "Kebijakan ini erat kaitannya dengan keputusan politik. Apalagi, ini mendekati tahun politik, kebijakan apa pun bisa dikaitkan dengan keputusan politik." Ungkapannya ini disampaikan dalam diskusi "Lembaga Pengawas Medsos Bungkam Suara Kritis?" yang diadakan melalui kanal Khilafah News pada Ahad (23-7-2023).
Hanif Kristianto juga mengajak untuk waspada terhadap lembaga pengawas semacam itu. Ia menekankan pentingnya menghindari situasi di mana pengawasan hanya difokuskan pada konten tertentu, sementara konten berbahaya seperti kejahatan, pornografi, dan hal-hal negatif lainnya justru lepas dari pengawasan. Menurutnya, pengawasan semacam ini bisa digunakan sebagai alat politik untuk mengontrol opini yang muncul di media sosial serta meredam keinginan masyarakat untuk perubahan yang lebih baik.
Hanif Kristianto membandingkan peran media dalam Islam dengan wacana pengawasan media sosial. Dalam pandangan Islam, media digunakan sebagai alat untuk menyebarkan pesan Islam yang rahmatan lil 'alamin, dan juga sebagai sarana dakwah. Media Islam diarahkan untuk memberikan edukasi yang membangun, menghindari konten yang merusak, serta mendorong masyarakat untuk berpikir secara lebih tinggi. Aturan dan standar tertentu diterapkan untuk mengatur media Islam dengan baik.
Menurut Hanif, media sosial saat ini dibanjiri dengan ide-ide yang tidak berasal dari Islam. Hal ini menjadi tantangan dan peluang bagi siapa pun yang ingin menggunakan media digital sebagai sarana dakwah. Dia berpendapat bahwa jejak digital yang kita tinggalkan haruslah jejak kebaikan yang akan terus dikenang. Media digital dapat menjadi alat untuk mengimbangi opini di luar Islam dan untuk menyebarkan pesan Islam dan kebaikan kepada seluruh umat.
Dalam menghadapi peran media sosial yang beragam, pendekatan dakwah yang sesuai dengan audien menjadi penting. Menyesuaikan cara menyampaikan pesan agar lebih relevan dan menarik bagi target audiens akan membantu pesan dakwah lebih mudah diterima dan dipahami.
Hanif menekankan pentingnya menggunakan media sosial sebagai alat untuk menguatkan identitas Islam dan umat Muslim. Dalam menjalankan dakwah perjuangan, media sosial dapat menjadi sarana untuk menyebarkan pesan-pesan Islami yang positif dan mengedukasi masyarakat mengenai nilai-nilai kebaikan serta mengimbangi opini yang berasal dari luar lingkungan Islam.
Peranan media sosial sebagai medium informasi dan komunikasi di era digital tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat, khususnya umat Muslim, untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dan berkontribusi untuk menyebarkan konten yang bermanfaat dan Islami. [IDN]
Post a Comment