Kurangnya Jaminan Kesehatan dalam Sistem Sekuler-Kapitalis
Oleh: Ummu Hawwa*)
IndonesiaNeo, OPINI - Jajanan La Tiao asal China ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penarikan itu bermula dari kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah wilayah (CNBC Indonesia, 02/11/2024).
Antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, hingga Riau. Adapun korban keracunan mayoritas anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). Biasanya, jajanan ini didapat dari oleh-oleh atau bawaan langsung dari China.
Kasus seperti ini sering kita jumpai, padahal ada badan yang bertugas untuk mengawasi makanan dan obat yang beredar di masyarakat, gimana tugasnya mengawasi makanan dan obat mulai dari penilaian sebelum beredar, pengawasan setelah beredar serta meninjau setelah beredarnya barang tersebut dan menindaklanjuti dampak dari produk.
Akar masalah
Harusnya tidak terjadi kasus keracunan massal seperti yang baru-baru ini terjadi di berbagai daerah, sebab sebelum beredarnya barang tersebut pastinya sudah diperiksa, jika betul mengandung bahan yang seharusnya tidak layak untuk dikonsumsi seharusnya barang tersebut tidak diedarkan, atau bisa jadi produk tersebut lolos tanpa adanya pengujian sebelum edar dalam artian barang tersebut ilegal.
Kasus keracunan makan yang menimpa banyak siswa mengingatkan kasus gagal ginjal akut karena obat yang mengandung zat berbahaya beberapa tahun yang lalu. Hal ini menunjukkan lemahnya jaminan keamanan pangan dan obat di Indonesia, dan tentunya pemerintah harus memperhatikan dan menjadi PR bagi pemerintah yang baru agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di masyarakat.
Sebab memastikan keamanan pangan dan obat yang beredar adalah tanggung jawab negara, termasuk produk yang berasal dari luar negeri. Namun dalam negara yang menjalankan sistem sekuler kapitalis, hal ini bisa terabaikan mengingat peran negara bukan sebagai pengurus rakyat namun sebagai pelayan korporasi, sehingga kasus yang seperti ini di dalam sistem sekuler-kpitalis akan terus kita jumpai.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sekularisme itu adalah sistem yang dijalankan hampir semua negara yang di mana memisahkan aturan kehidupan dengan agama, agama tidak diadopsi dalam aturan kehidupan, agama hanya digunakan sebagai ritual keyakinan semata tanpa mengikutsertakan agama dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakat akan jauh dari agama itu sendiri Karena agama hanya berada di tempat-tempat peribadatan, setelah itu seluruh aturan muamalah dan aturan bermasyarakat itu menggunakan aturan-aturan yang dibuat oleh manusia itu sendiri.
Manusia memiliki sifat yang terbatas sehingga tidak mungkin mampu membuat aturan untuk diri mereka sendiri, sebab manusia itu sendiri memiliki sifat yang tidak memiliki rasa puas terbilang tamak, sehingga ketika tidak menjalankan aturan-aturan agama maka sifat manusia itu sulit untuk dikontrol, manusia akan cenderung berbuat sesuka hati tanpa mempertimbangkan halal dan haramnya suatu perbuatan. Yang menjadi patokannya adalah keuntungan materi semata, sehingga individu-individu yang dihasilkan dalam sistem hari ini adalah individu yang bermasa bodoh atau bahkan bisa dikatakan mampu melakukan tindakan yang bisa jadi mencelakai orang lain, tetapi demi kepentingan mereka tetap menjalankan tindakan yang tidak diperbolehkan atau melanggar peraturan.
Sehingga akan sering kita jumpai di mana orang-orang menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kepentingan atasannya walaupun itu membahayakan nyawa banyak orang. Sehingga tidak ada pelayanan yang betul-betul serius dalam mengatasi permasalahan yang dialami oleh masyarakat, walaupun mungkin ada solusi yang diberikan oleh pemerintah pada faktanya solusi yang diberikan hanyalah solusi yang bersifat tambal sulam.
Lihat saja bagaimana kasus yang serupa berulang kali terjadi yang di mana seharusnya sudah menjadi catatan untuk lebih mewaspadai produk-produk yang memang masih diragukan kualitas atau isi kandungan di dalam suatu produk, atau bahkan produk dari luar negeri yang memang belum diketahui keamanannya untuk dikonsumsi.
Bagaimana Pandangan Islam?
Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek dalam kehidupan, apalagi yang menyangkut apa saja yang akan masuk ke dalam mulut umat, tentu ini akan menjadi perhatian bagi negara Islam yang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan terbaik serta mengawasi apa saja yang beredar di kalangan umat. Sehingga tangan maupun obat yang dipergunakan di dalam negara Islam itu betul-betul sudah melalui uji pengawasan oleh para ahli di bidangnya masing-masing.
Negara dalam islam memiliki mafhum ra’awiyah dalam semua urusan termasuk dalam obat dan pangan, baik dalam produksi maupun peredaran. Prinsip halal dan thayyib akan menjadi panduan negara dalam memastikan keamanan pangan dan obat. Berkaca pada kebiasaan Rasulullah di mana beliau memang betul-betul memilih apa saja yang akan menjadi makanan beliau tentunya mempertimbangkan halal dan thayyib nya makanan.
Halal dalam artian memperoleh barang tersebut dengan cara yang benar atau sesuai dengan yang telah diatur oleh hukum syarat, dan halal pula cara memproduksi barangnya. Sedangkan thayyib berkaitan atau berhubungan dengan duniawi di mana standarnya apakah makanan tersebut baik untuk kesehatan ketika dikonsumsi.
Dengan demikian makanan yang beredar itu betul-betul telah dipertimbangkan halal dan thayyibnya sehingga tidak mungkin kita jumpai adanya peristiwa keracunan makanan seperti yang terjadi seperti sekarang ini.
Dan negara Islam telah mencetak individu-individu yang berkualitas dan amanah ketika menjalankan tugasnya masing-masing, tidak ada kecurangan ataupun menyebarkan makanan maupun obat-obatan yang tidak layak dikonsumsi oleh umat. Sebab mereka memiliki akidah yang kuat yang takut ketika melanggar hukum-hukum syara', sehingga tidak akan kita jumpai orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan mereka sendiri.
Negara Islam memiliki berbagai mekanisme dalam memastikan keamanan pangan dan obat, diantaranya dengan adanya qhadi Hisbah yang bertugas mengawasi proses jual beli yang harus sesuai dengan hukum syara', mengecek barang-barang apakah sudah halal dan thayyib, memastikan proses jual beli tidak mengalami kecurangan, serta menjamin kondisi pasar yang kondusif.
Dalam negara Islam ada yang namanya hisbah di mana hisbah merupakan lembaga peradilan yang menangani kasus pelanggaran terhadap perintah berbuat baik dan larangan untuk berbuat kejahatan. Sehingga umat seharusnya bisa melihat sistem apa yang seharusnya kita terapkan agar tidak ada lagi kasus yang serupa dimana terjadinya keracunan makanan atau bahkan mendapati obat-obatan yang tidak layak untuk diedarkan di tengah-tengah umat.
Hanya dengan menerapkan hukum-hukum Islam yang sesuai dengan aturan Allah yang berasal dari Alquran dan Sunnah mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada umat tentunya dalam bingkai negara Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Wallahu alam bissowab. []
*) Pegiat Literasi
Post a Comment