Header Ads


Setelah Pertamax Oplosan, Terbitlah Minyakita Oplosan


Endar_ummWildan

Belum usai kegemparan kasus bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang dioplos, kini muncul permasalahan baru dengan salah satu merek minyak goreng bersubsidi, Minyakita, yang tak sesuai takaran. Seperti dilansir dari Tempo.co, Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, yang diduga mengoplos Pertamax dengan Pertalite dalam kurun waktu 2018–2023.

Kini, belum selesai masalah Pertamax oplosan, publik kembali dikejutkan oleh temuan bahwa minyak goreng kemasan Minyakita yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan takaran pada labelnya. Seperti dilansir dari Tirto.id, Satgas Pangan Polri sedang menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Hasil pengukuran sementara menunjukkan bahwa kemasan yang seharusnya berisi 1 liter minyak goreng, ternyata hanya berisikan antara 700 hingga 900 mililiter (Antara, 9/3/2025).

Mengapa Hal Ini Bisa Terjadi?

Kecurangan seperti ini bukan pertama kali terjadi. Minyakita, sebagai minyak goreng bersubsidi dari pemerintah, seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan minyak dengan harga terjangkau. Namun, kini masyarakat kembali dibuat resah akibat ketidaksesuaian takaran yang merugikan mereka. Apalagi di bulan Ramadan, di mana harga barang kebutuhan pokok melonjak signifikan.

Fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap distribusi barang kebutuhan pokok. Aparat memang sering kali menggertak perusahaan yang melakukan pelanggaran dengan ancaman tindakan hukum, tetapi dalam praktiknya, kasus serupa terus berulang tanpa adanya efek jera.

Negara Lemah di Hadapan Korporasi

Kasus ini semakin menegaskan bahwa distribusi kebutuhan pokok saat ini berada di bawah kendali korporasi, sementara negara hanya berperan sebagai regulator yang sering kali tidak efektif dalam mengatasi penyimpangan. Tidak adanya sanksi tegas yang menjerakan membuat praktik curang terus terjadi. Hal ini membuktikan bahwa dalam sistem ekonomi kapitalis, keuntungan menjadi orientasi utama, bukan kesejahteraan rakyat.

Negara seharusnya berperan sebagai pelindung dan pengurus rakyat (ra’in wa junnah), tetapi dalam sistem kapitalisme, peran ini menjadi kabur. Pemerintah baru bertindak ketika masalah telah mencuat ke publik dan menimbulkan keresahan luas.

Solusi Islam dalam Menjamin Kebutuhan Rakyat

Dalam sistem Islam, pengaturan kebutuhan pokok rakyat berada di bawah kendali pemerintah. Politik ekonomi Islam bertujuan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan, bukan sekadar menciptakan iklim bisnis yang menguntungkan segelintir pihak. Pemimpin bertanggung jawab penuh dalam mengelola distribusi barang kebutuhan pokok dan memastikan tidak ada kecurangan dalam rantai pasokan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, negara wajib melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi barang dan menindak tegas segala bentuk distorsi pasar. Dalam Islam, qadhi hisbah bertugas melakukan inspeksi pasar secara berkala. Jika ditemukan kecurangan seperti kasus Minyakita oplosan ini, negara akan memberikan sanksi tegas, bahkan bisa melarang pelaku usaha yang terbukti curang untuk beroperasi kembali.

Dengan penerapan sistem Islam, keadilan dalam distribusi barang dapat diwujudkan, dan rakyat tidak perlu lagi menjadi korban dari kebijakan yang abai terhadap kepentingan mereka. Wallahu’alam bi shawab.

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.