Header Ads


Maraknya kriminalitas adalah Buah Sistem Hidup Rusak

Oleh: Rasyidah*)


IndonesiaNeo, OPINI - Betapa  mengerikanya kondisi hari ini, hari demi hari angka kriminalitas  makin drastis jumlahnya  baik dari segi jumlah  ataupun  jenisnya. Sungguh kriminalitas terjadi pada semua  daerah  di negeri ini, berikut deretan  kriminalitas  yang terjadi, ini pun beberapa  dari ribuan bahkan ratusan  kasus Kriminal  yang terjadi  saat ini.

Pria bernama Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80 tahun) (Kumparan.com, 9-02-2025).

Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam parit (anak sungai) di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 7 Februari 2025. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan ibu bayi tersebut yang diketahui merupakan anak di bawah umur. 

Warga Kampung Bulak, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan jasad bayi di aliran Kali Caringin. 

Jasad bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan warga yang tengah mancing di kali. Saat ditemukan, jasad bayi tersangkut di akar dan rerumputan pinggir kali dalam keadaan terlungkup (Beritasatu.com, 9-2-2025).

Beragamnya  jenis deretan kriminalitas  yang terjadi setiap harinya ini hanya lah sebagian kecil yang ter backup oleh media. Pasti, yang tidak di publish makin lebih banyak.

Kriminalitas makin marak dengan kadar kekerasan yang makin mengerikan, dan pelaku yang makin muda usianya. Hal ini menunjukan bahwa sistem sekuler kapitalisme makin mandul menjamin keamanan dan gagal menjaga nyawa manusia. 

Peningkatan kriminalitas ini sangat memprihatinkan bagi semua  orang.  Tingginya  angka kriminalitas itu sebenarnya  menunjukkan  bahwa  kondisi  suatu  masyarakat  tidak aman lagi, bahkan bentukan dari manusia sudah berada di luar batas akal sehat. Akibat tingginya  kriminalitas yang terjadi  tentu membuat masyarakat akan merasakan  khawatir, cemas, dan was-was akan keselamatan  dirinya, keluarganya dan terhadap  harta benda yang di milikinya.

Seperti  inilah realitas kehidupan jika menerapkan  aturan buatan manusia dalam kehidupan. Yang di rasakan dan di dapatkan  bukan kebaikan  tapi keburukan, dan sudah bisa dipastikan bahwa akan melahirkan  kesalahan  dan kekeliruan. Karena  seyogyanya  manusia tidak  mumpuni memahami mana yang baik dan yang buruk.

Aturan atau hukum  yang di berlakukan  dalam kehidupan  sekarang adalah aturan yang berasal dari sistem kapitalisme sekularisme yakni sebuah paham/sistem yang memandang  bahwa  kehidupan  harus di pisahkan dengan agama.

Kehidupan  yang seperti ini hanya menganggap  Allah itu ada sebagai  pencipta  tapi enggan mengakui Allah  sebagai pembuat hukum. Akhirnya, ketika sistem kapitalisme sekularisme yang di terapkan  dalam kehidupan  ini yang terjadi malah banyak orang-orang  tidak takut terhadap dosa dan siksaan di yaumil  akhirat  kelak.

Semua itu menunjukkan dampak penerapan sistem hidup yang rusak itu pada semua bidang kehidupan, baik ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan, media, dan lain-lain.  Juga lemahnya sistem sanksi yang tidak menjerakan membuat kejahatan dan kriminalitas meningkat.  Keamanan di era kapitalisme saat ini juga tidaklah terjamin.

Dari sinilah, kita bisa melihat bahwa sistem hukum sekuler gagal memenuhi kebutuhan dasar manusia berupa keamanan. 

Dengan beberapa  deretan kriminalitas  yang terjadi dalam sistem kapitalisme sekularisme, yang menunjukkan  hukum yang ditegakkan  telah gagal. Secara naluriah seharusnya  manusia itu ingin kembali kepada aturan yang sahih, yakni melalui  Aturan Islam. Kenapa islam?.

Yah, jawabannya  karena  Islamlah satu-satunya agama sekaligus ideologi  yang jika diterapkan  dalam kehidupan  akan membuat  kehidupan  ini memiliki  makna yang indah.

Islam  adalah agama yang sempurna  dan Paripurna  dalam menuntaskan  segala problematika kehidupan  tak terkecuali  masalah kriminalitas. Dalam islam memiliki  beberapa  cara atau tahapan dalam menuntaskan masalah kriminalitas.

Pertama; Negara memiliki  tanggung  jawab untuk memenuhi  kebutuhan  pokok bagi seluruh  rakyatnya secara merata dan adil, dari pangan, sandang  dan papan.  Selain itu  negara harus mampu  menyelesaikan  seluruh masalah yang akan dialami  masyarakat  seperti  menuntaskan  masalah musibah jika terjadi, siksaan dan krisis serta menciptakan rasa aman, tenteram, oleh seluruh rakyatnya.

Kedua; Negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan rakyat, menjamin keamanan rakyat, dan penerapan sistem sanksi ditegakkan dengan adil, serta bersifat jawabir dan jawazir.

Sebagaimana dalam firman Allah SWT :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ

“Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh.” (QS. Al-Baqarah : 178)

Ketiga; Islam juga memiliki sistem pendidikan islam yang akan mencetak generasi  yang memahami hakekat penciptaan dan memiliki kepribadian Islam, sehingga menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal

tegaknya tiga pilar, mulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi oleh negara akan menjamin terwujudnya keamanan pada masyarakat.

Maka, sudah waktunya  semua  manusia ini harus sadar. Bahwa  jika  ingin merasakan  ketenangan,  ketentraman serta keadilan adalah jika sistem islam di adopsi dalam kehidupan  ini. Wallahualam bissawab.

*)  Pegiat Literasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.