Header Ads


Jual Beli Bayi Makin Marak, Buah Busuk Kepemimpinan Sekuler

Oleh: Feby Arfanti*)


IndonesiaNeo, OPINI - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus tindak pidana perdagangan bayi oleh dua perempuan yang berprofesi sebagai bidan berinisial JE (44) dan DM (77). (CNN Indonesia,14/12/2024)

Kedua pelaku tersebut telah melakukan aksinya sejak 2010, walhasil telah menjual sebanyak 66 bayi, terdiri dari, 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin. Bayi yang di jualpun berkisar 55 juta hingga 85 juta.

Terjadinya kasus ini melibatkan banyak faktor, di antaranya adanya problem ekonomi/kemiskinan, maraknya seks bebas yang mengakibatkan banyak terjadi KTD. Juga tumpulnya hati nurani dan adanya pergeseran nilai kehidupan, selain itu juga akibat tumpulnya hukum dan abainya negara dalam mengurus rakyat 

Berbagai hal tersebut erat dengan sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik dalam seluruh aspek kehidupan. Kentalnya orientasi atas materi/harta telah mematikan hati nurani bidan yang seharusnya berperan dalam membangun keluarga 

Keberadaan sindikat penjual bayi tidak mudah diberantas. Aparat penegak hukum atau negara seolah kalah dengan keberadaan sindikat yang mencari keuntungan materi. Hal ini membutuhkan negara untuk menyelesaikan akar permasalahan dalam sistem sangsi yang tegas.

Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di zaman dahulu tepat pada kisah nabi Yusuf, yang di mana kisah tersebut di abadikan dalam Alquran. Sebagaimana firman Allah SWT:

"Kemudian datanglah kelompok orang-orang musafir, lalu mereka menyuruh seorang pengambil air, maka dia menurunkan timbanya dia berkata: "Oh; kabar gembira, ini seorang anak muda!" Kemudian mereka menyembunyikan dia sebagai barang dagangan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan." (TQS Yusuf: 19)

"Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf." (TQS Yusuf: 20).

Dari kedua kasus ini jelas berbeda, bedanya terdapat pada problem yang terikat pada diri dan lingkungannya masing-masing. Yang di inginkan saat ini ialah peran negara untuk menyelesaikan akar permasalahan dalam sistem sangsi yang tegas.

Sebagaimana dalam Islam manusia adalah makhluk yang merdeka dan otonom sehingga segala bentuk kekerasan, penjajahan dan eksploitasi antara manusia dengan manusia yang lainnya tentu tidak dibenarkan dalam Islam. Sebagaimana dalam firman Allah SWT:

Artinya: "Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa". (TQS. An-nur: 33)

Dijelaskan pula dalam ayat lain, sebagaimana firman Allah SWT:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم

 مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيل

Artinya:"Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan,Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan". [Al Isra’/17 : 70]

Ayat ini menjelaskan bahwa manusia adalah makhluk yang di berikan penghormatan tinggi, Maka hal tersebut berkonsekwensi seseorang manusia tidak boleh direndahkan dengan cara disamakan dengan barang dagangan, semisal hewan atau yang lainnya yang dapat dijual-belikan.

Disebutkan dalam sebuah hadits Qudsi Allah Azza wa Jalla mengancam keras orang yang menjual manusia ini dengan ancaman permusuhan di hari Kiamat. Imam al-Bukhâri dan Imam Ahmad meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu :

عَنْ أَبيْ هُريْرَةَ رَضِيَ اللّه عنه عَنْ النَّبِيِّ صلىاللّه عليه وسلم قَاَلَ : قَالَ اللَّه : شَلاَشَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَومَ الْقِيَا مَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حَُرًافَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأ جَرَ أَ جِيرًا فَسْتَوْ فَىمِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: “ Tiga golongan yang Aku akan menjadi musuh mereka di hari Kiamat; pertama: seorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu ia tidak menepatinya, kedua: seseorang yang menjual manusia merdeka dan memakan hasil penjualannya, dan ketiga: seseorang yang menyewa tenaga seorang pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan itu akan tetapi dia tidak membayar upahnya.

Dalam masalah ini Ulama bersepakat atas haramnya menjual orang yang merdeka (Baiul hur), dan setiap akad yang mengarah ke sana, maka akadnya dianggap tidak sah dan pelakunya berdosa.

Dengan begitu yang bertanggung jawab atas perkara-perkara ini adalah pemimpin. Islam berpandangan bahwa seorang penguasa atau pemimpin adalah pelindung bagi rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya. Ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya, kelak ia akan dimintai pertanggung jawabannya di hari kiamat atas amanah kepemimpinannya itu. Sebagaimana hadits Rasulullah saw., “Imam adalah raa’in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).

Mengingat banyaknya kesenjangan sosial saat ini. Negara wajib melayani rakyatnya secara detail, agar tidak terjadi lagi kasus jual beli atau perdagangan orang, yang di mana terjadi karena beberapa faktor, seperti ekonomi, seks bebas dan lain-lain. Dimana mereka harus membangun manusia menjadi hamba yang beriman dan bertakwa sehingga perilakunya sesuai dengan hukum syara melalui penerapan Sistem Pendidikan Islam, dan juga penerapan sistem kehidupan Islam sesuai dengan islam juga sistem pergaulan. 

Wallahu’alam bish-shawwab.[]


*) Mahasiswi STAI Baubau

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.