Header Ads


Wakil Rakyat, Benarkah Melayani Rakyat?

Oleh: Ummu Hawwa*)

 

IndonesiaNeo, OPINI - Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dilantik untuk masa bakti periode 2024-2029. Lima tahun ke depan, ratusan anggota dewan di Senayan diharapkan mampu untuk berpihak dan mewakili kepentingan rakyat luas (tirto.id, 1/10/2024).

DPR tidak boleh tunduk dan tersandera oleh kepentingan parpol, elite politik, kekuasaan eksekutif, apalagi menjadi anggota DPR RI hanya demi meraup untung pribadi dan keluarga.

pergantian dewan perwakilan Rakyat terjadi 5 tahun sekali, rakyat memiliki mereka yang katanya mewakili aspirasi dari rakyat, yang memperjuangkan hak-hak rakyat, mampu melihat apa yang dibutuhkan rakyat, menjadi pembela rakyat atas keputusan-keputusan yang menzalimi rakyat. Kenyataannya itu sangat jauh dari harapan rakyat.


Demokrasi yang rusak

Harapan-harapan rakyat sangat mustahil untuk diwujudkan di karenakan kentalnya politik di tahun ini, kebanyakan yang terpilih menjadi anggota DPR adalah orang-orang yang masih memiliki hubungan keluarga atau kerabat kepada para penguasa negeri,elit politik atau bahkan sesama onggota DPR lainnya, dengan demikian anggota dewan ini tidak bisa memberikan banyak pelayanan kepada rakyat melainkan pelayanan kepada dinasti.

Anggota DPR adalah wakil rakyat yang seharusnya mempunyai tugas untuk melayani kepentingan rakyat, karena selain menyampaikan aspirasi rakyat mereka juga membuat undang-undang, namun realita hari banyaknya anggota yang mempunyai hubungan sehingga menjadikan rawan konflik kepentingan. Apalagi hari ini bisa dikatakan tidak ada oposisi, semua partai menjadi koalisi. Lalu, siapa yang berpihak pada rakyat kalau semua berada dalam satu barisan?

Hari ini parpol parpol berlomba-lomba untuk mendapatkan kursi, dengan berbagai cara mereka tempuh, sehingga tidak heran jika kita menjumpai ada partai yang sebelumnya saling bertolak belakang namun saat ini mereka saling rangkul dan berkoalisi, ini menunjukkan bahwa kepentingan adalah di atas segalanya. Bahkan mereka tak jarang membela kepentingan oligarki, rakyat pun terabaikan dan tak mampu melakukan perlawanan.

Dalam sistem hari ini, wakil rakyat dipilih bukan karena kemampuannya, namun karena kekayaan ataupun jabatan, sehingga tidak heran jika kita melihat anggota DPR yang memiliki jejak akademis di bidang bisnis misalkan atau di bidang kesehatan, dimana itu sangat berbeda jauh dengan ilmu yang seharusnya di gunakan dalam hal mengurus negara.

Inilah bukti rusaknya sistem demokrasi sekularisme di mana agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga manusia dengan bebas membuat aturan sendiri tanpa mengikutsertakan agama di dalamnya. Dan  yang terjadi berbagai macam kerusakan aturan yang dibuat, di mana aturan-aturannya menyengsarakan rakyat bukan malah menjadi pelindung atau pelayan bagi rakyat justru malah aturannya menindas rakyat dengan alasan untuk kepentingan kedaulatan negara.

Sehingga rakyat harusnya melek akan hal ini, tidak mau lagi tertipu dengan demokrasi yang hanya menjadi alat bagi para oligarki, rakyat ditelantarkan dan wakil rakyat mensejahterakan oknum-oknum tertentu.


Perbandingan dengan Islam

Islam merupakan ideologi yang memiliki aturan yang bersumber dari Alquran dan as-sunnah, Islam bukan hanya agama ritual yang berlaku di tempat ibadah saja tetapi Islam mampu diterapkan di semua lini kehidupan baik dalam sistem parpolitikan, sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem sosial dan yang lainnya, sebab Islam adalah sistem yang paripurna yang mampu melayani Rakyat sesuai dengan fitrahnya.

Dalam Islam ada yang namanya majelis ummah, yang menjadi wakil rakyat, dipilih oleh rakyat karena merupakan representasi umat. Tugasnya menyampaikan aspirasi umat, namun tidak memiliki wewenang untuk membuat aturan. Sebab yang berhak membuat aturan hanyalah Allah subhanahu wa ta'ala yang dijalankan oleh pemerintahan Islam itu sendiri.

Sehingga di dalam Islam aturan itu hanya satu dan tidak bisa diubah-ubah seperti halnya dalam sistem demokrasi di mana ketika ada kepentingan oleh sekelompok orang maka akan dibuatkan undang-undang sesuai kepentingan tersebut.

Kebenaran dalam membuat keputusan harus berlandaskan Alquran dan as-sunnah sudah tertulis jelas dalam Alquran, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman

"Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (TQS Al-Maidah ayat 49).

Dan masih banyak lagi ayat -ayat dalam Al-Qur'an yang menyuruh umat agar menerapkan aturan-aturan Islam, sebab ketika bukan aturan Allah yang diterapkan maka suatu negara itu tidak akan merasakan kesejahteraan dan keadilan.

Sehingga ketika umat hari ini berharap kepada DPR untuk menyalurkan aspirasi mereka atau melayani  umat maka itu adalah kesalahan, sebab kondisi sistem hari ini  adalah kondisi paling buruk yang di mana para pemangku kekuasaan itu hanya mementingkan kepentingan diri sendiri tanpa menghiraukan kepentingan atau kemaslahatan umat secara menyeluruh.

Dan jika umat menginginkan dilayani selayaknya pada masa diterapkannya aturan-aturan Islam seperti pada masa Khalifah-khalifah terdahulu, maka umat harus beranjak dari sistem kufur ke sistem Islam yang sudah terbukti benar-benar mampu mensejahterakan umat dan mampu berlaku adil, yang perlu diketahui Islam akan menjadi rahmatan lil alamin bukan hanya untuk umat Islam tetapi untuk seluruh manusia.

Maka menegakkan negara Islam menjadi jalan untuk menerapkan aturan-aturan Islam atau hukum-hukum Islam dalam kehidupan manusia dalam Khilafah Islamiyah.

Wallahu 'alam bissowab.

*) Muslimah Kolaka Timur

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.