Header Ads


Penerapan Islam Kaffah, Rakyat Tak Lagi Susah Dapat BBM Murah


Oleh: Eva Hana*)

 

IndonesiaNeo, OPINI - Awal tahun 2025 PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)  non- subsidi jenis Pertamax  (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM yang mengatur formula harga dasar BBM (telisik.id 1/1/25)

Kenaikan BBM nonsubsidi menunjukkan bahwa tidak ada bedanya antara SPBU Pertamina milik negara dengan SPBU swasta. Keduanya berposisi sebagai  pedagang yang menjual BBM sesuai harga pasar. Artinya, keduanya sama-sama menargetkan keuntungan dari hasil penjualan BBM. Pemerintah sama saja dengan perusahaan swasta yang fokus mencari keuntungan, bukan mengurusi kebutuhan rakyat.

Kenaikan harga BBM pasti akan berdampak pada kenaikan harga barang-barang. Rakyat tak bisa menolak karena rakyat berada pada posisi sebagai konsumen yang mau tidak mau harus membeli BBM demi memenuhi kebutuhan usaha dan transportasi sehari-hari.

Kenaikan BBM adalah kebijakan yang telah direncanakan dan merupakan amanat undang-undang yang tertuang pada UU Migas (UU 22/2001). UU tersebut telah membuka pintu bagi perusahaan asing untuk mengeksploitasi migas termasuk menguasai perdagangan minyak dan gas di sektor hilir secara besar-besaran.

Oleh karena itu demi investasi asing, harga BBM di Indonesia harus mampu bersaing alias sama dengan harga pasar dunia. Prosesnya memang dilakukan secara bertahap hingga akhirnya tidak ada lagi perbedaan antara harga BBM di SPBU Pertamina maupun harga di SPBU swasta.

Kenaikan harga BBM sama sekali tidak menguntungkan rakyat, sebaliknya rakyat diperas untuk membayar mahal agar bisa memperoleh BBM. Satu-satunya pihak yang diuntungkan dari kenaikan BBM adalah para Kapitalis yang mengelola migas dari hulu hingga hilir. Mereka sudah mendapatkan tambang secara gratis, ditambah mendapatkan izin untuk menjualnya dengan mahal sesuai harga pasar internasional. Keuntungan mereka didapat secara berlipat-lipat. Sedangkan rakyat sebagai pemilik sumber daya tambang hanya banting tulang membeli BBM yang seharusnya mereka bisa memperolehnya dengan harga murah bahkan gratis.

Jangan berharap rakyat bisa sejahtera, selagi kapitalisme masih menguasai dunia. Kapitalisme telah merusak fungsi ra'in (pengurus) rakyat pada Negara. Negara dibuat hanya sebatas regulator dengan regulasi yang sama sekali tidak bertujuan mewujudkan kemaslahatan rakyat. Tetapi didesain hanya untuk menguntungkan para penguasa dan kroni-kroninya. Walhasil, liberalisasi migas secara legal tampak secara kasat mata. Dalam pengelolaan migas Kapitalisme telah berhasil menguntungkan segelintir kapitalis dan penguasa, sedangkan rakyat berkubang dalam nestapa.

Sebenarnya, dengan pengelolaan yang benar, Indonesia akan mampu menyediakan BBM murah bagi rakyat. Saat ini Indonesia mengalami defisit minyak karena produksi hanya 600 ribu barel per hari, sedangkan permintaan (konsumsi) mencapai 1.600 ribu barel per hari. Produksi dan cadangan minyak di Indonesia menurun disebabkan karena banyak cadangan yang belum tereksplorasi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa cadangan minyak bumi di Indonesia diperkirakan hanya bertahan sekitar 9 hingga 10 tahun sehingga investasi ekplorasi sangat diperlukan. Indonesia memiliki 128 cekungan minyak dan hanya 60 cekungan yang sudah dieksplorasi dan dieksploitasi. Masih ada 68 cekungan yang belum dieksplorasi, tetapi butuh investasi untuk ekplorasi karena terlekat di perairan dalam.

Namun sayangnya, komitmen pemerintah sangat lemah dalam mengurangi minyak impor. Sejak era reformasi, tidak ada pembangunan kilang minyak baru sehingga produksi minyak rendah dan terus menurun.

Padahal ngeri-negeri muslim termasuk Indonesia telah Allah Swt. berkahi dengan cadangan SDA melimpah. Jika manusianya beriman dan bertakwa, termasuk didalamnya menjadikan hukum Islam satu-satunya sistem yang mengatur kehidupan, sudah tentu Allah akan  turunkan keberkahan dalam hidup. Namun yang terjadi saat ini, kita banyak mendustakan ayat-ayat Allah dengan mengambil sistem kapitalisme sebagai sistem kehidupan yang jelas-jelas bertentangan dengan sistem Islam. Maka tak heran jika Allah cabut berkah dari harta yang kita miliki. Minyak kita melimpah, tetapi tidak mampu mewujudkan kebaikan bagi rakyat.

Syari'at Islam telah mewajibkan negara untuk menjadi institusi yang bertanggung jawab terhadap seluruh kebutuhan rakyatnya.  Negara adalah satu-satunya pihak yang mendapatkan amanat untuk mengelola kekayaan alam milik rakyat untuk kesejahteraan rakyat, sedikitpun tidak boleh menguntungkan segelintir pihak, apalagi sampai membuat sulit rakyat.

Minyak bumi merupakan harta milik umum berdasarkan hadist,

"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud).

Tambang minyak yang selanjutnya diolah menjadi BBM termasuk harta milik umum karena seperti "api" yang disebutkan dalam hadist tersebut.

Selain tambang minyak, industri yang mengelolanya juga termasuk milik umum. Industri yang termasuk milik umum haram dimiliki atau dikuasai oleh individu (swasta) dan juga haram diserahkan pengelolaannya kepada individu (swasta). Baik tambang dan industrinya wajib negara yang turun langsung menjalankannya. Jika butuh tenaga ahli yang belum tersedia, negara bisa memperkerjakan tenaga asing dengat batas waktu tertentu dan mentransfer keahliannya pada SDM lokal sehingga kedepannya tidak perlu lagi mendatangkan tenaga kerja asing.

Negara dalam hal ini adalah Khilafah akan membangun industri yang menyediakan peralatan untuk industri minyak sehingga tidak perlu impor alat berat untuk pertambangan dari negara lain. Didesain menggunakan teknik yang paling efektif serta dampak paling minimal terhadap lingkungan.

Khilafah akan mengeksplorasi seluruh potensi minyak bumi yang belum terekploitasi di Indonesia. Menggunakan teknologi terbaik demi terciptanya kinerja yang lebih produktif, seperti membangun kilang minyak yang dapat meningkatkan produksi minyak, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan tidak perlu impor lagi.

Khilafah juga akan membangun infrastruktur yang mendukung produksi BBM, misalnya fasilitas blending dan storage yang memungkinkan untuk mencampur berbagai kualitas BBM untuk menghasilkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Pada aspek hukum, Khilafah akan memberantas mafia minyak dengan sanksi yang menjerakan sehingga industri minyak bisa berjalan secara profesional. (muslimahnews.net 15/8/24).

Demikianlah pengaturan Islam, dengan penerapan Islam secara kaffah negara tidak akan menjadikan minyak sebagai sumber keuntungan. Sebaliknya Negara akan menetapkan harga BBM semurah mungkin, sebatas biaya produksi dan distribusi. Sehingga semua rakyat baik miskin ataupun kaya dengan mudah mengakses BBM dengan harga terjangkau. Wallahualam bishawab.

*) Pegiat Literasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.