Antara Keterampilan dan Eksploitasi, Dilema Magang dalam Sistem Kapitalisme
Oleh: Rasyidah*)
IndonesiaNeo, OPINI - Kasus TPPO makin mengerikan dan terus berulang secara terus-menerus. Sebagaimana seperti yang baru-baru saja terjadi. Bareskrim Polri mengungkapkan data penindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama satu bulan terakhir. Total, 397 kasus TPPO dapat diungkap Satgas TPPO Polri selama satu bulan terakhir.
"Bareksrim Polri beserta Polda jajaran dan instansi terkait, sepanjang periode 22 Oktober sampai 22 November 2024, telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, 482 orang tersangka, dan berhasil menyelamatkan 904 korban TPPO," ungkap Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, tirto.id (22/11/2024).
Kasus TPPO ini juga menjadikan praktik magang di dunia pendidikan seperti di lansir beritasatu,com (23/11/24) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan 77 mahasiswa di Kota Makassar, Jumat (22/11/2024). Para korban diduga dijerat melalui program kerja musim liburan atau yang dikenal sebagai Ferienjob di Jerman.
Dari keterangan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Selatan, para mahasiswa dijanjikan untuk dipekerjakan sesuai dengan program bidang studinya di Jerman.
Namun, setelah tiba di sana mereka malah diperkerjakan sebagai pekerja kasar. Kasus ini berawal dari empat laporan polisi yang diterima Polda Sulawesi Selatan.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, program Ferienjob digunakan sebagai kedok untuk mengirim mahasiswa ke Jerman.
Kasus TPPO yang sering berulang ini, banyak disebabkan dari beberapa faktor. Tentu ini, dipengaruhi tentang bagaimana penerapan aturan yang diterapkan oleh sistem kehidupan saat ini.
Sejatinya, fakta berulangnya kasus TPPO yang terjadi semakin merambat dan meluas ini membuktikan bahwasanya pemerintah tidak bertanggung jawab secara penuh dan sadar atas tanggung jawab yang dia laksanakan.
Berulangnya kasus TPPO dapat dipengaruhi oleh faktor yang pertama, adalah begitu sulitnya mendapatkan kesempatan bekerja dan juga lapangan pekerjaan yang sulit. kedua, sistem sanksi yang diterapkan tidak memberikan efek jera. Sehingga sangat mudah dan loyal seluruh elemen masyarakat mampu melakukan tindakan kejahatan ini. Sekaligus penegakan hukum yang diterapkan di dalam sistem kehidupan sekulerisme saat ini adalah hukum yang lemah. Menjadikan hukum untuk bisa diperjualbelikan dan tidak mampu memberikan efek jera yang keras bagi pelaku sehingga menimbulkan kasus TPPO ini semakin merebak ke mana-mana dan juga terus berulang.
Ketiga, kurangnya pemahaman serta pembinaan terkait edukasi TPPO di tengah masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang lebih mengutamakan keinginan untuk mendapatkan iming-iming gaji yang fantastic bahkan sampai untuk bisa diperjualbelikan.
Persoalan tentang kasus TPPO ini ,telah diketahui sebelumnya. Namun, masih banyak celah yang mengakibatkan kasus TPPO ini terus berulang disebabkan oleh negara atau pemerintah tidak serius untuk menyelesaikan persoalan ini. Adapun persoalan cara yang dilakukan oleh negara hanya sekedar memberikan evakuasi korban ataupun sekedar memberikan edukasi ringan tanpa menilik lebih lanjut terkait akar persoalan kasus TPPO ini.
Inilah, dilema program magang yang seharusnya memberikan keterampilan bagi para mahasiswa, namun kenyataan pahit yang didapatkan justru malah dijadikan sebagai perdagangan orang baik di negeri sendiri ataupun di luar negeri. Seperti inilah peran oleh negara kapitalisme-sekularisme, sesungguhnya negara tidak mencari akar masalah dari persoalan ini, sehingga kasus TPPO ini tidak benar-benar diberantas secara tuntas.
Inilah gambaran kesengsaraan di dalam sistem kapitalisme sekularisme, di mana sistem yang diadopsi oleh negara saat ini bukan sebagai pelayan rakyat, melainkan hanya sebagai regulator untuk para pemilik modal atau korporat dan bahkan hukum yang diterapkan pun hanya disesuaikan dengan kepentingan oleh para oligarki.
Selain itu, merambah kepada sistem pendidikan yang diterapkan saat hari ini, pendidikan dijadikan sebagai eksploitasi oleh korporasi seolah merancang program magang sebagai wadah untuk pengembangan keterampilan, namun realitas justru melanggar praktik/Magang untuk berkesempatan melakukan TPPO. Sangat jelas, bahwa mutu pendidikan yang diterapkan dalam negara sekuler kapitalisme adalah melahirkan generasi yang rendah dan membuat rakyat makin menderita.
Semua ini bisa terjadi, baik pelaku magang yang berujung pada TPPO ataupun masalah lainnya disebabkan adalah sistem kapitalisme yang di mana pola pikir dan tolak ukurnya adalah pada materi. Artinya kebahagiaan hanya bisa diukur dari segi materi saja sehingga orang-orangnya pun akan berlomba-lomba untuk menghalalkan segala cara untuk meraih pekerjaan yang menggiurkan dan tentu bisa menghasilkan uang yang lebih banyak. Tanpa mereka mengetahui bahwa pekerjaan tersebut sudah masuk di dalam jebakan kejahatan TPPO.
Tentu, kejahatan TPPO ini tidak bisa terselesaikan jika masih berharap pada kondisi sistem Kapitalisme-sekularisme, karena solusi yang ditawarkan adalah hanya solusi tambah sulam. Berbeda halnya ketika kehidupan ini, diatur oleh aturan Islam.
Di dalam Islam negara berkewajiban untuk memberikan jaminan secara penuh atas kesejahteraan dan keamanan bagi setiap warganya, tanpa pilih kasih atau tanpa kepentingan. Sebab mekanisme yang diterapkan di dalam Islam adalah sesuai kepada syariat Islam sehingga persoalan TPPO, ini jelas tidak akan terjadi berulang seperti kehidupan di dalam kapitalisme-sekularisme.
Selain itu, Negara Islam juga akan memberikan solusi dengan strategi politik ekonomi. di mana negara memberikan loyalitas tanggung jawabnya dengan cara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, sehingga tidak ada lagi masyarakatnya yang akan berpikir untuk melakukan TPPO ini sebagai pekerjaan.
Selain itu, bidang ekonomi seperti sumber daya alam akan dikelola oleh negara secara tepat guna, sehingga hasilnya akan diberikan kepada rakyat demi memenuhi seluruh kebutuhan hidup rakyat termasuk masalah pendidikan kesehatan dan juga terkait dengan lapangan pekerjaan.
Dalam negara Islam, juga senantiasa memberikan layanan secara penuh tanpa ada pungutan biaya karena semua kebutuhan rakyat merupakan tanggung jawab dari negara. Sekaligus sistem ekonomi Islam akan mampu memberikan kesejahteraan yang merata baik untuk yang muslim maupun non muslim.
Begitu juga dalam hal aspek pendidikan di dalam negara pendidikan Islam yang berbasis kepada akidah Islam akan mencetak generasi-generasi yang taat kepada Allah sehingga lahirlah individu dan masyarakat yang bertakwa sehingga mampu membedakan kepada hal-hal yang haram ataupun halal sehingga mudah terhindar dari jebakan-jebakan kemaksiatan.
Peran negara dalam memberikan sistem sanksi juga adalah hukum yang adil dan mampu memberikan efek jera bagi setiap pelaku kejahatan.
Maka sudah sangat jelas ketika kehidupan ini menerapkan sistem aturan Islam secara keseluruhan di dalam kehidupan akan mampu menjadi solusi demi terwujudnya kehidupan yang aman sentosa dan mendapatkan keberkahan dari Allah. Wallahualam bissawab.
*) Pegiat Literasi
Post a Comment