Marak Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ada Apa?
Oleh: Haerini Udin*)
Kasus rudapaksa anak oleh ayahnya kembali terjadi. Remaja perempuan berusia 15 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dicabuli ayah kandung. Kasus ini terungkap setelah korban AL bercerita kepada ibunya. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku tega merudapaksa anak kandungnya di bawah pengaruh minuman keras. Akibat perbuatannya, pelaku LR harus mendekam di sel tahanan Polresta Kendari dan diancam 15 tahun kurungan penjara (kendari.inews.id. 6/9/24).
Dihari yang sama kasus serupa kembali terjadi, Kali ini dialami oleh anak di bawah umur di kota Kendari Sulawesi tenggara (Sultra) diduga dirudapaksa oleh ayah tirinya. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di kecamatan Poasia, kota Kendari, Senin (5/8/24). Kapolresta Kota Kendari Kombes pol. Aris Tri Yunarko mengungkapkan, tim buser 77 dan unit intelkam telah dikerahkan untuk mengejar pelaku (kendarikini.com. 6/9/24).
Buah Sekularisme
Maraknya pelecehan seksual merupakan buah dari pemikiran sekularisme yang menjadikan dunia sebagai tujuan hidup manusia. Pemikiran sekularisme membuat manusia hanya fokus memenuhi kebutuhan nalurinnya saja tanpa memandang halal-haram sehingga tak segan melakukan kemaksiatan demi memenuhi hasratnya. Tak jarang apa yang mereka perbuat telah melampaui batas, bahkan melebihi perbyatan hewan. Sungguh, sekularisme membuat manusia lalai terhadap kehidupan akhirat.
Sistem Islam sebagai Solusi
Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan keimanan dan ketakwaan kepada Allah sebagai perisai. Negara dalam Islam, yaitu Khilafah akan membina rakyatnya melalui sistem pendidikan yang menanamkan kepribadian Islam yang mendorong setiap individu untuk taat kepada Allah dan takut dengan siksa di akhirat kelak. Masyarakat Islam akan saling peduli dan menjaga serta mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Sebab, Islam mewajibkan amar makruf nahi munkar.
Terpenting, negara menerapkan aturan yang menyeluruh untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan, serta sistem sanksi yang membuat jera. Ini menegaskan, hanya dalam naungan Khilafah Islamiah, anak akan terlindungi dari kekerasan seksual dan semua bentuk kekerasan lainnya.
Wallahu a'lam.
*) Pemerhati Masalah Generasi
Post a Comment