Header Ads


Buruknya Bangunan Sekolah dalam Sistem Kapitalisme

Gambar ilustrasi
 Oleh: Ummu Hawwa*)

 

IndonesiaNeo, OPINI - Presiden Prabowo Subianto menganggarkan Rp 17,15 triliun untuk rehabilitasi dan renovasi 10.440 sekolah negeri dan swasta pada 2025. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke sekolah dalam bentuk transfer tunai untuk mendukung swakelola, sehingga manfaatnya dirasakan siswa, guru, dan masyarakat setempat. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata. Prabowo menegaskan pentingnya sekolah yang bersih, baik, dan memiliki fasilitas memadai, serta berkomitmen memperbaiki lebih dari 330.000 sekolah di seluruh Indonesia.

Banyaknya bangunan sekolah tidak layak menjadi salah satu indikasi kurangnya kepedulian negara terhadap generasi,  baik dalam hal keselamatan siswa, kenyamanan belajar, serta kegiatan belajar mengajar, dan seringkali kita menjumpai kondisi sekolah yang viral baru kemudian mendapat tindakan lanjut oleh pemerintah.


Akar masalah

Padahal sebelum viral  bangunan sekolah yang tidak layak itu tentu sudah ada pemberitahuan sebelumnya oleh pihak sekolah ataupun oleh orang-orang setempat untuk mengadakan renovasi atau pembaharuan bangunan agar layak untuk digunakan, namun mungkin tidak mendapatkan respon oleh pemerintah.

Proses belajar mengajar adalah proses yang sangat penting dan membutuhkan kondisi yang aman dan nyaman serta keselamatan anak terjamin termasuk bangunan yang memadai.  Namun penguasa yang tidak peduli tidak akan memenuhi kebutuhan tersebut, bahkan abai karena penguasa jauh dari mafhum ra’awiyah (mengurus rakyat).  Inilah watak negara dalam naungan kapitalisme.

Perlu kita ketahui bahwa selama yang dijalankan masih sistem demokrasi kapitalisme, problem/masalah seperti ini akan terus kita jumpai meskipun sudah berganti pemimpin yang katanya akan memberikan yang terbaik untuk pendidikan Indonesia namun bisa kita mengingat kepemimpinan yang sebelumnya tentu juga memiliki visi misi yang baik untuk kemajuan pendidikan namun pada faktanya masih juga kita jumpai masalah seperti yang di atas yakni adanya bangunan sekolah yang tidak layak yang bahkan itu sudah bertahun-tahun dilaporkan namun belum ada penanganan yang pasti. 

Tentu semua ini tidak terlepas dari kerja sistem di mana dalam sistem demokrasi para pemimpin tidak menanamkan dalam dirinya bahwa mereka adalah pelayan rakyat atau pengurus rakyat sehingga cenderung abai dalam masalah yang tengah dihadapi oleh rakyat, adapun solusi yang diberikan sering kali tidak tepat sasaran sebab dana yang di kucurkan oleh pusat biasanya di "potong-potong" oleh oknum yng tidak amanah, sehingga yang sampai pada tujuan utama itu tidak seberapa, bahkan bisa jadi kurang akhirnya proses pembangunan akan lambat.

Bangunan sekolah yang baik atau layak yang menjadi tempat untuk memeroleh ilmu memang penting untuk keberlangsungan pendidikan. Namun untuk terwujudnya pendidikan berkualitas dalam sistem demokrasi - kapitalisme ini nyatanya hanya angan-angan semata.


Sistem pendidikan Islam

Buruknya bangunan sekolah menjadi urgensi untuk mengembalikan sistem Islam yang di dalamnya termuat pula sistem pendidikan yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi sistem pendidikan, Islam menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang penting yang menjadi tanggung jawab negara, untuk menyediakan sarana prasarana yang berkualitas yang aman untuk tercapainya tujuan pendidikan.  

Dalam Islam negara memiliki kewajiban untuk memenuhi  kebutuhan bangunan sekolah yang kokoh serta mengupayakan untuk mewujudkannya agar terciptanya kenyamanan, keamanan dan lancarnya proses belajar mengajar, sehingga siswa lebih fokus dalam menerima pelajaran. Sistem Islam betul-betul membentuk penguasa yang mampu  pengurus rakyat yang tentunya menjalankan hukum Islam secara kaffah

Kemudian dengan  sistem ekonomi Islam, akan terwujud bangunan sekolah terbaik, lengkap dan kokoh karena negara memiliki sumber daya yang besar yang mampu membiayai tanpa harus membebankan biaya pembangunan kepada siswa ataupun oleh pihak sekolah sendiri sehingga akan membebani para orang tua yang harus mengeluarkan biaya pendidikan yang tentunya tidak kecil. 

Islam memahami bahwa menuntut ilmu itu merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sesuai hadis Rasulullah 

"Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim" (HR. Ibnu Majah)

Merujuk pada hadits di atas bahwa menuntut ilmu itu wajib maka sudah selayaknya pemerintah memberikan pelayanan untuk memenuhi kewajiban tersebut dan memang sudah tugas pemerintah menjadi pelayan bagi setiap kebutuhan rakyatnya  sampai pada pemberian pelayanan pendidikan.

Pengelolaan SDA yang melimpah akan mampu menjadikan negara memiliki kekayaan yang besar dan mampu menyediakan bangunan sekolah yang berkualitas, dengan komponen-komponen pendukung dalam proses belajar mengajar dan tentunya menghadirkan tenaga pengajar yang betul-betul sesuai dengan bidangnya masing-masing sehingga akan lebih fokus dan tentunya ilmu yang diberikan lebih matang sehingga mampu menciptakan pelajar yang cerdas dan berkualitas dan yang tak kalah penting menjadikan aqidah Islam sebagai asas kurikulum pendidikan, yang mampu menjadi agent of change bagi perubahan ke arah yang lebih baik dalam suatu negara.

Posisi penguasa sebagai raa’in akan menjadikan penguasa memenuhi semua kebutuhan rakyat sesuai dengan tuntunan Islam, sebab dalam sistem Islam setiap individu dituntut untuk selalu patuh dan taat kepada aturan-aturan yang telah Allah berikan, dan ketika melanggar tentunya akan mendapatkan sanksi di mana sanksinya itu bersifat jera, dengan demikian tidak ada lagi penyelewengan kekuasaan dalam sistem Islam.

Dan ini sudah terbukti dalam sistem pemerintahan Islam yang pernah diterapkan selama berabad-abad, di mana yang diterapkan hanyalah aturan-aturan Islam bukan yang lainnya sehingga menghasilkan pelajar yang cerdas, memiliki pemikiran yang mustanir/cemerlang.

Wallahu 'alam bissowab.


*) Pegiat Literasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.