Header Ads


Tak sekedar menolak, ini solusi hentikan perilaku menyimpang



Oleh: Siti Eva Rohana, S.Si ( Aktivis Muslimah)

 

Ramai di sosial media masyarakat menolak terselenggaranya acara kumpul bareng komunitas aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se -Asean pada 17-21 Juli 2023 mendatang di Jakarta. Penolakan tersebut ternyata membuat agenda kaum pelangi melalui program ASEAN Queer Advocacy Week (WAW) batal digelar (CNN Indonesia.com 12/7/23).

Namun jangan senang dulu,  sebab perhelatan akbar yang telah dinaungi oleh organisasi besar dunia tak mungkin semudah itu untuk dibatalkan. Benar saja dikutip dari CNN Indonesia.com, 12/7 Panitia mengatakan acara bakal dihelat, namun direkolasi ke tempat lain yang tidak dijelaskan, demi menjamin keselamatan peserta dan penyelenggara.

Sungguh ironis, dampak buruk telah nyata didepan mata, namun para pelaku LGBT tetap dibiarkan melalang buana bahkan dilindungi oleh Negara. Wajar saja jika mereka semakin berani, penolakan dan kencaman tak membuat mereka berhenti, selagi keberadaan mereka diakui bahkan disponsori oleh sebagian organisasi  dunia. Ya tentu saja kegiatan tersebut tak mungkin berdiri tanpa ada pasokan dana yang besar.

Asean Queer Advocacy Week (AAW) merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBTQ Asia Tenggara dengan tujuan menghubungkan serta memperkuat advokasi satu sama lain telah mendapatkan dukungan penuh dari ASEAN SOGIE Caucus, sebuah organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

Perlu diketahui, rencana kegiatan AAW adalah bagian rangkaian panjang kampanye yang dilakukan barat untuk meningkatkan eksistensi kaum sodom di dunia terutama dinegeri muslim. Untuk menyukseskan kampanye tersebut, Barat telah melakukan tiga cara:

Pertama, menjadikan L687 sebagai bagian dari HAM universal yang wajib diterima semua negara.  Untuk itu adanya program kegiatan yang masif serta dukungan dana demi melegalkan eksistensi LGBT, telah mereka siapkan salah satunya melalui United Nations Development Programme (UNDP). Program yang dicanangkan diantaranya bertujuan agar LGBT mendapatkan akses hukum, memobilisasi masyarakat untuk menerima keberadaan L687, mendorong perubahan kebijakan yang menjamin hak L687, seperti mengesahkan UU pernikahan sejenis. Menekan dan memprovokasi bagi siapa saja yang menolak L687. Serta memberikan dana pada negara dan kelompok mana saja yang mendukung kampanye L687 ini.


Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia memang termasuk ke dalam negara yang tidak meratifikasi peraturan tersebut. Namun, ternyata Pemerintah seperti tak memiliki ketegasan bahkan cenderung membiarkan eksistensi kaum L687. Menurut Menko Polhukam Mahfud MD kampanye L687 adalah sah di alam demokrasi. “Ini negara demokrasi.

Pada tahun 2018, Ketua MPR Zulkifli Hasan juga menyebutkan bahwa ada lima fraksi di DPR yang mendukung legalisasi L687. Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak untuk memasukkan L687 dan perzinaan sebagai tindak pidana dalam KUHP.

Kedua, mengampanyekan L687 kepada generasi melalui pendidikan, bacaan, media sosial, dan film-film. Seperti Industri komik Marvel,  para produser dan sineas nasional tak lagi segan untuk menampilkan komik dan film dengan berbagai macam karakter L687 pada anak-anak dan generasi muda lainnya.

Ketiga, mensponsori dan membayar tokoh-tokoh agama untuk memutarbalikkan hukum agama sehingga L687 tak lagi haram.

Keberadaan mereka yang begitu kuat disebabkan adanya perlindungan dari sistem yang diterapkan. Sistem Kapitalisme yang menghasilkan budaya liberalisme menjadi biang kerok munculnya kaum pelangi. Menurutnya menjadi lesbian, gay, biseks maupun transgender adalah sebuah pilihan sebagai bagian dari hak asasi. Padahal pandangan tersebut jelas keliru karena telah menyimpang dan menyalahi fitrah manusia.

Solusi dalam mengatasi persoalan tersebut tentu tak cukup sebatas melakukan penolakan pada kegiatan yang mereka gelar. Sebab akar persoalan bukan pada individu atau kelompok tertentu. Namun keberadaan sistem dengan cara pandang liberalisme dan asas sekularismenya lah yang memudahkan mereka untuk menduplikasi diri sebagai kaum pelangi. Jika sistem ini dibiarkan terus ada, maka gelombang kaum pelangi semakin tak dapat dibendung dan mengancam serta merusak generasi.

Maka untuk menghentikan ini semua, negara harus segera mengganti sistem ideologi kapitalisme yang sedang diadopsi hari ini dengan sistem Islam yang akan menerapkan aturan Islam secara sempurna. Aturan yang berasal dari Allah Swt, sang pencipta manusia.

Dalam Islam negara wajib menanamkan iman dan takwa kepada seluruh anggota masyarakat agar menjauhi semua perilaku menyimpang dan maksiat. Negara juga harus menanamkan dan memahamkan nilai-nilai norma, moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam dengan melalui semua sistem, terutama sistem pendidikan baik formal maupun non formal dengan beragam institusi, saluran dan sarana. Dengan begitu, rakyat akan memiliki kendali internal yang menghalanginya dari perilaku LGBT. Rakyat bisa menyaring informasi, pemikiran dan budaya yang merusak. Rakyat tidak didominasi oleh sikap hedonis serta mengutamakan kepuasan hawa nafsu.

Negara wajib menghentikan penyebaran segala bentuk pornografi dan pornoaksi baik yang dilakukan sesama jenis maupun berbeda jenis. Negara akan menutup semua media yang mengajarkan dan menyebarkan pemikiran dan budaya rusak semisal LGBT.

Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ekonomi rakyat, sehingga tak akan ada pelaku LGBT yang menjadikan alasan ekonomi (karena miskin, lapar, kekurangan dll) untuk melegalkan perilaku menyimpangnya.

Terakhir negara memberlakukan sistem ‘uqubat (sanksi) Islam yang akan menjadi benteng untuk melindungi masyarakat. Pemberlakuan sanksi yang dapatmemberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa. Kesempurnaan aturan Islam tersebut hanya bisa diterapkan dalam negara Khilafah. Satu-satunya negara yang sanggup melakukan tugas dan tanggungjawab jawab tersebut serta mewujudkan apa yang telah Allah tetapkan yakni terwujud nya Islam rahmatan lil'alamin.

Wallahu a'lam bish-shawab

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.