Rakyat Kelaparan di Tengah SDA Melimpah, Mengapa Bisa?
Musim
kemarau panjang yang terjadi sejak Juni 2023 lalu melanda warga Distrik
Agandugume dan Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Musim kemarau tersebut
hingga menyebabkan 6 orang warga meninggal dunia akibat kelaparan dan ribuan
warga di dua Distrik tersebut terancam kelaparan karena hasil kebun mereka
mengalami gagal panen.
Bupati
Puncak, Willem Wandik mengatakan korban meninggal dunia akibat tidak ada bahan
makanan dampak dari musim kemarau panjang. Bahan makanan pun tidak bisa
didistribusikan karena terhambat akses untuk penyaluran logistik. Selain itu
juga tidak ada maskapai penerbangan yang mau terbang ke sana akibat dari adanya
gangguan keamanan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah tersebut
(viva.co.id, 30/07/2023).
Papua,
Wilayah Kaya akan SDA
Papua
merupakan salah satu wilayah yang memiliki sumber daya alam (SDA) terbesar di
Indonesia, kekayaan SDA tersebut meliputi, tembaga, emas, batu bara, besi, batu
kapur, pasir kaolin, minyak bumi dan gas alam. Bahkan, dia juga terkenal dengan
kekayaan hutannya.
Menurut
catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki
tambang emas seluas 1.181.071,52 hektare (ha) yang tersebar di 25 provinsi.
Sedangkan, wilayah Papua merupakan salah satu wilayah yang memegang posisi
pertama sebagai pemilik SDA emas terbesar, yakni dengan luas mencapai
229.893,75 ha. Cadangan emas pun terdiri dari sumber daya bijih sebesar 3.2
miliar ton, sumber daya logam sebesar 0.002 juta ton, cadangan bijih sebesar
1.87 miliar ton, cadangan bijih sebesar 0.0015 juta ton.
Kemudian,
SDA dari tembaga pun begitu melimpah. Berdasarkan data Freeport McMoran yang
mengoperasikan tambang tembaga salah satu hasil tambang terbesarnya ada di Bumi
Papua. Pada tahun 2021 lalu produksi tembaga Freeport-McMoRan mencapai 3,84
miliar pon. Kemudian SDA perak, Papua juga memiliki sebanyak 1.76 juta ton biji
dan 1.875 juta ton biji untuk cadangan perak. Dan kekayaan alam yang lainnya.
Kapitalisme
Biang Keroknya
Sungguh
kekayaan alam yang begitu fantastis dianugerahkan di wilayah Papua, namun
mengapa bisa warga sampai dilanda kelaparan hingga menyebabkan meninggal dunia.
Walaupun, ada kekacauan ataupun bencana kemarau setidaknya kekayaan alam yang
begitu melimpah lebih dari cukup untuk menghidupi mereka.
Namun,
inilah fakta hidup di negeri kaya sumber daya alam, namun rakyat menderita.
Semua ini akibat sistem kapitalisme yang bercokol di negeri ini. Sistem
kapitalis dengan sistem ekonominya telah membuat sumber daya alam yang
sejatinya merupakan harta milik umum, yang seharusnya digunakan untuk
kesejahteraan rakyat justru dikuasai oleh para oligarki. Negara dibuat tidak
memiliki kemandirian untuk mengelola SDA tersebut, bahkan lebih tepatnya
diserahkan pada para oligarki.
Selain
itu, sistem politik kapitalis juga membuat para penguasa abai terhadap urusan
rakyatnya. Amanah kepemimpinan tidak lagi dijalankan sesuai ikrar dan janji
mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga keamanan rakyat. Kepemimpinan
hanya dijadikan sebagai ajang untuk meraih kekuasaan dan keuntungan semata.
Akibatnya, banyak rakyat yang menderita dengan berbagai kebijakan yang
diterapkan.
Jaminan
Hidup dan Keamanan dalam Islam
"Siapa
pun penghuni sebidang tanah yang membiarkan di antara mereka ada orang
kelaparan, maka jaminan Allah Tabaraka wa Ta'ala telah lepas dari
mereka"(HR. Ahmad).
Dari
hadis di atas membuktikan bahwa kita tidak boleh membiarkan orang-orang
mengalami kelaparan, hingga menyebabkan kematian, sebab setiap orang
mendapatkan hak atau jaminan hidup di dunia ini.
Sehingga,
dalam Islam setiap orang dianjurkan untuk bekerja agar mendapatkan upah untuk
memenuhi kebutuhannya. Namun, jika mereka tidak mampu bekerja maka pemenuhan
kebutuhan tersebut jatuh ke tangan negara, sebab negara merupakan penanggung
jawab seluruh urusan rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah, "Imam (kepala
negara) adalah pengurus rakyat. Dan Dia bertangungjawab atas urusan
rakyatnya" (HR. al-Bukhari).
Kemudian,
dalam sistem ekonomi Islam pengelolaan sumber daya alam (SDA) haram hukumnya
diserahkan kepada Asing atau Swasta, apalagi jika hasilnya diambil oleh mereka.
Sebab, SDA termasuk harta milik umum yang hasilnya dipergunakan untuk
kesejahteraan rakyat, salah satunya memenuhi kebutuhan hidup rakyat.
Sebagaimana sabda Rasulullah, "Manusia berserikat dalam tiga hal, api,
air, dan padang rumput" (HR. Abu Dawud).
Sehingga,
dalam Islam pengelolaan sumber daya alam dilakukan langsung oleh negara. Negara
mengelola SDA tersebut dan menyimpan hasilnya di dalam baitulmal untuk
keperluan kesejahteraan rakyat, salah satunya dipergunakan untuk
kondisi-kondisi darurat seperti, saat terjadi bencana kekeringan, banjir dan
lainnya.
Sistem
politik Islam pun membentuk para pemimpin yang amanah, dan adil, sehingga
penguasa memperhatikan rakyat dengan sebaik-baiknya. Jika terjadi bencana
seperti kekeringan, banjir, longsor, maka penguasa akan dengan sigap dan cepat
untuk memberikan bantuan, mengerahkan segala akses transportasi untuk
menyalurkan bahan makanan dan menyediakan berbagai tempat pengungsian untuk
melayani rakyat.
Sebagaimana
yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Al-Khatab pada wilayah Hijaz diliputi
kekeringan dan paceklik. Banyak manusia menderita kelaparan. Khalifah pun turun
secara langsung membantu rakyat dan dia mengirim surat kepada para gubernur di
wilayah lain untuk mengirimkan bantuan ke daerah Hijaz. Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh
Khalifah Umar yang berdasar pada ketaatan kepada Allah, maka Khalifah Umar
mampu membawa rakyat keluar dari musim paceklik dan hidup sejahtera.
Dengan
penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan manusia, maka bisa dipastikan
bahwa rakyat akan sejahtera. Wallahu A'alam Bissawab.
Post a Comment