Private Credits
Saat ini di Wall Street ada tren baru; munculnya lembaga keuangan pesaing bank. Bloomberg Businessweek menyebut lembaga ini sebagai king of debt. Sedangkan layanan ultimate-nya (yang bikin bank klepek-klepek) adalah private credits. Lalu apa sebenarnya private credits?
Private credits adalah solusi pinjaman berbunga untuk perusahaan-perusahaan yang membutuhkan dana besar. Lalu apa yang membedakannya dengan perbankan? Pertama, bank wajib mengikuti rate bunga yang telah ditetapkan The Fed (Bank Central). Kedua, pasca krisis ekonomi 2008, syarat untuk mencairkan pinjaman jauh lebih sulit. Ketiga, bank hanya boleh memberikan pinjaman kepada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pasar modal.
Private credits bebas dari semua keterbatasan tadi. Pertama, ia tidak harus mengikuti patokan bunga dari The Fed. Kedua, ia tidak wajib terikat dengan syarat pinjaman yang super ketat. Ketiga, ia bisa menyasar segmen perusahaan yang tidak terdaftar di pasar modal (start-up misalnya). Intinya, private credit ini mengambil ceruk high risk high return.
Misalnya ketika ada perusahaan yang butuh dana besar untuk akuisisi, maka mereka bisa memanfaatkan private credits ini. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung, perusahaan private credits seperti Blackstone dan Apollo Group bisa menggelontorkan dana sampai 4 milyar US dollar (kira-kira seharga Marvel ketika diakuisisi Disney).
Jadi sebenarnya private credits ini seperti bank plecit (rentenir) level korporat. Kalo bank plecit beroperasi di pasar-pasar tradisional menyasar pedagang kecil yang butuh modal untuk kulakan. Private credits beroperasi di Wall Street menyasar korporasi yang butuh modal untuk akuisisi. Keduanya sama-sama mengambil advantage dari solusi yang tidak bisa diberikan oleh bank, dengan rate bunga yang lebih tinggi tentunya.
Praktis semua lini kehidupan kita sudah dijerat oleh bunga riba. Masyarakat umum dijerat dengan pinjol dan pay-it-later, kelas pedagang kecil oleh bank plecit, perusahaan legal oleh bank biasa, selebihnya ada private credits. Padahal Rasul SAW pernah bersabda, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
*) Blibiophile maniac and eclecticism freak
Post a Comment