NYALA PALESTINA*
31 hari sudah operasi Badai Aksa yang dilakukan Brigade Al-Qosam, sayap militer Hamas terhadap penjajah Yahudi selesai dilakukan sejak Sabtu (7/10) lalu. Hal tersebut memicu tindakan bar-bar penjajah Yahudi terhadap umat Islam di Jalur Gaza, dan Tepi Barat, Palestina hingga menewaskan puluhan ribu umat Islam. Bagaimana menghentikan kebiadaban tersebut?
Oleh: Abu Jihad Fi Sabillah**
MASALAH Palestina adalah tanah milik kaum muslimin yang dirampas oleh kelompok zionis Yahudi, dan kemudian didirikan negara “Israel” di atasnya (1948), dengan dukungan negara-negara Barat, di bawah pimpinan AS (Amerika Serikat), yang mendominasi dunia Islam, setelah kehilangan kepemimpinan tahun 1924 saat runtuhnya Khilafah di Turki.
Terbukti, Shimon Peres Presiden Israel ke-9 yang menjabat dari tahun 2007 hingga 2014. Ia bermigrasi bersama keluarganya di Palestina pada 1934 menggunakan visa yang dikeluarkan British mandate Palestina. Ironisnya, bukannya hengkang, malah Ia berhasil menjadi orang nomor satu di entitas Yahudi dan menjajah Palestina.
Perlu diketahui, dua alasan yang menjadikan masalah Palestina tidak dapat dipisahkan dari ajaran Islam. Pertama, karena di Palestina terdapat tempat suci bagi umat Islam, yaitu Masjidil Aqsha. Firman Allah SWT :
سُبۡحٰنَ الَّذِىۡۤ اَسۡرٰى بِعَبۡدِهٖ لَيۡلًا مِّنَ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اِلَى الۡمَسۡجِدِ الۡاَقۡصَا الَّذِىۡ بٰرَكۡنَا حَوۡلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنۡ اٰيٰتِنَا ؕ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيۡعُ الۡبَصِيۡرُ
”Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS Al-Isra` : 1).
Kedua, karena umat Islam diseluruh dunia adalah bagaikan satu tubuh, tidak terpisahkan oleh sekat-sekat negara-bangsa (nation state) yang batil. . Rasulullah SAW bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.
“Perumpamaan kaum Mukminin dalam saling mencintai, saling menyayangi, dan saling bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR Muslim).
Tanah Milik Kaum Muslimin
Tahun 619 M, saat Isra’ Mi’raj, terdapat isyarat bahwa Tanah Palestina yang saat itu di bawah Kerajaan Romawi, akan menjadi tanah milik kaum muslimin, ketika Nabi Muhammad SAW berisra’ mi’raj. (Rawwas Qal’ah Jie, As-Sirah Al-Nabawiyyah Qira’ah Siyasiyah).
Di Masjidil Aqsha, Nabi Muhammad SAW menjadi imam dalam sholat dua rakat bersama seluruh para nabi, termasuk Nabi Musa AS, dan Nabi ‘Isa AS.
Padahal, dalam ajaran Islam, yang menjadi imam dalam sholat jamaah itu adalah shahibul bait (tuan rumah).
عن أبي سعيدٍ مولى أبي أُسَيد قال: (تزوَّجتُ وأَنا مَملوكٌ فدعوتُ نفرًا مِن أصحابِ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فيهمُ ابنُ مسعودٍ، وأبو ذرٍّ وحُذَيْفةُ قال: وأقيمتِ الصَّلاةُ، قالَ: فذَهَبَ أبو ذرٍّ ليتقدَّمَ، فقالوا: إليكَ! قالَ: أوَ كذلِكَ؟ قالوا: نعَم، قالَ: فتقدَّمتُ بِهِم وأَنا عبدٌ مملوكٌ)
Dari Abu Said bekas budak Abu Usaid, dia berkata,”Aku menikah dan aku masih menjadi budak [saat itu], lalu aku mengundang beberapa orang shahabat Nabi SAW, di antara mereka ada Ibnu Mas’ud RA, Abu Dzarr RA, dan Hudzaifah RA. Tibalah waktu sholat dan Abu Dzarr maju ke depan [hendak menjadi Imam sholat]. Mereka berkata,”Jangan kamu menjadi imam?” Abu Dzarr menjawab,”Apakah begitu?” Mereka menjawab,”Ya,”. Maka aku pun maju menjadi imam untuk mereka padahal waktu itu aku masih menjadi budak.” (HR Abdur Razaq, Mushonnaf Abdur Razaq, no. 10.462; HR Ibnu Abi Syaibah, no. 17.153; Masa`il Imam Ahmad, no. 924. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/362).
Tahun 637 M, tanah Palestina menjadi milik kaum muslimin, setelah dibebaskan oleh Khilafah Islam oleh Khalifah Umar bin al-Khathab RA pada tahun 15 H (637 M).
Umar-lah yang langsung menerima tanah tersebut dari Sophronius (w. 638 M), Patriakh Yerussalem, di atas sebuah perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian ‘Umariyah (Al-’Ihdat Al-Umariyyah), yang di antara isinya yang berasal dari usulan orang-orang Nasrani, yaitu “Agar orang Yahudi tidak boleh tinggal di dalamnya.”
Tahun 1948 M, Saat Penjajah Israel Mendeklarasikan Negara Israel (14 Mei 1948), Israel mengusir sekitar 1 juta warga Palestina, merampas hak milik warga Palestina, mencaplok puluhan kota dan ratusan desa. Teror dan pembantaian terjadi di mana-mana.
Berdirinya “Israel” tidaklah tiba-tiba, tapi dimulai dari ide Theodore Herzl dalam bukunya Negara Yahudi (Judenstaat) (terbit 1896), yang kemudian dia propagandakan dalam Konferensi Zionis Internasional di kota Basel (di negara Swiss) (tahun 1897).
“Israel” berdiri dengan dukungan Barat (khususnya Inggris) dan PBB (yang dikendalikan AS). Tahun 1916 M, terjadi Perjanjian Sykes-Picot antara Inggris dan Prancis, untuk membagi-bagi negeri-negeri wilayah Khilafah Utsmaniyah Turki.
Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah, Lebanon, Afrika (Mesir, Ethiopia, Libya dll). Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania.
Palestina khususnya old city dijadikan status wilayahnya sebagai wilayah internasional.
Tahun 1917 M, Balfour Declaration, yaitu janji Pemerintah Inggris melalui Menteri Luar Negeri Inggris, yaitu Arthur Balfour lewat surat kepada pemimpin Yahudi Inggris, Lord Rotschild, bahwa Pemerintah Inggris menyerahkan Palestina kepada mereka.
Sementara itu kedudukan Khilafah Utsmaniyah pada Perang Dunia I (1914-1918), yang berada di pihak Jerman, mengalami kelemahan dan kekalahan melawan Sekutu (AS, Inggris, Perancis, dkk).
Tahun 1924 M, Khilafah Utsmaniyah (yang sebelumnya selalu melindungi tanah Palestina) runtuh.
Jihad
Jihad fardhu ‘ain hukumnya jika musuh menyerang atau menduduki negeri Islam. Jihad inilah Solusi Islam untuk pendudukan Palestina oleh Zionisme Yahudi.
Imam Al-Kasani berkata:
إِذَا عَمَّ النَّفِيْرُ،بِأَنْ هَجَمَ الْعَدُوُّ عَلىَ بَلَدٍ فَهُوَ فَرْضُ عَيْنٍ يُفْتَرَضُ عَلىَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْ آحَادِ الْمُسْلِمْيْنَ بِمَنْ هُوَ قَادِرٌعَلَيْهِ
“Jika terjadi serangan umum, yaitu musuh (yang kafir) telah menyerang suatu negeri, maka (jihad) hukumnya fardhu ‘ain yang difardhukan kepada setiap-tiap orang dari kaum muslimin, bagi orang yang mampu.” (Imam Al-Kāsāni, Badā`i’u Al-Shanā`i’ fī Tartīb Al-Syarā`i’, 7/9).
Allah SWT berfirman:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Baqarah: 190)
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ
“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu.”(QS. Al-Baqarah: 191)
Menyesatkan
Perdamaian? Two States Solution? Genjatan Senjata? Negara Palestina Merdeka?
Solusi-solusi tersebut adalah solusi menyesatkan yang intinya tetap mempertahankan keberadaan “negara Israel”.
Ketika Indonesia Merdeka (tahun 1945), Jepang pergi dan keluar dari Indonesia. Demikian juga, ketika Palestina merdeka (suatu saat nanti), maka orang-orang Israel harus pergi dan keluar dari Palestina. (Peta Israel terhapuskan).
Khilafah
Khilafah akan menyempurnakan kewajiban jihad membebaskan Palestina. Mengapa demikian? Karena tiga alasan: Pertama, karena saat Khilafah tegak, maka urusan jihad akan diserahkan dan dipimpin oleh Khalifah, sebagai pemimpin dari negara Khilafah. Sabda Rasulullah SAW :
الْجِهَادُ وَاجِبٌ عَلَيْكُمْ مَعَ كُلِّ أَمِيْرٍ بَرّاً كَانَ أَوْ فَاجِراً
“Jihad itu wajib atas kalian bersama setiap pemimpin (amīr), entah dia pemimpin yang baik ataupun pemimpin yang fājir (fāsiq).” (HR Abu Dawud, no. 2533; Al-Daraquthni, 2/56; Al-Baihaqi, As-Sunan Al-Kubra, no 5401).
Kedua, karena untuk menghadapi Israel (yang mendapat dukungan dari Amerika, Inggris dan sekutunya), diperlukan kekuatan yang seimbang dengan “Israel”, yaitu jihad itu wajib didukung oleh sebuah negara yang kuat. Allah SWT berfirman:
فَمَنِ اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوْا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ
“Oleh sebab itu, siapa saja yang menyerang kalian, seranglah dia, secara seimbang dengan serangannya terhadap kalian.”(QS al-Baqarah [2]: 194).
Ketiga, karena penguasa-penguasa Muslim saat ini telah berkhianat kepada saudara sesama muslim Palestina, dengan tidak mau mengirimkan pasukan ke Palestina dan bahkan menghalangi jihad fi Sabilillah ke Palestina. Maka diperlukan generasi muslim lain, yaitu generasi muslim di bawah Khilafah, untuk mengganti para pemimpin muslim pengkhianat tersebut, sesuai firman Allah SWT:
اِلَّا تَنْفِرُوْا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا اَلِيْمًاۙ وَّيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوْهُ شَيْـًٔاۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih dan menggantikan kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan merugikan-Nya sedikit pun. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS At-Taubah : 39).
Wallahu a’lam.(***)
Post a Comment