Yaman Melarang Impor Barang Swedia sebagai Protes atas Pembakaran Al-Quran
Dalam rangkaian protes terhadap pembakaran Al-Quran oleh seorang pria di Swedia pada akhir Juni, gerakan Houthi di Yaman telah menerapkan larangan impor dari Swedia, menurut Almasirah TV yang dikelola oleh Houthi.
Menteri perdagangan Houthi, Muhammad Sharaf al-Mutahhar, mengatakan bahwa larangan tersebut mulai berlaku pada hari Sabtu setelah pertama kali mengumumkan keputusan tersebut pada tanggal 4 Juli, dan mendesak negara-negara Muslim lainnya untuk mengikuti contoh mereka.
"Yaman adalah negara Islam pertama yang melarang impor barang-barang Swedia setelah pelanggaran dan penistaannya," kata menteri perdagangan Houthi yang dikutip oleh Aljazeera.
Departemen Merek Dagang dan Agen Komersial kelompok tersebut merancang daftar 30 agen Swedia dan 100 merek untuk diboikot. Menteri perdagangan mengatakan bahwa keputusan untuk melarang impor barang-barang Swedia melewati Dewan Menteri, dan sebuah komite telah dibentuk untuk membantu pelaksanaannya.
"Setiap barang Swedia yang mencapai outlet bea cukai akan ditahan, tetapi setelah bertemu dengan sektor swasta, kami telah melihat respons yang besar terhadap keputusan tersebut," kata al-Mutahhar.
Houthi, yang menggulingkan pemerintahan yang didukung Saudi dari Sanaa pada akhir 2014, adalah otoritas de facto di Yaman utara, sedangkan pemerintahan yang diakui secara internasional diwakili oleh Dewan Kepemimpinan Politik (PLC), yang dibentuk tahun lalu.
Salwan Momika, seorang pengungsi Irak yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu, merobek dan membakar halaman-halaman dari kitab suci Islam saat umat Muslim merayakan Idul Adha pada tanggal 28 Juni. Reaksi dari pemerintah di Timur Tengah dan Afrika Utara langsung terjadi, karena banyak yang mengeluarkan pernyataan kuat dan memanggil duta besar Swedia ke negara mereka.
Namun, kelompok Houthi Yaman adalah yang pertama melarang impor dari negara Nordik tersebut, sebuah langkah simbolis kata menteri kelompok tersebut, karena perdagangan antara keduanya terbatas. [IDN]
Post a Comment