Header Ads


Korupsi Yang Mengakar, Buah dari Sistem Sekuler

Oleh: Mirna*) 


IndonesiaNeo, OPINI - Saat ini, korupsi masih marak di Indonesia  dan masih menjadi masalah yang terjadi di berbagai pihak, termasuk pemerintahan, swasta, dan aparat hukum. Mirisnya negara melakukan penanganan yang berbeda pada kasus korupsi impor Gula Kristal Putih  dan kasus Gratifikasi Privat Jet.

Dikutip dari  CNBC Indonesia, Impor gula kini menjadi perhatian publik usai Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong terlibat dalam kasus korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan antara tahun 2015 - 2016.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP untuk mengimpor. (bbc.com/2024). Kegiatan impor kian meningkat sejalan dengan kebutuhan gula nasional, baik untuk konsumsi maupun kebutuhan industri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menduga putusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan kasus gratifikasi terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sarat intervensi. “Maka hukum itu harus berkeadilan, hukum tidak bisa tebang-pilih karena rakyat akan mencatat itu. Negara yang seharusnya berbasis hukum, ternyata menjadi negara kekuasaan,” kata Hasto. Hasto pun yakin bahwa pimpinan dan jajaran KPK saat ini memiliki kemampuan untuk menjalan tugasnya. Namun, tak berdaya ketika ada intervensi dalam proses penegakan hukum. (Kompas.com, 03/11/2024)

Kondisi yang terjadi saat ini bukan  hal baru yang terjadi di kehidupan sekuler kapitalis. Dan berdampak pada pola pikir pragmatis sehingga menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan, dan tidak peduli hal tersebut merugikan masyarakat atau illegal. Sehingga tidak heran jika beberapa oknum aparat ikut terlibat dalam lingkatan setan yang seharusnya mereka basmi. 

Masyarakat tidak bisa berharap banyak pada sistem sekuler dan hukum yang di jalankan dalam demokrasi untuk menjadi dasar. Penerapan sekularisme menciptakan lingkungan yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga membenarkan segala cara untuk memenuhi kepentingan pribadi maupun kelompok. Kekuasaan dan uang menjadi tujuan utama, sedangkan etika dan moral  selalu terpinggirkan.

Korupsi memang merupakan kejahatan yang seharusnya menjadi fokus perhatian kita semua. Korupsi berdampak pada kehidupan Masyarakat dan menyebabkan terhambatnya keberlangsungan pembangunan. Kasus korupsi seperti ini dapat memicu instabilitas politik juga ekonomi suatu negara sehingga mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadapat pemimpin. Munculnya Gerakan anti korupsi merupakan pengakuan bahwa ada yang keliru pada sistem yang diterapkan secara global ini. Sistem yang tegak diatas landasan kebebasan dengan sistem sekuler yang menolak halal haram.

Penerapan sistem kapitalisme global telah  menumbuhkan rasa persaingan tanpa batas yang memicu ketidakadilan. Kepemimpinan dalam sistem ini tidak lagi dimaknai sebagai amanah sehingga tidak heran sistem politik saat ini hanya dijadikan pencitraan  untuk mewujudkan kepentingan pribadi maupun kelompok. Selama ini kita menerapkan sistem kapitalis sekuler yang hanya berfokus pada materi dan kekuasaan semata, pemberantas korupsi hanya akan menjadi mimpi belaka . sistem ini sudah terbukti lemah dalam menghadapi kecurangan korupsi yang tumbuh subur akibat keserakahan para koruptor. 

Seperti inilah dampak sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan Islam diposisikan sebagai agama ritual saja. Melainkan jika  Islam diposisikan secara benar, maka Islam dapat mencegah terjadinya kecurangan. Oleh karena itu, diperlukan pengoreksian pada tata kehidupan  saat ini, sehingga aturan kehidupan yang ditegakkan akan mendatangkan bencana yang dapat merusak pemikiran masyarakat. 

Kemudian tidak adanya sanksi yang menjerakan karena sistem sanksi pun dibuat oleh manusia dengan berbagai kepentingan. Sementara itu, penegakannya bertumpu pada individu-individu yang sudah disekulerkan hingga hukum pun bisa diperjualbelikan dan koruptor bisa bebas berkeliaran.


Solusi Islam

Sistem Islam menawarkan aturan terbaik diatas paradigma yang benar, bukan hanya dapat mengatasi persoalan individu tetapi dapat dapat mengatasi persoalan individu tetapi dapat menuntaskan berbagai kecurangan yang dilakukan beberapa oknum maupun kelompok. 

Sungguh sempurna Islam yang merupakan sebuah sistem juga ideologi. Islam memberikan motivasi terkuat (ruhiyah) sehingga seorang muslim akan senantiasa memiliki kesadaran penuh sebagai seorang hamba Allah yang perlu taat pada aturan-Nya. Islam juga mengatur kehidupan politik sebuah negara dengan aturan-aturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Aturan tersebut berupa syariat kaffah yang mengatur kehidupan politik pemerintahan, Pendidikan, Kesehatan, ekonomi, hubungan luar negeri dan lain sebagainya.

Terkait permasalahan korupsi, Islam menutup celah terjadinya korupsi dengan penegakkan hukum negara yang tegas dan menjerakan. Negara dalam sistem Islam wajib menegakkan hukum yang tegas dan menjarakan dengan sanksi yang memberikan efek jera. Hukuman yang tegas diberlakukan kepada siapa pun tanpa pandang bulu, sehingga tidak ada ruang untuk menggunakan kekuasan secara bebas tanpa aturan yang tegas. Oleh karena itu, jika kita serius dalam permasalahan korupsi ini, sistem Islam adalah Solusi yang nyata yang menerapkan mekanisme pencegahan dari akar hingga ke puncak permasalahan melalui penegakkan hukum negara yang tegas.

Penyimpangan memang memungkinkan terjadi tetapi penerapan sistem Islam secara kaffah termasuk sanksi yang diberikan didalam sistem Islam ini dikenal sangat berat, sehingga mereka yang berpotensi melakukan kecurangan atau korupsi akan berpikir berulang kali untuk melakukan hal tersebut. 

Akan tetapi, terlepas dari itu semua kesadaran ini perlu dilakukan  oleh individu-individu, baik dalam posisi sebagai seorang pemimpin maupun yang dipimpin. Tidak lain hal tersebut dapat berupa letaknya ketakwaan dan budaya amar makruf nahi mungkar sebagai wujud taat kepada Allah SWT. dan sebagai kontrol dalam kehidupan bermasyarakat.

Sehingga hanya dengan penerapan Islam secara Kaffah korupsi mampu diberantas secara tuntas sampai ke akar-akarnya sebab selain hukumannya bersifat jera, Islam pun telah terbukti mampu menyelesaikan semua persoalan umat dengan ma'ruf dan adil. Wallahualam bishawab.[]

*) Pegiat literasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.