Header Ads


Peran Perempuan dalam Sektor Pariwisata, Akankah Perempuan Sejahtera?

Oleh : Asma Sulistiawati, S. Pd. (Praktisi Pendidikan) 


Konferensi Regional Pariwisata PBB ke -2  atau The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism in Asia and The Pacific telah berlangsung  di kawasan Nusa Dua, Badung Bali tanggal 2 sampai 4 Mei 2024 lalu. Kegiatan ini telah diikuti oleh ratusan tokoh-tokoh perempuan industri pariwisata, para menteri pariwisata perempuan, akademisi, UN Tourism Officials serta pemangku kepentingan di wilayah Asia  Pasifik.  Konferensi tersebut membahas topik partisipasi perempuan dalam mempromosikan pariwisata berkelanjutan dan mengatasi kekhawatiran terkait keselamatan dan peluang perjalanan yang lebih mudah diakses perempuan (suara.com, 2/5/2024). 

Ketika membawakan pengantar di hadapan peserta konferensi tersebut, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengenalkan tentang tokoh kesetaraan gender Tanah Air, Ibu Kartini dan mengungkapkan pentingnya peran kaum perempuan dalam bisnis pariwisata, Ibu Kartini menjadi simbol hak perempuan dan kesetaraan gender. Menurut Angela, pemberdayaan perempuan bukan sekadar soal pencapaian kesetaraan dan hak asasi manusia. Namun dengan pemberdayaan perempuan dapat menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan (industry.co.id, 3/5/2024).

Dari kegiatan konferensi ini, setidaknya menginformasikan bahwa fenomena kesetaraan gender masih menjadi persoalan yang dihadapi dunia saat ini termasuk sektor pariwisata. Terpuruknya sektor ekonomi, tingginya angka kemiskinan, kerawanan pangan atau stunting, merosotnya kesejahteraan keluarga dan sebagainya, salah satunya disebabkan karena adanya dikotomi antara laki-laki dan perempuan. Terbatasnya ruang bagi perempuan berkiprah di area publik menyebabkan kesengsaraan bagi perempuan. Untuk itu, perempuan mesti diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berdaya secara ekonomi. 

Untuk itu, dunia akhirnya mengarahkan segala potensi negara untuk mengembangkan sektor non strategis seperti pariwisata, dan sektor strategis seperti pengelolaan dan penguasaan sumber daya alam atau bahan tambang secara leluasa diolah dan dikuasai oleh negara penjajah atau asing. 

Sektor industri pariwisata dan ekonomi kreatif pun dipilih sebagai jalur tercepat untuk meningkatkan pendapatan dan devisa negara, dan kaum perempuan dipercaya mampu membawa perubahan positif baik dalam skala lokal maupun global. Maka tak mengherankan ketika berbagai upaya ditempuh untuk membawa perempuan meninggalkan ranah domestik atau rumah tangganya demi mengejar materi atau cuan untuk kesejahteraan keluarganya. Bekerja di luar rumah dan mengejar karir serta meninggalkan tanggung jawabnya dalam mengasuh, mendidik dan mengurusi anak dan suaminya. Akibatnya anak dan keluarga makin jauh dari sosok ibu di tengah resiko dampak buruk pariwisata yang makin tak terkendali. Rusaknya generasi penerus bangsa telah di depan mata.

Semua ini adalah resiko ketika aturan dan cara pandang kehidupan dipengaruhi oleh sistem kapitalisme. Sistem ini mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, akibatnya masyarakat mengukur segala sesuatunya dari sudut manfaat atau materi. Sistem kapitalisme ini sejatinya telah menjangkiti masyarakat dan mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, aturan dan kebijakan yang ada pun tak lepas dari pengaruh sistem kapitalisme. Kesejahteraan akan sebatas mimpi ketika masih berharap pada sistem kapitalisme ini walau perempuan turut andil dalam berbagai sektor termasuk pariwisata.

Sebagai suatu sistem yang sempurna, Islam sesungguhnya tidak memiliki larangan bagi perempuan untuk berkiprah di luar rumah. Dengan kata lain, Islam membolehkan perempuan untuk bekerja. Akan tetapi, kiprah perempuan di luar rumah hendaknya sebagai bagian dari keumatan atau aktivitas dakwah politik. Dakwah politik yang menyeruh umat untuk selalu tunduk pada aturani Allah SWT, dan beramal ma’ruf nahi mungkar.

Sistem Islam berupa syariat Islam memberikan jaminan penafkahan bagi kaum perempuan sehingga mereka tidak wajib bekerja demi bisa memiliki harta. Nafkah seorang perempuan terdiri dari empat jalur. Yang pertama ketika perempuan belum menikah, maka jalur  penafkahan jatuh kepada ayahnya. Yang kedua, ketika perempuan sudah menikah, maka jalur nafkah berada di tangan suaminya. Yang ketiga, ketika perempuan janda, maka jalur penafkahan jatuh kepada ayahnya (jika masih hidup) dan ketika ayahnya telah meninggal maka nafkah jatuh kepada atau saudara laki-lakinya atau anak laki-lakinya. Akan tetapi ketika keempat jalur nafkah tersebut tidak ada maka nafkah ditanggung negara melalui baitulmal. Inilah realitas konsep bekerja bagi perempuan pada sistem Islam atau syariat Islam. Konsep ini tidak akan didapati pada sistem Kapitalisme.

Untuk itu, mewujudkan perempuan berakhlak mulia dan taat kepada Allah SWT serta menjadi generasi unggul mustahil tercapai walau berbagai konferensi diselenggarakan.  Maka, ide kesetaraan gender merupakan solusi tambal sulam dalam rangka menutupi kelemahan kapitalisme. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.