Tren Kasus HIV/AIDS Meningkat, Mengkhawatirkan!
Oleh: Ummu Zhafran*)
IndonesiaNeo, OPINI - Siapa menyangka di kota berjuluk Kota Bertakwa, tren kasus HIV/AIDS justru meningkat pesat? Mengutip data Dinas Kesehatan Kota Kendari, dari jumlah kasus sebanyak 291 tahun lalu, kini meningkat menjadi 321 kasus. (antaranews.com, 2-12-2024). Walau tersedia layanan Perawatan dan Dukungan Pengobatan (PDP) secara gratis untuk penderita HIV/AIDS, tetap saja peningkatan yang terjadi sangat mengkhawatirkan.
Maklum, seperti sudah menjadi rahasia umum penyakit HIV/AIDS akrab dengan perilaku ‘esek-esek’ bebas, menyimpang maupun narkoba. Keseluruhannya merupakan perbuatan yang nyata-nyata diharamkan agama. Lantas apakah kita akan membiarkan hal ini? Idealnya tentu tidak. Tetapi seperti kata pepatah, tiada asap tanpa api, apa yang terjadi pasti ada penyebabnya. Guna menghentikan laju penyebaran HIV/AIDS secara tuntas, tentunya butuh solusi sejak dari akar masalah.
HIV/AIDS Bukan Semata Medis
Sebelumnya perlu diketahui, HIV atau Human Immunodeficiency Virus adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh.
Sementara AIDS adalah kondisi di mana penderita yang terinfeksi HIV berada pada tahap akhir. Akibatnya tubuh tak lagi punya kemampuan untuk melawan infeksi hingga mudah terserang berbagai penyakit berbahaya. Wajar bila AIDS sampai saat ini tergolong penyakit yang belum ditemukan obatnya selain hanya meredakan gejala.
Mengutip data penderita HIV/AIDS untuk skala nasional tercatat sebanyak 35.415 kasus baru HIV dan 12.481 kasus baru AIDS ditemukan selama periode Januari-September 2024. Lebih memprihatinkannya lagi, 19 persen di antaranya terjadi pada rentang usia 20-24 tahun. Sementara 60 persen terjadi pada usia dewasa 25-49 tahun. (cnnindonesia, 2-12-2024)
WHO pun pernah merilis sebanyak 70-80% HIV tertular melalui hubungan heteroseksual, sedangkan 5-10% terjadi melalui homoseksual. Bahkan sejak awal sudah terungkap bahwa pasien terduga AIDS pertama (patientzero) adalah seorang dengan perilaku seks menyimpang.(Wikipedia)
Sampai di sini jelas, selain medis, persoalan HIV/AIDS juga lebih pada soal perilaku. Sebab faktor penularannya tak hanya lewat aktivitas seksual yang tidak aman (zina) tapi juga menyimpang (lesbian, gay, biseksual dan transgender).
Keseluruhannya merupakan gaya hidup yang lahir dari paham yang memuja kebebasan. Bebas, lepas tanpa mau tunduk pada aturan, terutama aturan agama (baca: Islam). Inilah yang dinamakan sekularisme.
Paham sekuler ini memisahkan agama dari kehidupan, melahirkan perilaku liberal, bebas hidup sesukanya. Perkara halal dan haram bahkan kerap diabaikan demi materi dan kesenangan sesaat. Alangkah merusaknya sekularisme. Red flag, bila meminjam bahasa gen Z saat ini. Apalagi pengaruhnya sampai merasuk pada kebijakan yang berlaku di negeri ini. Salah satunya terhadap fornikasi yaitu hubungan seksual yang dilakukan sukarela (suka sama suka), maka menurut hukum yang berlaku di negeri ini, pelaku tidak perlu dikenakan hukuman. (wikipedia)
Amboi, jelaslah selama sekularisme masih dibiarkan, hilangnya HIV/AIDS tinggal sebatas angan.
Islam Solusi dari Akar hingga Daun
Bebagai upaya telah dilakukan untuk mengerem laju penderita HIV/AIDS. Mulai dari kondomisasi, ATM kondom, sterilisasi jarum suntik, pendidikan seks usia dini hingga kampanye bahaya penyakit ini. Namun, hasilnya belum juga sesuai dengan harapan. Sebab perilaku zina dan teman-temannya yang serupa justru terabaikan.
Saatnya berpaling dari sekularisme dan mengambil Islam sebagai gantinya. Sebab Islam merupakan solusi tuntas yang datang dari Sang Maha Pencipta. Mustahil Allah Swt. zalim terhadap makhluk ciptaan-Nya.
Dalam pandangan Islam, penyakit digolongkan sebagai dharar atau bahaya. AIDS tak terkecuali. Maka ikhtiar maksimal akan dilakukan untuk menemukan obatnya. Islam mewajibkan negara untuk mendorong para peneliti melakukan berbagai penelitian untuk itu. Sebab haram hukumnya membahayakan diri dan orang lain. Sabda Nabi saw., “Tidak boleh menimpakan bahaya pada diri sendiri dan juga bagi orang lain.” (HR. Ibnu Majah).
Berikutnya, Islam mendudukkan zina dan perilaku kaum Nabi Luth as sebagai tindak kriminal yang layak diberi sanksi tegas. (Abdurrahman Al-Malikiy, Nizhamul ‘Uqubat).
Dalilnya antara lain firman Allah Swt.,
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, ...”(QS An Nuur:2).
Tak ketinggalan Rasul saw juga bersabda, “Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth.” (HR. Ahmad).
Demikianlah Islam mengatur sempurna demi kemaslahatan umat dan keselamatan generasi masa depan. Termasuk menutup setiap celah yang mengarah pada kemaksiatan lewat tangan pemangku kebijakan. Pornografi dan porno aksi? Jangan harap dibiarkan.
Akhir kalam, penting untuk dicamkan bahwa seluruh tindakan di atas mustahil tanpa menerapkan syariat Allah yang kafah. Untuk itu mari sebelumnya seluruh pihak bersinergi mengkaji hingga memahami dan meyakini Islam sebagai solusi. Tidakkah kita ingin meraih kasih sayang Allah yang diperuntukkan bagi hamba-Nya yang bertakwa? Sungguh Allah Maha Menepati janji.
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di surga penuh kenikmatan. Di tempat yang menyenangkan di sisi Penguasa yang Maha Berkuasa.” (QS AlQamar: 54 – 55). Wallahu a’lam.[]
*) Pegiat literasi
Post a Comment