Header Ads


Investasi Asing dalam Industri Tekstil: Solusi atau Tantangan Bagi Indonesia?



IndonesiaNeo - Industri tekstil di Indonesia mengalami masalah yang serius, terutama dalam hal penurunan permintaan dan banjir produk impor. Banyak perusahaan tekstil harus melakukan PHK massal karena sulit bersaing dengan produk impor yang lebih murah, terutama dari Cina. Akibatnya, berbagai serikat buruh tekstil berencana menggelar demonstrasi untuk menuntut langkah-langkah penyelamatan dari pemerintah.

Namun, pemerintah melihat investasi asing sebagai solusi untuk mengatasi krisis industri tekstil. China dan Singapura menjanjikan investasi di sektor tekstil di Indonesia. Hal ini dianggap sebagai langkah yang dapat menghidupkan kembali industri tekstil. Namun, ada pertanyaan mengenai apakah investasi asing benar-benar efektif dalam memulihkan industri.

Krisis ekonomi global dan pandemi COVID-19 telah mempengaruhi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Banyak perusahaan yang harus tutup dan melakukan PHK. Kelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika juga mempengaruhi daya beli masyarakat. Pemerintah diduga membuat regulasi yang menyebabkan pasar dalam negeri di banjiri produk impor murah, terutama dari Cina. Hal ini semakin mempersulit produsen tekstil dalam negeri.

Investasi asing dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan produksi dan menciptakan lapangan kerja baru. Namun, investasi asing tetap memiliki risiko dan tidak menjamin peningkatan upah buruh. Terlebih lagi, dengan berlakunya UU Cipta Kerja, buruh tetap rentan dieksploitasi.

Dalam perspektif Islam, terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan. Pertama, investasi asing memiliki potensi untuk menguasai ekonomi negara dan menjadikan pemerintahan sebagai korporatokrasi. Kedua, pengelolaan industri dan mekanisme perdagangan harus berdasarkan syariat Islam.

Negara seharusnya memiliki kemandirian dalam pembangunan industri. Dalam Khilafah, negara memiliki wewenang untuk mengintervensi perdagangan luar negeri guna mencegah keluarnya komoditas vital dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Negara hanya melakukan impor jika tidak ada komoditas di dalam negeri dan berupaya mendorong produksi dalam negeri.

Dalam aktivitas industri dan perdagangan luar negeri, penguasa dalam Khilafah bertanggung jawab penuh dalam mengelola negara. Industri menjadi penopang bagi negara dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, negara harus berinvestasi dalam pengembangan industri dan menetapkan regulasi yang tepat agar dapat bertahan dalam kondisi apa pun.

Industri tekstil merupakan bagian penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Negara harus menciptakan atmosfer industri yang positif dan tidak hanya berfokus pada iklim investasi. Oleh karena itu, paradigma tata kelola negara harus berpijak pada pengurusan urusan umat, bukan kapitalisme.

Hanya dengan mengikuti prinsip-prinsip yang terdapat dalam Islam, kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah dalam industri tekstil.[]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.