Header Ads


Bagan RACI Polusi Global


Oleh: Sunarwan Asuhadi*)


Pengantar

Kemarin bertepatan dengan 2 Desember 2023, beberapa peristiwa penting terjadi, antara lain Munajat 212. Munajat 212 yang dilaksanakan 2 Desember 2023 diadakan di Monumen Nasional (Monas) dan dimulai dengan salat tahajud bersama. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 03.00 hingga 09.00 WIB. Tema yang diangkat dalam Munajat 212 kali ini adalah 'Munajat Akbar, Indonesia Bersholawat untuk keselamatan NKRI'.

Dalam peristiwa Munajat 212 tersebut, diwartakan tentang kondisi terkini dari Gaza. Organisasi relawan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) melaporkan kondisi krisis di Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza setelah serangan Israel. RS mengalami kekurangan obat, makanan, dan minuman. Listrik padam memperparah situasi, dengan 15.000 orang mencari perlindungan. Akses jalan dan lantai RS dihancurkan oleh serangan, termasuk generator yang diledakkan. Meskipun Kemenlu menyatakan RS tidak diserang langsung, wilayah sekitarnya terkena dampak. MER-C berharap Kemenlu mengambil langkah politik dan hukum, menekan Israel dan membawa kejahatannya ke International Criminal Court. Meskipun RS hancur, MER-C tetap optimistis memulihkan keadaan setelah gencatan senjata.

Dari potret global kita pada 2 Desember 2023 ini, nampak bahwa secara moral dan fisik kondisi global kita berada dalam keadaan kritis. Kondisi Kritis dalam dimensi moral terpancar dari perilaku z1onis Israel yang mengacak-acak nilai kemanusian di tanah suci Palestina (Gaza) saat ini, tanpa ada kekuatan keadilan global yang dapat menghentikannya. Sedangkan krisis fisik (lingkungan) global direfleksikan melalui peringatan Hari Pencegahan Polusi Sedunia, 2 Desember kemarin.    


Hari Pencegahan Polusi Sedunia

Hari Pencegahan Polusi Sedunia, yang dirayakan setiap tanggal 2 Desember, bukan sekadar peringatan rutin. Tanggal 2 Desember hadir untuk meningkatkan kesadaran terhadap polusi lingkungan dan dampak negatifnya terhadap kesehatan dan planet kita. Tidak hanya itu, tapi juga untuk mendorong aksi politik global dan kesadaran publik terkait konservasi lingkungan, keanekaragaman hayati, pengendalian polusi, dan peningkatan standar lingkungan. 

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), polusi udara menyebabkan sekitar 7 juta kematian dini setiap tahunnya di seluruh dunia. Polusi air juga berkontribusi terhadap kematian dan penyakit akibat penyebab infeksi seperti diare, kolera, dan tifus. Polusi tanah dapat merusak kesuburan tanah, mengurangi hasil pertanian, dan mengancam keamanan pangan. Polusi suara dapat mengganggu kesehatan mental, kualitas tidur, dan kinerja belajar. Polusi sampah, terutama plastik, dapat mencemari ekosistem laut, membahayakan kehidupan laut, dan mempengaruhi rantai makanan.

Sejumlah peristiwa penting dalam sejarah Hari Pencegahan Polusi Sedunia mencakup kelahiran Undang-Undang P2 pada tahun 1990, kerja sama Kongres AS dengan Badan Perlindungan Lingkungan. Pada tahun 2017, Kongregasi Global untuk Pengendalian Polusi diadakan di Majelis Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan pada tahun 2018, WHO menjadi tuan rumah Konferensi Global Pertama tentang Polusi Udara dan Kesehatan di Jenewa. Pada tahun 2019, Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menyelenggarakan Hari Internasional Udara Bersih untuk langit biru.

Polusi plastik diakui sebagai jenis polusi paling berbahaya yang merugikan planet ini, dari merusak kualitas tanah hingga membahayakan kehidupan laut. Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Greenpeace telah mendorong negara-negara untuk mengambil tindakan pencegahan terhadap polusi plastik. Namun, tanggung jawab ini tidak hanya terletak pada pemerintah, melainkan juga pada individu yang perlu berkontribusi dalam upaya mengurangi polusi lingkungan.

Penelitian dan survei menunjukkan bahwa polusi udara menjadi masalah kesehatan serius di seluruh dunia, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Tingkat kematian akibat polusi udara terus meningkat, mendorong WHO untuk memberlakukan norma kualitas udara yang ketat untuk beberapa negara, termasuk India, Bangladesh, Qatar, Indonesia, Afghanistan, dan Mongolia.


Sumber-sumber Polusi dan Permasalahan Global

Berbagai sumber polusi menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan bumi. Negara-negara dengan emisi polusi tertinggi, seperti China (9,9 miliar ton CO2), Amerika Serikat (4,4 miliar ton CO2), dan India (2,3 miliar ton CO2), memimpin dalam peringkat tersebut. Industri energi, transportasi, pertanian, industri fashion, dan ritel makanan juga turut menyumbang emisi gas rumah kaca (GHG) yang signifikan.

Tidak hanya itu, tetapi polusi juga berasal dari berbagai sumber lain seperti penambangan emas, air terkontaminasi, udara dalam ruangan, limbah radioaktif, dan akumulasi limbah plastik. Semua ini menciptakan ancaman serius terhadap kesehatan manusia, keberlanjutan lingkungan, dan keanekaragaman hayati.

Di balik permasalahan polusi di berbagai negara berpenghasilan menengah dan rendah ternyata tidak bisa lepas dari kontribusi negara-negara maju. Perusahaan-perusahaan di negara maju seringkali memindahkan operasi mereka ke negara berkembang, sebuah proses yang dikenal sebagai "offshoring". Alasan utama di balik ini adalah untuk mendapatkan keuntungan dari biaya tenaga kerja yang lebih rendah, undang-undang yang lebih lunak, campur tangan pemerintah yang lebih sedikit, ketersediaan sumber daya yang murah, dan tarif pajak yang lebih rendah. 

Namun, dampak dari praktik ini bisa sangat merugikan bagi negara berkembang. Misalnya, perusahaan multinasional sering melakukan eksploitasi sumber daya alam, eksploitasi buruh, serta merusak lingkungan. Masalah seperti perusakan lingkungan, meningkatnya kemiskinan, melebarnya kesenjangan sosial, meroketnya pengangguran, dan merebaknya pelanggaran HAM serta berbagai masalah degradasi moral lainnya ditengarai sebagai dampak langsung maupun tidak langsung dari beroperasinya sistem ekonomi kapitalistik.

Negara berkembang seringkali tidak memiliki aturan yang jelas mengenai pencemaran lingkungan, yang memungkinkan perusahaan-perusahaan ini untuk menghasilkan polusi tanpa konsekuensi yang signifikan. Akibatnya, biaya-biaya ekonomi maupun biaya sosial akan menjadi semakin tinggi.

Dalam konteks ini, penting bagi negara-negara berkembang untuk mengembangkan dan menerapkan regulasi lingkungan yang lebih ketat, serta memastikan bahwa perusahaan-perusahaan asing mematuhi standar tersebut. Selain itu, masyarakat internasional juga perlu berperan dalam menekan perusahaan-perusahaan ini untuk bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari operasi mereka.


Pentingnya Refleksi Global 

Untuk bisa melakukan pemulihan atas berbagai krisis moral dan fisik global saat ini, maka menjadi keniscayaan untuk menelusuri akar masalahnya. Ada beberapa alat analisis untuk mengetahui aktor mana yang paling kontributif dalam suatu permasalahan. Alat analisis yang dimaksud adalah Root Cause Analysis, Stakeholder Analysis, atau juga Bagan RACI (Responsible, Accountable, Consulted, Informed). 

Dengan menggunakan Bagan RACI dalam menganalisis polusi global, lalu memasukan aktor-aktor seperti PBB, negara maju, perusahaan global, negara berkembang, masyarakat dan LSM, maka aktor tertuduh utama adalah PBB, negara maju dan perusahaan global. Kenapa demikian? Karena PBB berperan sebagai Accountable (A), pihak yang membuat keputusan dan bertanggung jawab atas hasilnya. Kemudian negara maju dan perusahaan global sebagai pihak tertuduh utama berikutnya. Negara maju dan perusahaan global berperan sebagai Responsible (R), yakni pihak yang paling bertanggung jawab dalam operasi berbagai proyek besar di dunia.

Berdasarkan analisis tersebut, mestinya menjadi warning bagi seluruh masyarakat global untuk mengevaluasi loyalitas mereka terhadap kinerja lembaga PBB serta dominasi negara-negara maju yang telah mendikte secara sepihak realitas kehidupan global saat ini.

Itu berarti mereka (PBB, negara maju, dan perusahaan global) terindikasi tidak kompatibel untuk mengelola keadilan dan kestabilan di permukaan bumi, karena bisa jadi mereka adalah sumber masalah itu sendiri.

Evaluasi yang dimaksud berkenaan dengan kepantasannya, mengingat bumi ini telah merekam sejarahnya sendiri, pada saat mana ia mendapatkan keadilan dan kestabilannya atas tindakan berbagai rezim-rezim yang mendirikan istana dan titah di atas tanahnya. 

Oleh karena itu, masyarakat global mestinya menyerahkan pengelolaan bumi ini kepada hukum-hukum penciptaannya yang mengalir dari kuasa Tuhan, Allah SWT sebagaimana telah dibuktikan dalam penguasaan Islam. Baik dari masa klasik, era awal kekuasaan keturunan Nabi Ibrahim as maupun periode Nabi Muhammad SAW dan setelahnya, yang telah mengemban perwujudan hukum-hukum Allah dalam kehidupan manusia.       

  

Islam dan Pencegahan Polusi

Dalam Islam, manusia diberikan tanggung jawab sebagai khalifah untuk menjaga kelestarian lingkungan. Adalah kewajiban bagi manusia mematuhi hukum-hukum Allah, termasuk larangan keras terhadap perbuatan merusak alam. Islam melarang pembuangan air kecil atau besar, sampah, bangkai, atau limbah industri ke dalam air karena dapat mencemari lingkungan dan mengganggu manusia.

Islam bukan hanya sekadar melarang perbuatan buruk, tetapi juga mendorong kebaikan. Mematuhi standar perilaku yang benar dan sopan santun, termasuk menjaga lingkungan, diutamakan dalam ajaran Islam. Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa dalam Islam, tidak ada amalan (sekecil apapun jua) yang tidak akan mendapatkan balasan. Membuang sampah dari jalan-jalan, misalnya, dianggap sebagai perbuatan yang pantas mendapat pahala.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menegaskan perintah untuk tidak merusak bumi setelah Allah memperbaikinya. Ini menjadi panduan bagi umat manusia untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup sebagai anugerah yang harus disyukuri dan dijaga.

Nabi Muhammad SAW juga memberikan pandangan bahwa menanam tanaman dianggap sebagai sedekah. Upaya seperti ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai usaha untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Menanam pohon, sebagai contoh, dapat membantu mengurangi polusi udara dengan menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen.

Ajaran Islam tidak hanya bersifat preskritif, sebagai anjuran semata, tetapi bersifat metodik, sebagai suatu yang implementatif dalam kehidupan sosial. Kita mengenal 'syari'at' sebagai hukum-hukum praktis, dan dalam konteks eksistensial, Islam memerlukan perwujudan 'sanksi', berupa uqubat, had, jinayat, dan mukhalafah serta sistem penerapannya.

Sepanjang hukum-hukum praktis tersebut tidak mewujud dalam kehidupan, maka Islam tidak akan ditemukan sebagai rahmatan lil 'alamiin yang dapat mengendalikan bumi dengan keadilan dan kesejahteraan. Dan sepanjang itu pula kebaikan Islam tidak akan dinikmati oleh kaum muslimin di dunia ini apatah lagi untuk seluruh manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.   


Penutup

Sebagai manusia, kita adalah khalifah di bumi ini, dan dengan bersama-sama mengadopsi nilai-nilai dan solusi yang diajarkan dalam Islam, kita dapat berkontribusi untuk menjaga lingkungan. Melalui tindakan nyata dan kesadaran akan tanggung jawab kita, kita dapat membentuk masa depan bumi yang lebih berkelanjutan dan memastikan warisan positif bagi generasi mendatang. Islam mampu memperbaiki realitas moral dan lingkungan global yang akan memperpanjang usia bumi dan kehidupannya, dengan syarat, syari'atnya diwujudkan dalam kehidupan manusia, khususnya kaum muslimin.[]


*) Pengurus ICMI Orda Wakatobi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.